Categories: Tips

Kasus Artis AA Berbeda Dengan Tata Chubby

Kasus Artis AA Berbeda Dengan Tata Chubby via kompas

Polres Metro Jakarta Selatan kembali membongkar praktik prostitusi online setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap mucikari prostitusi online, RA, Jumat (8/5). RA diduga mengendalikan 200 pekerja seks komersial (PSK) secara online. Praktik prostitusi online ini belakangan marak diungkap menyusul meninggalnya Deudeuh Alfi Syahrin alias Tata Chubby di rumah kos, Tebet, Jakarta Selatan.

Artis peran dan model majalah dewasa berinisial AA juga ikut terjaring dalam operasi itu. Publik menduga kasus ini terkait dengan kasus prostitusi online yang telah terungkap lebih dulu yang melibatkan Tata Cubby. Namun, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru membantah hal tersebut. “Tidak sama karena dari mucikarinya juga beda. Tarifnya beda. Jadi menurut saya, tidak ada kaitan sama sekali,” katanya.

Di samping itu, kasus prostitusi online yang dijalani RA terungkap karena adanya informasi dari masyarakat bukan dari catatan Tata Chubby atau saksi kasus pembunuhan perempuan yang dibunuh di kamar kosnya itu. “Saya luruskan. Kasus RA ini kita ungkap dari informasi masyarakat. Bukan dari data atau catatan kasus Tata Chubby. Ini adalah dua kasus berbeda, tidak berkaitan sama sekali,” jelasnya.

Dari segi tarif jelas sudah membedakan. AA bertarif Rp 80 juta untuk short time, sedangkan Tata Chubby hanya Rp 350 ribu. AA mengelola prostitusi onlinenya secara lebih profesional dibanding Tata. Pemain film itu menggunakan seorang mucikari untuk mencari pelanggan, sedangkan Tata bermain sendiri. Keduanya juga berbeda dalam memilih lokasi short time. Tata biasa melayani pelanggannya di rumah kos, sedangkan AA di hotel berbintang mewah.

RA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan ketika hendak bertransaksi dengan seorang pelanggan di salah satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan. RA kemudian dijerat dengan pasal 296 dan 506 KUHP tentang penyedia jasa PSK atau mucikari atau germo. Dia terancam hukuman penjara selama satu tahun empat bulan. Sejauh ini, AA sendiri hanya dijadikan saksi dan tidak ditahan.

Tumbuh suburnya praktik prostitusi online ini membuka mata kita bahwa industri di dunia tersebut memang sudah menelusup ke berbagai kehidupan, mulai dari mereka yang berada di kelas atas hingga ekonomi sulit. Betapa tidak, tertangkapnya AA yang bertarif Rp 80 Juta untuk short time menjadi salah satu buktinya bahwa prostitusi online juga merambah kaum elite dengan cara yang beragam.

Share
Published by
Adys Disty

Recent Posts

Kontroversi Tambang Nikel Raja Ampat, Presiden Akhirnya Cabut Izin Tambang

Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…

5 days ago

Perjalanan Kapal Madleen Bawa Bantuan ke Gaza Hingga Dirampas Israel

Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…

7 days ago

Demi Salat Ied Berlatar Gunung Sumbing dan Sindoro, Jamaah Rusak Kebun Tembakau

Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…

1 week ago

Tips Cegah Kolesterol Naik Saat Konsumsi Daging di Momen Idul Adha

Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…

2 weeks ago

Pernyataan Two-State Solution oleh Prabowo tentang Palestina, Masuk atau Nggak?

Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…

2 weeks ago

Profil Ray Dalio yang Diisukan Mundur sebagai Penasehat Danantara

Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…

2 weeks ago