Categories: Tips

Kasus Artis AA Berbeda Dengan Tata Chubby

Kasus Artis AA Berbeda Dengan Tata Chubby via kompas

Polres Metro Jakarta Selatan kembali membongkar praktik prostitusi online setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap mucikari prostitusi online, RA, Jumat (8/5). RA diduga mengendalikan 200 pekerja seks komersial (PSK) secara online. Praktik prostitusi online ini belakangan marak diungkap menyusul meninggalnya Deudeuh Alfi Syahrin alias Tata Chubby di rumah kos, Tebet, Jakarta Selatan.

Artis peran dan model majalah dewasa berinisial AA juga ikut terjaring dalam operasi itu. Publik menduga kasus ini terkait dengan kasus prostitusi online yang telah terungkap lebih dulu yang melibatkan Tata Cubby. Namun, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru membantah hal tersebut. “Tidak sama karena dari mucikarinya juga beda. Tarifnya beda. Jadi menurut saya, tidak ada kaitan sama sekali,” katanya.

Di samping itu, kasus prostitusi online yang dijalani RA terungkap karena adanya informasi dari masyarakat bukan dari catatan Tata Chubby atau saksi kasus pembunuhan perempuan yang dibunuh di kamar kosnya itu. “Saya luruskan. Kasus RA ini kita ungkap dari informasi masyarakat. Bukan dari data atau catatan kasus Tata Chubby. Ini adalah dua kasus berbeda, tidak berkaitan sama sekali,” jelasnya.

Dari segi tarif jelas sudah membedakan. AA bertarif Rp 80 juta untuk short time, sedangkan Tata Chubby hanya Rp 350 ribu. AA mengelola prostitusi onlinenya secara lebih profesional dibanding Tata. Pemain film itu menggunakan seorang mucikari untuk mencari pelanggan, sedangkan Tata bermain sendiri. Keduanya juga berbeda dalam memilih lokasi short time. Tata biasa melayani pelanggannya di rumah kos, sedangkan AA di hotel berbintang mewah.

RA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan ketika hendak bertransaksi dengan seorang pelanggan di salah satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan. RA kemudian dijerat dengan pasal 296 dan 506 KUHP tentang penyedia jasa PSK atau mucikari atau germo. Dia terancam hukuman penjara selama satu tahun empat bulan. Sejauh ini, AA sendiri hanya dijadikan saksi dan tidak ditahan.

Tumbuh suburnya praktik prostitusi online ini membuka mata kita bahwa industri di dunia tersebut memang sudah menelusup ke berbagai kehidupan, mulai dari mereka yang berada di kelas atas hingga ekonomi sulit. Betapa tidak, tertangkapnya AA yang bertarif Rp 80 Juta untuk short time menjadi salah satu buktinya bahwa prostitusi online juga merambah kaum elite dengan cara yang beragam.

Share
Published by
Adys Disty

Recent Posts

Akun IG Cabinet Couture, Soroti Barang Mahal Pejabat

Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…

2 weeks ago

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kritik pada Patwal Arogan di Jalan

Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…

2 weeks ago

Musala di Ponpes Ambruk, Timpa Santri yang Habis Salat Asar

Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…

2 weeks ago

Habis Dikritik, BPMI Kembalikan ID Pers Istana Jurnalis CNN yang Tanya Soal MBG

Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…

2 weeks ago

Ribuan Murid Keracunan, MBG Didesak Evaluasi

Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG)  menjadi mega proyek yang penuh tanda…

2 weeks ago

Sosok Glory Lamria, Diaspora yang Disorot Pasca Sambut Prabowo dan Berenang di Hotel Mahal

Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…

2 weeks ago