Inspirasi

Puasa Tiga Hari di Bulan Rajab, Begini Pendapat Para Ulama Terkait Hukumnya

Jika yang paling ditunggu dari kalender masehi adalah tanggal merahnya, maka yang paling dianantikan dari kalender hijriyah adalah amalan-amalan apa saja yang bisa dilakukan selama bulan tertentu. Untuk umat muslim tentunya, ada banyak hari istimewa di mana mereka bisa beribadah lebih di tanggal tersebut.

Seperti bulan Rajab, bulan yang disebut sebagai bulan haram ini adalah bulan ke 7 dalam kalender hijriyah. Rajab merupakan bulan amal, di mana seseorang banyak menumpuk ibadah sebelum Ramadan datang. Salah satu ibadah yang banyak dilakukan adalah puasa tiga di tiga hari pertama. Nah, hukum dan pelaksanaannya secara lebih detail bisa disimak dalam ulasan berikut ya.

Hukum puasa di tiga hari pertama bulan Rajab

Tanggal pertama bulan Rajab jatuh pada hari ini, Jumat (8/3/19). Sebagai bulan mulia selain Ramadan, umat muslim menyambut bulan ini dengan penuh sukacita, salah satunya karena banyak amalan yang biasa dilakukan, puasa misalnya. Terkait waktu, sebenarnya tak ada spesifik tanggal yang dianjurkan untuk berpuasa, hanya saja banyak orang yang menunaikannya di awal bulan Rajab. Berpuasa ini pun ada nilainya, yaitu untuk menghapuskan dosa yang sudah dilakukan.

Puasa di bulan Rajab [Sumber gambar]
Lantas ganjaran apalagi yang didapat oleh mereka yang berpuasa? Nah, karena kemampuan puasa setiap orang berbeda, maka beda pula ganjarannya. Bagi mereka yang hanya satu hari berpuasa, maka pahala 1 hari puasa bagaikan 1 bulan puasa, 7 hari ditutupkan pintu neraka, 8 hari akan dibukakan pintu surga, dan 10 hari akan seluruh keinginannya.

Dasar hukum yang membolehkan puasa

Melansir nu.or.id, pertanyaan hukum puasa Rajab pernah ditanyakan Utsman bin Hakim kepada Sa’id Ibnu Jubair. Dialog kedua orang ini direkam oleh Imam Muslim bin Hajaj dalam kitab Shahih-nya.Berikut arti hadistnya, “Utsman bin Hakim al-Anshari berkata, ‘Saya pernah bertanya kepada Sa’id Ibnu Jubair terkait puasa Rajab dan kami pada waktu itu berada di bulan Rajab. Said menjawab, ‘Saya mendengar Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Rasulullah SAW berpuasa (berturut-turut) hingga kami menduga Beliau SAW selalu berpuasa, dan Beliau tidak puasa (berturut-turut) sampai kami menduga Beliau tidak  puasa,’” (HR Muslim).

Ulama yang membolehkan puasa [Sumber gambar]
Selain itu, dari kiblat.net, Nabi sallallahu alaihi wa sallam yang menganjurkan berpuasa di bulan-bulan Haram, sebagaimana Beliau bersabada, “Berpuasalah di (bulan-bulan) Haram dan tinggalkanlah.” (HR. Abu Daud, 2428 dan di-dha’if-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam kitab Dhaif Abu Daud). Hadits ini, walaupun dianggap shahih, ia menunjukkan bahwa dianjurkannya berpuasa pada bulan-bulan Haram, termasuk salah satunya adalah Rajab.

Perbedaan pendapat antar-ulama

Akan tetapi, tidak semua ulama setuju dengan pendapat di atas loh, Sahabat. Masih melansir kiblat.net, Dalam kitab Majmu’ Fatawa, (25/290), Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Adapun  berpuasa di Bulan Rajab secara khusus, semua haditsnya adalah lemah, bahkan palsu. Tidak ada satu pun yang bisa dijadikan landasan oleh para ulama. Dan juga bukan kategori hadits lemah yang dapat diriwayatkan dalam bab fadha’ilul a’mal (amalan-amalan utama). Bahkan mayoritas riwayat tersebut adalah palsu dan dusta.”

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama [Sumber gambar]
Sementara itu Ibnu Hajar sendiri, salah satu ulama Mazhab Syafi’i, dalam kitab Tabyinul ‘Ujab, hal: 11 berkata, “Tidak ada hadits shahih yang layak dijadikan hujjah tentang keutamaan bulan Rajab, tidak juga tentang keutamaan puasanya (Puasa Rajab) atau puasa tertentu di dalamnya, begitu juga tidak ada bentuk keutamaan salat malam tertentu di dalamnya.”

Lantas puasa yang bagaimana yang dibolehkan?

Jika melihat kedua hukum di atas, jelas ada khilaf ulama di antara keduanya. Namun, bisa kita Tarik benang merah sebenarnya, Sahabat. Berdasarkan pendapat Imam An-Nawawi ini, hukum puasa di bulan Rajab adalah sunnah, sehingga boleh dikerjakan seperti puasa pada umumnya.

Niat puasa Rajab [Sumber gambar]
Yang menjadikan ulama tidak membolehkannya adalah apabila diniatkan untuk hal-hal khusus tertentu. Jika seseorang berpuasa seraya meyakini keutamaannya dibandingkan dengan (bulan-bulan) yang lain, maka jelas jika amalan tersebut tidak ada asalnya dalam agama.

BACA JUGA: 6 Keistimewaan Bulan Rajab yang Bakal Membuatmu Ogah Berbuat Maksiat

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa boleh melakukan puasa Rajab jika niatnya untuk melatih diri dan fisik menyambut kedatangan Ramadan serta menahan segala macam hawa nafsu. Namun, hukumnya akan berubah menjadi tidak boleh jika niatnya untuk terlihat istimewa, mendapat banyak pahala, serta menghapus segala macam dosa kita.

Share
Published by
Ayu

Recent Posts

Kronologi Kasus Kiano Alvaro, Hilang 8 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa

Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…

1 week ago

Kasus Ira Puspadewi, Pulang dari LN untuk Negara Ternyata Dituding Korupsi

Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…

1 week ago

Profil Zohran Mamdani, Walikota Muslim Pertama di Amerika Serikat

Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…

2 weeks ago

Kasus Ledakan SMAN 72 dan Potret Ekstrim Dampak Perundungan di Kalangan Remaja

Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…

3 weeks ago

Ramai Beli Emas saat Harga Naik, Bagaimana Seharusnya?

Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…

4 weeks ago

Arab Bikin Proyek Kereta Cepat, Kenapa Biayanya Bisa Lebih Murah dari Whoosh Indonesia?

Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…

4 weeks ago