Dunia pendidikan kini kembali tercoreng dengan adanya peristiwa yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Sejumlah oknum guru Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) bernama Arrohmat menahan 20 ijazah murid-muridnya. Nah, jika para pelajar ingin mengambil surat pentingnya tersebut, mereka harus menebusnya dengan uang sebesar Rp300 ribu.
Hal ini juga terlihat memilukan ketika ditambah dengan salah satu pengakuan pelajar dari PKBM tersebut. Pria yang bernama Sopian menceritakan jika dirinya tak mempunyai uang sebanyak itu untuk menebus ijazahnya. Namun, karena dirinya ingin mencari pekerjaan, lelaki berusia 21 tahun tersebut rela untuk mencicil uangnya guna menebus ijazah. Tapi hasilnya pun nihil, setelah membayar Rp50 ribu, ijazahnya tak kunjung diberikan.
Kasus seperti ini memang sangat sulit untuk dideteksi oleh pihak berwajib. Apalagi jika sang oknum-oknum tersebut bekerjasama dengan para atasan yang juga “gila uang”. Namun, hal ini tidak akan berlanjut, jika pihak yang jadi korban berani untuk melaporkan ke polisi. Dengan begitu, masalah akan cepat terselesaikan dan ijazah bisa diambil tanpa uang tebusan.
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…