Categories: Tips

Ini Dia 6 Terpidana mati Kasus Narkotika

Kejaksaan Agung akan mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotika yang grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Eksekusi akan dilakukan pada Minggu (18/1/2015), di dua tempat, yakni di Nusakambangan dan Boyolali.

Dalam jumpa pers yang diadakan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/1/2014) sore, Jaksa Agung HM Prasetyo merinci keenam terpidana mati tersebut. Satu diantaranya adalah perempuan yang berkewarganegaraan Indonesia. 5 terpidana akan dieksekusi di Nusakambangan sementara seorang lainnya akan dieksekusi di Boyolali.

 

Keenam terpidana

hukuman mati ilustrasi

tersebut adalah :

1. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, laki-laki 62 tahun, warga negara Belanda.

2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat.

3. Namaona Denis, laki-laki 48 tahun, warga negara Malawi.

4. Marcho Archer Cardoso Moreira, laki-laki 53 tahun, warga negara Brasil.

5. Daniel Enemuo alias Diarrssaouba, laki-laki 38 tahun, warga negara Nigeria.

6. Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang, perempuan 37 tahun, warga negara Vietnam.

Dalam jumpa pers tersebut, Prasetyo juga menjelaskan bahwa semuanya yang berkenaan dengan persiapan eksekusi ini sudah disiapkan.  “Regu tembak, rohaniawan, dokter, sudah dipersiapkan,” jelas Prasetyo kepada awak media.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa para terpidana telah diberitahu mengenai pelaksanaan eksekusi mati pada tanggal 14 Januari 2015.

“Sementara tanggal 14 (Januari) kemarin pada mereka sudah diberitahu rencana ini dan itu adalah sesuai dengan ketentuan perundangan disebutkan tadi bahwa 3 hari sebelum hari H untuk mempersiapkan mental dan untuk mendengar permintaan terakhir disampaikan kita,” ucap Prasetyo

Prasetyo juga menegaskan bahwa para terpidana sudah diberikan seluruh hak hukumnya. “Dengan demikian, apa pun yang kita lakukan tidak ada kesan kita abaikan apa yang harus mereka dapatkan secara hukum,” ujarnya.

Untuk persiapan teknis, Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BNN, Polri, Kanwil Kesehatan, Kanwil Agama, Kanwil Hukum dan HAM, dan pihak lapas.

Share
Published by
venny

Recent Posts

Kontroversi Tambang Nikel Raja Ampat, Presiden Akhirnya Cabut Izin Tambang

Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…

5 days ago

Perjalanan Kapal Madleen Bawa Bantuan ke Gaza Hingga Dirampas Israel

Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…

7 days ago

Demi Salat Ied Berlatar Gunung Sumbing dan Sindoro, Jamaah Rusak Kebun Tembakau

Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…

1 week ago

Tips Cegah Kolesterol Naik Saat Konsumsi Daging di Momen Idul Adha

Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…

2 weeks ago

Pernyataan Two-State Solution oleh Prabowo tentang Palestina, Masuk atau Nggak?

Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…

2 weeks ago

Profil Ray Dalio yang Diisukan Mundur sebagai Penasehat Danantara

Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…

2 weeks ago