Mereka tinggal di Rumah Kasih (copyright shanghaiist.com)
Siapa sangka, niat baik yang harusnya mendapat dukungan malah menjadi hukuman. Niat baik yang selayaknya dihargai malah mendapatkan hukuman dari pemerintah.
Hal itulah yang dirasakan Kong Zhenian, wanita asal kampong Jiu-Jiu , Shangxi, Cina Utara. Bagaimana tidak, niat baik untuk mengadopsi dan membesarkan 40 anak terlantar malah dianggap melanggar aturan oleh pemerintah. Tak nanggung, pemerintah juga memberikan hukuman pada wanita 67 tahun ini beserta suaminya, dilansir dari shanghaiist.com. Simak kisah selangkapnya yuk!
Beberapa anak adopsi Kong adalah anak yang sehat dan normal. Namun tidak sedikit dari mereka yang mengalami cacat fisik maupun cacat mental. Anak yang tertua berusia 27 tahun sedangkan yang paling muda masih berusia 1 bulan. Akan tetapi, Kong berhasil merawat mereka hingga sehat dan menjadi anak yang baik.
“Saya menemukan seorang bayi pertama kali di tepi jalan raya,” terang Kong. “Dia baru saja di sana (tepi jalan raya) dan saya tidak memaafkan ibu bapaknya,” tambahnya. Dia lalu mengambil anak tersebut dan merawatnya.
Dengan penuh perhatian dan kasih sayang yang tulus, Kong mengaku telah mengadopsi 40 anak terlantar selama 40 tahun. Anak-anak tersebut tinggal di kediaman Kong dan suaminya yang diberi nama ‘Rumah Kasih’.
Selain kasih sayang layaknya pada anak sendiri, Kong memastikan ke-40 anak adopsinya mendapatkan makanan, minuman, pakaian, hingga pendidikan. Tak lupa, sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka, Kong dan sang suami juga merayakan hari ulang tahun anak-anaknya. Sementara itu, perayaan hari ulang tahun anak adopsinya ditentukan berdasarkan tanggal di mana mereka menamukan anak adopsinya tersebut.
Ternyata, Kong dan suaminya tidak hanya membesarkan anak-anak adopsinya saja. Melainkan mereka juga memperhatikan pendidikan anak-anak tersebut.
Hal ini dibuktikan dengan beberapa anak yang sudah mengenyam pendidikan tinggi, di antaranya 6 anak yang sudah masuk universitas dan 2 anak yang masuk sekolah teknik. Bahkan, beberapa pula sudah mendapatkan pekerjaan dan mapan. “Yang tertua kini berusia 27 tahun dan sudah mapan,” paparnya.
Namun sayangnya, niat baik dan tulus yang membesarkan anak-anak tersebut tanggapan berbeda dari pemerintah. Justru sebaliknya, pemerintah setempat menganggap apa yang telah dilakukan Kong meski termasuk perbuatan terpuji sebagai pelanggaran yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Menurut pihak pemerintah, Kong telah melanggar undang-undang yang telah digunakan oleh China. Aturan pemerintah di negara Kong tidak mengizinkan keluarga mengadopsi melebihi dari 3 anak, apalagi hingga 40 anak di mana banyak yang menyandang cacat fisik dan mental.
Selain meminta untuk menyerahkan anak asuhnya kepada panti asuhan, pemerintah juga memberikan hukuman kepada Kong dan suaminya. Tanah seluas 8.000 meter persegi milik kedua pasangan baik hati ini dirampas oleh pemerintah. Bahkan, pemerintah juga memotong bantuan keuangan yang masuk untuknya serta keluarga.
Namun, hukuman dan keuangan yang mulai krisis tak mampu mematahkan semangat Kong untuk terus merawat anak-anak adopsinya. Menurutnya, masih banyak orang-orang di luar sana yang mau menghargai niat baik Kong. Apalagi, beberapa anak asuhnya kini telah dewasa dan sudah bekerja sehingga bisa membantu Kong dan keluarga.
Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…
Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…
Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…
Sedang viral di media sosial, pernikahan sepasang pengantin dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Pengantin…
Meninggalnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang tewas dalam tabrakan, Sabtu (24/5/2025) dini…
Indonesia digegerkan dengan berita tentang tewasnya seorang pegawai Bank Indonesia yang diduga melompat jatuh dari…