Seorang guru di sejarah di Paris, Prancis, bernama Samuel Paty, meregang nyawa setelah dipenggal oleh muridnya sendiri, Abdullakh Anzorov. Awal mula dari peristiwa tersebut adalah ketika Paty memperlihatkan kartun Nabi Muhammad SAW dalam salah satu sesi pelajaran. Tak terima dengan perbuatan sang guru, Anzorov nekat memenggal kepalanya hingga putus.
Peristiwa di atas merupakan salah satu dari sekian kasus yang terjadi akibat menghina Nabi Muhammad SAW. Memperlihatkan kartun adalah salah satunya yang dianggap sebagai penghinaan. Terkait hal tersebut, beberapa negara juga diketahui menerapkan hukuman mati bagi mereka yang kedapatan menghina Nabi Muhammad.
Sebagai negara yang mengusung Islam sebagai dasar pemerintahan, Arab Saudi dikenal ketat soal hukuman yang berhubungan dengan Nabi Muhammad SAW. Hal inilah yang kemudian dialami oleh pria Arab Saudi bernama Ahmad Al-Shamri, setelah menghina Islam dan Nabi Muhammad lewat video yang diunggah ke media sosialnya pada 2014 silam. Ia kemudian divonis mati oleh pengadilan Arab Saudi meski sempat mengajukan banding.
BACA JUGA: 4 Fakta di Balik Berita Pria Amerika yang Dikatakan Kena Azab karena Membakar Al-Quran
Peristiwa pemenggalan guru sejarah di Prancis dikutuk oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyebutnya sebagai ‘serangan teroris Islamis’. Bahkan, para pemimpin Muslim Prancis menilai hal tersebut mencederai esensi kenegaraan Prancis dan nilai-nilai sekularisme, kebebasan beribadah dan berekspresi.
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…