Bersaing untuk memperoleh suara rakyat dalam dunia politik dengan cara kreatif, tentu bukanlah hal yang baru. Terutama di era yang serba digital seperti saat ini. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Evi Apita Maya, Calon Anggota DPP Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan cara mengedit foto wajah pada Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya. Namun, hal tersebut justru menjadi masalah dan digugat secara hukum oleh lawan politiknya.
Dilansir dari nasional.kompas.com, ia digugat oleh Calon anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat ( NTB) Farouk Muhammad, karena Evi menurutnya telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan di luar batas wajar. Dalam APK, tampak wanita yang menjadi lawannya dalam pencalonan itu terlihat cantik dan anggun. Alhasil, permasalahan ini pun naik hingga ke meja Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA: Bikin “Kumuh”, Inilah Fenomena “Sampah” Visual di Ruang Publik Saat Tahun Politik di RI
Menggunakan aplikasi yang bisa mempercantik wajah demi meraih popularitas, mungkin bukanlah hal yang baru di ranah politik. Tentu saja, berlomba-lomba tampil bagus secara visual merupakan salah salah strategi agar tampak berwibawa di mata masyarakat. Meski hal tersebut hanya sebatas mengedit wajah agar terlihat kinclong. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…
Sedang ramai di media sosial tentang di-blacklist-nya Indonesia dalam daftar kandidat tuan rumah Olimpiade oleh…
Tiada hari tanpa netizen mencari keadilan untuk orang-orang yang teraniaya. Kali ini kejadian yang tidak…