Kisruh soal BUMN tampaknya tak hanya dialami oleh PT. Garuda Indonesia saja, yang saat ini tengah menjadi sorotan atas kasus penyelundupan yang melibatkan mantan Dirutnya. Hal serupa juga terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang dinilai telah merugikan nasabahnya yang berasal dari Korea Selatan.
Dilansir dari CNBCIndonesia.com, salah satu korbannya adalah Vice President Samsung Electronic Indonesia, Lee Kang Hyun, di mana uangnya sebesar Rp 8 miliar masih tertahan di Jiwasraya. Tak hanya dirinya, sejumlah warga negara Korsel lainnya juga harus menanggung kerugian yang sama. Seperti apa sepak terjang Jiwasraya? Simak ulasannya berikut ini.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang pertama ada di tanah Indonesia (saat itu Hindia Belanda), Jiwasraya berawal dari NILLMIJ (Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij) van 1859, pada tanggal 31 Desember 1859 dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.
Seiring berjalannya waktu, NILLMIJ van 1859 kemudian dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958. Setelah proses tersebut dijalankan pada tanggal 17 Desember 196, nama perusahaan pun diubah menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.
Hingga kemudian, pemerintah juga melakukan merger (menggabungkan) sebanyak 9 perusahaan asuransi jiwa milik Belanda, dan mengubah namanya menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera. Hal ini terjadi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 214 tahun 1961, tanggal 1 Januari 1961, yang dikutip dari Jiwasraya.co.id. Pada tahun 2003, perusahaan berubah nama dan ditetapkan menjadi PT Asuransi Jiwasraya (persero).
Perjalanan panjang Jiwasraya sebagai bisnis Asuransi yang dipercaya selama puluhan tahun, harus menghadapi tantangan berupa gagal bayar polis kepada para nasabahnya. Selain merugikan para nasabahnya, citra perusahaan pun bisa tercoreng lantaran banyak dari pemegang polis merupakan warga negara asing yang sejatinya menaruh kepercayaan kepada Jiwasraya.
Buntut dari kasus yang ada, salah satu warga negara Korea Selatan bernama Kim Ki Pong bahkan sampai menangis dan ingin agar uangnya bisa segera dikembalikan, saat mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR RI. Bahkan, Vice President Samsung Electronic Indonesia, Lee Kang Hyun yang juga menjadi nasabah Jiwasraya ikut mengeluarkan uneg-unegnya. “Jiwasraya ini diawasi oleh OJK kan. Harusnya begitu ada tanda-tanda tidak beres kasih warning kek, apa kek tapi sampai kejadian ini diam. Berarti harusnya OJK bubar aja. Ngapain OJK,” kata Lee yang dikutip dari CNCBIndonesia.com.
BACA JUGA: Viral, Seorang Dokter Menolak Pasien karena Menggunakan BPJS Alasannya Takut Haram
Tak selamanya perusahaan yang berlabel milik negara atau BUMN aman dari yang namanya kerugian. Salah satunya seperti Jiwasraya di atas. Kasus gagal bayar polis yang timbul, justru malah membuat citranya semakin buruk karena nasabahnya juga berasal dari luar negeri seperti Korea Selatan, Malaysia, hingga Belanda.
Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…
Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…
Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…
Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…
Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…
Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…