Trending

Mengenal Dwifungsi ABRI yang Kini Jadi Perdebatan Seru di Indonesia

Penangkapan aktivis hak asasi manusia (HAM), Robertus Robet yang dianggap merendahkan institusi TNI, menjadi sebuah ruang untuk berpolemik mengenai dwifungsi ABRI yang kini tengah hangat menjadi pembicaraan. Dilansir dari laman nasional.kompas.com, hal tersebut merujuk pada keleluasaan kaum militer yang masuk pada ruang politik dengan menempati jabatan sipil dan mengisi sejumlah posisi di pemerintahan.

Dwifungsi ABRI sempat mengalami zaman keemasan di era pemerintahan Presiden Soeharto. Di mana militer memiliki Fraksi ABRI di MPR yang membuat tentara pada masa itu bisa berpolitik. Menurut penulis pribadi, dwifungsi berarti membolehkan satu individu dalam sebuah institusi (militer), bisa menjalankan dua peran sekaligus. Sebagai contohnya adalah anggota ABRI (kini TNI) sebagai aset pertahanan negara sekaligus terjun ke dunia politik.

Dwifungsi ABRI: Digagas AH Nasution, berjaya di era Soeharto [sumber gambar]
Dikutip dari laman tirto.id, Jenderal Abdul Haris Nasution sebagai Kepala Staf Angkatan Darat memperkenalkan konsep “jalan tengah.” Di mana hal ini merupakan embrio dari Dwifungsi TNI/ABRI yang membuka jalan bagi militer berpolitik. Pada praktiknya kelak di era Orde Baru Soeharto, militer bahkan mencampuri urusan seluruh sektor kehidupan sipil atas nama “stabilitas nasional.”

Polemik sendiri berawal dari pendapat Luhut Binsar Panjaitan yang mengemukakan ide untuk menempatkan perwira TNI di posisi kementerian atau lembaga pemerintahan. Laman nasional.kompas.com menuliskan, Presiden Jokowi telah menyetujui dan akan dicarikan payung hukumnya agar dapat diberlakukan secara legal. Idenya itu substantif untuk dilakukan karena banyaknya surplus perwira di lingkup TNI.

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan [sumber gambar]
Tenaga TNI banyak yang menganggur. Ada lebih dari 500 perwira menengah kolonel yang nganggur. Saya bilang, Pak (Jokowi) ini bisa masuk,” ujar Luhut yang dikutip dari nasional.kompas.com.

Menurut Luhut yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman, hal tersebut bukanlah sebagai bentuk dari dwifungsi ABRI yang kerap disalahpahami. Terlebih, dirinya juga tidak pernah menyatakan statemen yang demikian. “Saya tidak pernah ngomong atau memberikan statemen tentang dwifungsi ABRI. Kita jangan bercerita berbeda dengan omongan yang sebenarnya,” kata Luhut yang dikutip dari merdeka.com.

Ilustrasi Perwira TNI [sumber gambar]
Di lain sisi, muncul penolakan yang terang-terangan menentang upaya penempatan Perwira TNI di Kementerian maupun Lembaga. Bayang-bayang, kekerasan militer terhadap sipil, menjadi penyebab dari ketidaksukaan tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri, ia menilai bahwa hak tersebut tak sesuai dengan semangat reformasi yang telah menghapus dwifungsi ABRI. Senada dengan Putri, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga mengkritik rencana menempatkan perwira TNI di sejumlah kementerian/lembaga itu.

Selain Luhut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Sisriadi mengungkapkan, ada 60 posisi yang bisa diisi perwira menengah dan tinggi TNI di kementerian/lembaga negara. Laman nasional.kompas.com menuliskan, hal tersebut akan dipastikan melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang kini sedang direvisi oleh pihak militer sendiri.

BACA JUGA: 5 Fakta Kehebatan TNI ini Bisa Membuatmu Semakin Bangga dengan Indonesia

Menurut penulis pribadi, adalah suatu hal yang terburu-buru dan tidak bijaksana jika menyimpulkan wacana penempatan perwira menengah dan tinggi TNI di kementerian/lembaga sebagai bentuk dwifungsi ABRI yang pernah ada di era Orde Baru. Selain belum adanya kepastian yang jelas, hal tersebut juga rawan disalahgunakan dan sengaja dihembuskan menjadi sebuah isu untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?

Share
Published by
Dany

Recent Posts

Virzha Tiba-Tiba Menikah, Banyak Netizen Salfok dengan Istri yang Begitu Cantik

Patah hati tampaknya tengah dialami para fans juara ketiga Indonesian Idol musim ke-8 sekaligus vokalis…

1 day ago

Fakta Rosmini Pengemis Viral, Tinggal di Jalanan Belasan Tahun hingga Diduga ODGJ

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…

2 days ago

4 Fakta Timnas Indonesia Masuk Semifinal, Larangan Nobar hingga Kalah dari Uzbekistan

Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…

3 days ago

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…

4 days ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

5 days ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

6 days ago