Peristiwa pembunuhan dua orang laki-laki yang merupakan ayah dan anak sempat membuat heboh masyarakat beberapa waktu lalu. Korban diketahui bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana. Jasad keduanya ditemukan di dalam sebuah mobil yang terbakar.
Sebelumnya, tak ada yang menyangka jika aksi keji tersebut diotaki oleh tersangka yang tak lain adalah istri dan ibu tiri korban. Rencana pembunuhan itu pun dirancang dengan penuh sandiwara hingga pada akhirnya terbongkar. Hingga ujungnya, vonis pun keluar dan hasilnya mencengangkan. Selengkapnya, simak ulasan Boombastis berikut ini.
Rencanakan upaya pembunuhan karena terlilit utang
Rencana pembunuhan keji tersebut berawal dari masalah utang yang tengah membelit Aulia, sang pelaku. Hal ini terjadi setelah dirinya hendak membuka usaha restoran dengan cara meminjam kepada bank hingga nominal Rp10 miliar. Rumah mewah yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dipakai sebagai jaminan.
Hendak gunakan santet hingga memakai senjata api untuk beraksi
Aulia sendiri langsung mencoba berbagai upaya yang bisa digunakan untuk menghabisi nyawa Edi. Tak hanya sang suami, Dana yang merupakan anak tirinya juga menjadi target. Skenario pertama dicoba lewat santet. Upaya keji tersebut ternyata gagal membunuh keduanya.
Sewa pembunuh bayaran yang dijanjikan sejumlah uang
Tak habis akal, Aulia kemudian berencana menggunakan jasa pembunuh bayaran, yakni dua orang buruh tani asal Lampung berinisial S dan A. Awalnya, kedua orang tersebut dihubungi dengan alasan untuk membersihkan gudang di rumahnya (Lebak Bulus). Namun rencana berubah menjadi skenario pembunuhan tak lama saat mereka tiba di Jakarta.
Skenario penghilangan jejak yang akhirnya gagal total
Untuk menghilangkan jejak, Aulia dibantu anaknya yang berinisial KV dengan berencana membakar rumah Edi dan Dana. Aksi tersebut dilakukan agar keduanya seolah-olah meninggal karena kebakaran. Upaya tersebut kembali gagal karena hanya membakar kamar Dana di lantai 2.
Aulia tertangkap dan rencana kejinya terbongkar
Melihat KV yang menderita luka bakar, Aulia memutuskan untuk melarikan diri dan membawa anaknya tersebut berobat. Mobil yang separuh terbakar itu ditinggalkan begitu saja hingga ditemukan keesokan harinya oleh warga sekitar. Peristiwa pembunuhan ini pun geger.
BACA JUGA: Pembunuh Bayaran Paling Ganas di Indonesia Ini Terkenal Jago Membantai Korbannya
Usai sudah sepak terjang Aulia Kesuma bersama anak kandungnya, Geovanni Kelvin yang menjadi tersangka pembunuhan berencana. Keduanya dijatuhi hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Suharno setelah dinyatakan melanggar Pasal 340 jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP, seperti yang dikutip dari Detik (16/06/2020).