Keberadaan ikan invasif terkadang membuat hewan air sejenis lainnya tersingkir karena kalah dalam jumlah dari segi populasi. Salah satunya adalah ikan red devil (Cichlasoma labiatum), yang merupakan satu dari ratusan jenis hewan air yang dilarang oleh pemerintah.
Keberadaannya pun sempat mendapat perhatian dari Pemerintah Yogyakarta, di mana ikan red devil ini berkembang dengan sangat pesatnya hingga mendominasi isi Waduk Sermo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Meski dilarang, keberadaan ikan tersebut ternyata membawa berkah tersendiri. Selengkapnya, simak ulasan berikut ini.
Pesatnya perkembangan ikan red devil sempat meresahkan pada nelayan yang biasa beraktivitas di Waduk Wonorejo, Tulungagung. Hewan air itu sendiri dianggap sebagai biang dari menurunnya tangkapan ikan para nelayan karena sifatnya sebagai predator sehingga memangsa ikan lainnya yang justru memiliki nilai ekonomis tinggi. Selain di Wonorejo, ikan red devil ini juga berkembang cepat di Waduk Sermo, Kulonprogo.
BACA JUGA: 7 Ikan ‘Monster’ Air Tawar yang Disebut Paling Ganas dan Mematikan di Dunia
Keberadaan ikan red devil atau disebut sebagai “iblis merah”, disamakan dengan jenis spesies air lainnya yang tergolong invasif seperti ikan arapaima, dan piranha. Hewan akuatik tersebut dinilai sangat berbahaya dan keberadaannya dilarang oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…
Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…
Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…
Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…
Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…
Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…