Bersaing untuk memperoleh suara rakyat dalam dunia politik dengan cara kreatif, tentu bukanlah hal yang baru. Terutama di era yang serba digital seperti saat ini. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Evi Apita Maya, Calon Anggota DPP Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan cara mengedit foto wajah pada Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya. Namun, hal tersebut justru menjadi masalah dan digugat secara hukum oleh lawan politiknya.
Dilansir dari nasional.kompas.com, ia digugat oleh Calon anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat ( NTB) Farouk Muhammad, karena Evi menurutnya telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan di luar batas wajar. Dalam APK, tampak wanita yang menjadi lawannya dalam pencalonan itu terlihat cantik dan anggun. Alhasil, permasalahan ini pun naik hingga ke meja Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Bikin “Kumuh”, Inilah Fenomena “Sampah” Visual di Ruang Publik Saat Tahun Politik di RI
Menggunakan aplikasi yang bisa mempercantik wajah demi meraih popularitas, mungkin bukanlah hal yang baru di ranah politik. Tentu saja, berlomba-lomba tampil bagus secara visual merupakan salah salah strategi agar tampak berwibawa di mata masyarakat. Meski hal tersebut hanya sebatas mengedit wajah agar terlihat kinclong. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?
Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…
Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…
Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…
Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…
Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi mega proyek yang penuh tanda…
Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…