Categories: Tips

Ini Dia 6 Terpidana mati Kasus Narkotika

Kejaksaan Agung akan mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotika yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Eksekusi akan dilakukan pada Minggu (18/1/2015), di dua tempat, yakni di Nusakambangan dan Boyolali.

Dalam jumpa pers yang diadakan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/1/2014) sore, Jaksa Agung HM Prasetyo merinci keenam terpidana mati tersebut. Satu diantaranya adalah perempuan yang berkewarganegaraan Indonesia. 5 terpidana akan dieksekusi di Nusakambangan sementara seorang lainnya akan dieksekusi di Boyolali.

 

Keenam terpidana

hukuman mati ilustrasi

tersebut adalah :

1. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, laki-laki 62 tahun, warga negara Belanda.

2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat.

3. Namaona Denis, laki-laki 48 tahun, warga negara Malawi.

4. Marcho Archer Cardoso Moreira, laki-laki 53 tahun, warga negara Brasil.

5. Daniel Enemuo alias Diarrssaouba, laki-laki 38 tahun, warga negara Nigeria.

6. Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang, perempuan 37 tahun, warga negara Vietnam.

Dalam jumpa pers tersebut, Prasetyo juga menjelaskan bahwa semuanya yang berkenaan dengan persiapan eksekusi ini sudah disiapkan.  “Regu tembak, rohaniawan, dokter, sudah dipersiapkan,” jelas Prasetyo kepada awak media.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa para terpidana telah diberitahu mengenai pelaksanaan eksekusi mati pada tanggal 14 Januari 2015.

“Sementara tanggal 14 (Januari) kemarin pada mereka sudah diberitahu rencana ini dan itu adalah sesuai dengan ketentuan perundangan disebutkan tadi bahwa 3 hari sebelum hari H untuk mempersiapkan mental dan untuk mendengar permintaan terakhir disampaikan kita,” ucap Prasetyo

Prasetyo juga menegaskan bahwa para terpidana sudah diberikan seluruh hak hukumnya. “Dengan demikian, apa pun yang kita lakukan tidak ada kesan kita abaikan apa yang harus mereka dapatkan secara hukum,” ujarnya.

Untuk persiapan teknis, Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BNN, Polri, Kanwil Kesehatan, Kanwil Agama, Kanwil Hukum dan HAM, dan pihak lapas.

Share
Published by
venny

Recent Posts

Kronologi Kasus Kiano Alvaro, Hilang 8 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa

Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…

3 days ago

Kasus Ira Puspadewi, Pulang dari LN untuk Negara Ternyata Dituding Korupsi

Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…

4 days ago

Profil Zohran Mamdani, Walikota Muslim Pertama di Amerika Serikat

Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…

2 weeks ago

Kasus Ledakan SMAN 72 dan Potret Ekstrim Dampak Perundungan di Kalangan Remaja

Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…

2 weeks ago

Ramai Beli Emas saat Harga Naik, Bagaimana Seharusnya?

Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…

3 weeks ago

Arab Bikin Proyek Kereta Cepat, Kenapa Biayanya Bisa Lebih Murah dari Whoosh Indonesia?

Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…

3 weeks ago