Seorang guru seharusnya menjadi contoh yang baik dan membimbing para putra putri didiknya untuk meraih kebaikan pula. Tapi, seorang guru pondok pesantren di Bandung ini begitu keji, melakukan hal yang jauh dari menuntun para muridnya untuk kebaikan.
Guru ponpes bernama Herry Wirawan ini, tega memperkosa belasan muridnya di yayasan yang ia pimpin. Bahkan, beberapa di antara para korban, sampai hamil dan melahirkan anak hasil perkosaannya.
Sebanyak 14 siswi yang menjadi korban kekejaman Herry, yang usianya masih sangat muda yaitu belasan tahun. Mereka masuk pesantren pastinya ingin menimba ilmu, namun malah bertemu dengan guru seperti Herry. Pria yang sudah beristri ini menjadikan rumahnya sebagai yayasan, kamar para santri berada di atas, sedangkan kamarnya ada di lantai bawah.
Sejak tahun 2016, Herry akan memanggil murid ke kamarnya untuk diajak ngobrol atau dipijat. Pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya, walaupun korban ketakutan sampai menangis. Mirisnya lagi, pemerkosaan ini dilakukan setiap hari, hingga membuat 4 orang santrinya hamil dan melahirkan.
9 orang bayi dilahirkan para santri yang telah diperkosa Herry. Ia membujuk para santri dengan berjanji bakal merawat anak-anak mereka hingga besar. Dilansir Tvonenews, Herry membujuk para santri dengan mengatakan bahwa tak ada ayah yang menghancurkan masa depan anaknya. Selain itu, berdalih sebagai guru, ia menyebutkan kalau muridnya itu harus taat kepada guru, sehingga harus menuruti apa yang dikatakannya.
Beberapa bulan lalu, peristiwa keji ini sudah mulai terendus ke permukaan publik. Hingga akhirnya, Herry ditangkap di kediamannya yang juga dijadikan sebagai Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat. 10 anggota Polda Jawa Barat membawa 8 mobil dan bus polisi untuk menangkap Herry. Bus digunakan untuk membawa para santri dari rumah tersebut.
Dilansir dari Detik, penangkapan dilakukan tak lama setelah Hari Raya Idulfitri, atau sekitar 6 bulan lalu. Setelah pelaku ditangkap, para murid kemudian dipulangkan dan melanjutkan sekolah sesuai jenjang mereka di daerah masing-masing. Seluruh kegiatan dibekukan dan pesantren pun ditutup. Menurut pengakuan warga sekitar, tak ada yang menyangka bahwa pelaku tega melakukan hal keji tersebut kepada para santrinya.
Proses hukum sudah berjalan, persidangan pertama telah dilakukan untuk memeriksa para saksi korban. Mereka dihadirkan di pengadilan dengan suasana tertutup. Para orang tua korban turut mengawal korban dalam persidangan. Sedangkan Herry yang sudah ditahan di Rutan Bandung, menjalani sidang secara virtual.
Tentu saja korban merasakan trauma yang begitu berat atas aksi keji yang dilakukan Herry. Saat sidang, para korban langsung menjerit sembari menutup telinga mereka ketika suara pelaku terdengar melalui speaker. Bahkan, hanya mendengar suara pelaku pun, mereka sudah tak tahan.
Atas kasus yang dilakukannya Herry didakwa Jaksa dengan pasal berlapis. Pasal 81 ayat (1) dan (3) Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 ayat (1) KUHP maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, jaksa mendakwa Herry dengan Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
BACA JUGA: Bikin Geram, Guru Ngaji di Padang Ini Lakukan Pencabulan kepada Belasan Muridnya di Musala
Predator seksual yang berkedok sebagai guru sudah banyak bermunculan. Jangan sampai hal keji ini terulang, seharusnya ada tindakan yang nyata agar para murid benar-benar terhindar dari kekejian oknum guru.
Patah hati tampaknya tengah dialami para fans juara ketiga Indonesian Idol musim ke-8 sekaligus vokalis…
Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…
Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…
Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…
Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…
Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…