Burung garuda sebagai lambang negara ternyata membuat sebuah organisasi yang menamakan diri Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu, menjadi sorotan banyak pihak. Kelompok yang berada di Garut ini, berani mengubah letak kepala burung garuda menjadi tegak ke depan.
Tak hanya mengubah posisi kepala burung garuda menjadi versi mereka, organisasi itu juga mencetak dan menerbitkan mata uang dengan nominal tertentu. Sekilas, kemunculannya mirip dengan Sunda Empire yang menghebohkan beberapa waktu. Lantas, seperti apa sepak terjang Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu?
Dalam sebuah berkas milik Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu, mereka menggunakan lambang berupa burung garuda dengan posisi kepala menghadap ke depan. Bukan menoleh ke arah kanan seperti yang biasa kita lihat. Perubahan tersebut ditambah dengan adanya mahkota pada bagian bawah kepala dan tulisan “Soenata Logawa” menggantikan Bhineka Tunggal Ika.
Tak hanya mengubah posisi kepala burung garuda, kelompok tersebut juga menerbitkan sekaligus mencetak uang sendiri dalam nominal tertentu. Alat pembayaran tersebut diedarkan ke sesama internal anggotanya berupa pecahan 20.000, 10.000, 5.000 hingga 1.000. Hanya saja, desain yang digunakan cukup aneh namun familiar. Yakni menggunakan sosok Presiden Pertama RI Sukarno yang bagian wajahnya diedit secara kasar.
Kemunculan Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu mengingatkan akan keberadaan kelompok Sunda Empire beberapa waktu lalu. Ada indikasi kesamaan antar keduanya, yakni menjanjikan sesuatu kepada anggota dalam bentuk kekayaan dan lainnya yang menarik. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya, yang dikutip dari Kompas (09/09/2020).
Karena ingin mengajukan diri secara resmi, keberadaan Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu pun akhirnya terkuak. Hanya saja, lambang yang digunakan jadi sorotan lantaran dianggap mengubah bentuk dari garuda Pancasila. Kelompok tersebut juga sempat ditentang warga saat beroperasi di Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut, namun berpindah ke tempa lain.
Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu bisa dibilang telah gagal menjadi ormas yang berizin. Selain karena berkas pendaftarannya dinilai tidak lengkap – yakni tidak memiliki akta hukum dari Kemenkum HAM, surat terdaftar dari Kemendagri, dan akta notaris, pihak Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu juga tak lagi terlihat mendatangi kantor Kesbangpol. Terlebih mereka juga hendak dimintai klarifikasi soal adanya lambang garuda yang diubah.
BACA JUGA: 5 Hal Terlucu dari Sunda Empire yang Bikin Netizen Ngakak Sekaligus Geregetan
Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu menjadi sorotan lantaran keberanian mereka mengubah arah kepala burung garuda yang merupakan lambang negara, dan mencetak uang sendiri. Dua hal yang dinilai melanggar hukum dan undang-undang di Indonesia. Sepak terjangnya sendiri disebut-sebut mirip dengan Sunda Empire, kelompok lainnya yang juga kini telah dibubarkan. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?
Patah hati tampaknya tengah dialami para fans juara ketiga Indonesian Idol musim ke-8 sekaligus vokalis…
Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…
Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…
Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…
Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…
Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…