Yang namanya musik saat ini emang nggak bisa dipisahkan sama kehidupan masyarakat. Mulai dari acara hajatan sampai kegiatan harian, musik udah jadi bagian yang nggak bisa ditinggalkan. Memang, dengerin lagu kesukaan ampuh banget buat ngusir rasa boring. Tapi, belakangan ini rasa ketergantungan terhadap musik kayaknya makin parah saja.
Bahkan, nggak jarang para pengendara motor memakai headset saat di perjalanan. Padahal, pakai headset pas lagi berkendara terhitung sebagai aktivitas yang bahaya banget. Masih nggak percaya? Ini lho 5 alasan kenapa berkendara sambil pakai headset bisa bikin kamu almarhum.
Satu kasus yang terjadi pada Lilis Astriani warga Pademangan Timur barangkali bisa jadi pelajaran buat kamu semua. Pasalnya, si mbak 19 tahun ini juga termasuk pecinta musik yang juga pakai headset saat mengendarai motor matic-nya. Gara-gara kebiasaan buruk tersebut, si mbak justru mengalami musibah tragis.
Ya memang, ajal itu di tangan Tuhan, tapi kamu tetep harus tahu kalau berkendara di jalan raya butuh konsentrasi tinggi. Tapi, ketika kamu menggunakan earphone, sama halnya kamu mecah konsentrasi dengan lagu-lagu yang kamu dengerin. Memang, musik bisa bikin kamu santai, tapi fokusmu pada jalanan juga otomatis bakal berkurang.
Jalan raya itu bukan milik pribadi. Banyak pengendara lain yang juga menggunakannya. Oleh sebab itu, selain fokus kamu juga harus lebih peka dengan kondisi sekeliling. Saat kamu menggunakan headset untuk mendengarkan musik, otomatis konsentrasi kamu terbagi antara mengemudi dan ikut bernyanyi.
Biasanya, buat mengatasi ngantuk saat berkendara sebagian orang lebih milih lagu yang nge-beat. Lagu-lagu tempo cepet tersebut cenderung bikin adrenalin naik. Walhasil, pengendara tanpa sadar menyesuaikan kecepatan motor dengan tempo lagu. Motor pun bergerak lebih cepat dan mungkin kamu nggak menyadari hal itu.
Bahaya pakai headset saat di jalan raya rupanya juga sudah ditindak tegas oleh undang-undang, Gaes. Kalian harus catet kalau UU no.22 Tahun 2009 udah ngerangkum peraturan yang isinya, ‘Dilarang mendengarkan musik saat mengendarai motor’. Pada pasal 283 juga tertulis bahwa ‘Setiap orang yang mengemudi Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan kurungan pidana penjara 3 bulan.
Lima alasan di atas rasanya udah cukup kuat buat bikin kamu ninggalin headset selama perjalanan ya. Secinta-cintanya kamu sama musik, nggak harus membahayakan keselamatan kamu kan? Misalnya berkendara tanpa musik bikin kamu ngantuk, kamu bisa cari alternatif seperti ngemut permen mint, sama ampuhnya kok. Semoga bermanfaat.
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…