Tips

Sering Tak Memberi Uang Kembalian, Inilah Ancaman yang akan Diterima Bagi Petugasnya

Dari dulu sampai sekarang, masalah ‘pemalakan’ uang kembalian di SPBU tak ada habisnya. Contohnya seperti yang terjadi di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Banyak warga yang mengeluhkan kalau hampir semua petugas SPBU tidak memberikan uang kembalian secara utuh. Bahkan, banyak juga orang-orang yang berpikiran kalau perlakuan semacam itu merupakan faktor kesengajaan.

Dilansir dari laman riaumandiri.com, ada seorang warga bernama Silo mengatakan kalau cara petugas SPBU perlakuannya sangat tidak mengenakkan. Padahal dirinya minta diisi Rp15 ribu, tapi di meteran hanya Rp14.800 dan uangnya tidak dikembalikan. Memang itu hanya Rp200 saja, namun sebagai petugas SPBU yang baik dan kewajibannya melayani para pembeli seharusnya uang tersebut dikembalikan. Bukannya hanya diam mematung dan membiarkan seolah-olah tak terjadi apa-apa.

Petugas SPBU tidak beri kembalian [Sumber Gambar]
Apa Sahabat Boombastis pernah mengalami peristiwa di atas? Nah, kalau pernah, apa yang kalian lakukan? Membiarkan saja atau meminta uang kembaliannya? Hmm.. sepertinya kebanyakan orang tetap diam dan tidak mempermasalahkannya ya karena uangnya tak terlalu banyak. Tapi, kejadian ini bukan hal yang lumrah menurut Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta yaitu Yohanes. Menurutnya, si pembeli seharusnya tidak segan untuk meminta uang kembaliannya. Alasannya karena itu merupakan hak dari para pembeli.

Bisa masuk penjara karena tidak memberi uang kembalian [Sumber Gambar]
Hal ini juga dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (“UU BI”). Nah, untuk masalah uang kembalian ini diulas pada Pasal 2 UU BI. Di sana disebutkan kalau semua transaksi yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia harus menggunakan rupiah, sekecil apa pun transaksinya. Jadi dapat disimpulkan nih kalau uang dengan jumlah sekecil apapun wajib untuk dikembalikan.

Bisa dikenai denda [Sumber Gambar]
Nah, kalau petugas SPBU masih melanggar, akan ada sanksi yang diterima lho Sahabat Boombastis. Berdasarkan Pasal 65 UU BI, si pelaku bisa diancam pidana kurungan sekurang-kurangnya satu bulan. Lalu yang paling lama adalah tiga bulan. Selanjutnya bisa juga dikenai denda minimal Rp2 juta dan paling banyak adalah Rp6 juta. Lalu, undang-undang ini juga dikuatkan dengan beberapa pendapat dari para ahli.

Salah satunya adalah Bendahara Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Gas Bumi yaitu Aries Azhary Munir. Menurutnya, petugas SPBU tidak selayaknya melakukan hal tersebut. Sebab, konsumen berhak untuk meminta kembalian yang merupakan haknya. Nah, lain lagi dengan yang dikatakan oleh VP Corporate Communication Pertamina yakni Adiatma Sardjito. Ia mengutarakan kalau ada konsumen yang mengalami peristiwa ini, maka bisa dilaporkan ke bilik pengaduan di nomor 1500-000.

Jadi, dari ulasan di atas, kita bisa tahu nih kalau sebenarnya perlakuan petugas SPBU tersebut salah besar. Ya karena uang kembalian merupakan hak dari konsumen. Meskipun jumlahnya tidak sampai seribu, tapi uang tersebut tetap saja milik dari pembeli. Kalau petugas SPBU masih melakukan hal yang satu ini, maka bisa disebut dengan korupsi kecil.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

11 hours ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

2 days ago

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Usai Pesta Ganja Pakai Modus Baru Rokok Elektrik

Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…

4 days ago

Wah Ratusan KK Warga Desa Wunut Klaten Mendapat THR 400 Ribu dari Pendapatan Desa!

Mendapat tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau tempat kita bekerja, memang sudah biasa. THR…

6 days ago

Idap Anemia Aplastik Sejak Tahun Lalu, Babe Cabita Hembuskan Napas Terakhirnya

Kabar duka datang dari keluarga besar Stand Up Comedy Indonesia. Priya Prayoga Pratama atau lebih…

2 weeks ago

Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek Sebabkan 12 Orang Meninggal Dunia Seketika

Kecelakaan maut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, tepatnya pada Km 58, pada hari…

3 weeks ago