Categories: Tips

Ini Dia 6 Terpidana mati Kasus Narkotika

Kejaksaan Agung akan mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotika yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Eksekusi akan dilakukan pada Minggu (18/1/2015), di dua tempat, yakni di Nusakambangan dan Boyolali.

Dalam jumpa pers yang diadakan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/1/2014) sore, Jaksa Agung HM Prasetyo merinci keenam terpidana mati tersebut. Satu diantaranya adalah perempuan yang berkewarganegaraan Indonesia. 5 terpidana akan dieksekusi di Nusakambangan sementara seorang lainnya akan dieksekusi di Boyolali.

 

Keenam terpidana

hukuman mati ilustrasi

tersebut adalah :

1. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, laki-laki 62 tahun, warga negara Belanda.

2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat.

3. Namaona Denis, laki-laki 48 tahun, warga negara Malawi.

4. Marcho Archer Cardoso Moreira, laki-laki 53 tahun, warga negara Brasil.

5. Daniel Enemuo alias Diarrssaouba, laki-laki 38 tahun, warga negara Nigeria.

6. Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang, perempuan 37 tahun, warga negara Vietnam.

Dalam jumpa pers tersebut, Prasetyo juga menjelaskan bahwa semuanya yang berkenaan dengan persiapan eksekusi ini sudah disiapkan.  “Regu tembak, rohaniawan, dokter, sudah dipersiapkan,” jelas Prasetyo kepada awak media.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa para terpidana telah diberitahu mengenai pelaksanaan eksekusi mati pada tanggal 14 Januari 2015.

“Sementara tanggal 14 (Januari) kemarin pada mereka sudah diberitahu rencana ini dan itu adalah sesuai dengan ketentuan perundangan disebutkan tadi bahwa 3 hari sebelum hari H untuk mempersiapkan mental dan untuk mendengar permintaan terakhir disampaikan kita,” ucap Prasetyo

Prasetyo juga menegaskan bahwa para terpidana sudah diberikan seluruh hak hukumnya. “Dengan demikian, apa pun yang kita lakukan tidak ada kesan kita abaikan apa yang harus mereka dapatkan secara hukum,” ujarnya.

Untuk persiapan teknis, Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BNN, Polri, Kanwil Kesehatan, Kanwil Agama, Kanwil Hukum dan HAM, dan pihak lapas.

Share
Published by
venny

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

3 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

4 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

1 week ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

1 week ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago