in

5 Fakta Jiwasraya, BUMN yang Bikin Warga Korsel Banjir Air Mata Karena Jadi Korbannya

Kisruh soal BUMN tampaknya tak hanya dialami oleh PT. Garuda Indonesia saja, yang saat ini tengah menjadi sorotan atas kasus penyelundupan yang melibatkan mantan Dirutnya. Hal serupa juga terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang dinilai telah merugikan nasabahnya yang berasal dari Korea Selatan.

Dilansir dari CNBCIndonesia.com, salah satu korbannya adalah Vice President Samsung Electronic Indonesia, Lee Kang Hyun, di mana uangnya sebesar Rp 8 miliar masih tertahan di Jiwasraya. Tak hanya dirinya, sejumlah warga negara Korsel lainnya juga harus menanggung kerugian yang sama. Seperti apa sepak terjang Jiwasraya? Simak ulasannya berikut ini.

Asuransi pertama di RI yang dulu dimiliki oleh Belanda

Kantor NILLMIJ van 1859 yang jadi perusahaan asuransi pertama di Indonesia [sumber gambar]
Sebagai perusahaan asuransi jiwa yang pertama ada di tanah Indonesia (saat itu Hindia Belanda), Jiwasraya berawal dari NILLMIJ (Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij) van 1859, pada tanggal 31 Desember 1859 dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.

Beralih kepemilikan dan menjadi perusahaan nasional milik RI

Diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan kemudian sempat berganti-ganti nama [sumber gambar]
Seiring berjalannya waktu, NILLMIJ van 1859 kemudian dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958. Setelah proses tersebut dijalankan pada tanggal 17 Desember 196, nama perusahaan pun diubah menjadi PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.

Sempat digabung dengan 9 perusahaan milik Belanda lainnya

Seorang pejalan kaki tampak melintasi kantor Jiwasraya [sumber gambar]
Hingga kemudian, pemerintah juga melakukan merger (menggabungkan) sebanyak 9 perusahaan asuransi jiwa milik Belanda, dan mengubah namanya menjadi Perusahaan Negara Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera. Hal ini terjadi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 214 tahun 1961, tanggal 1 Januari 1961, yang dikutip dari Jiwasraya.co.id. Pada tahun 2003, perusahaan berubah nama dan ditetapkan menjadi PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Terjerat kasus gagal bayar polis yang merugikan nasabahnya

Perjalanan panjang Jiwasraya sebagai bisnis Asuransi yang dipercaya selama puluhan tahun, harus menghadapi tantangan berupa gagal bayar polis kepada para nasabahnya. Selain merugikan para nasabahnya, citra perusahaan pun bisa tercoreng lantaran banyak dari pemegang polis merupakan warga negara asing yang sejatinya menaruh kepercayaan kepada Jiwasraya.

Curhat warga Korea Selatan yang menjadi korban Asuransi Jiwasraya

Buntut dari kasus yang ada, salah satu warga negara Korea Selatan bernama Kim Ki Pong bahkan sampai menangis dan ingin agar uangnya bisa segera dikembalikan, saat mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR RI. Bahkan, Vice President Samsung Electronic Indonesia, Lee Kang Hyun yang juga menjadi nasabah Jiwasraya ikut mengeluarkan uneg-unegnya. “Jiwasraya ini diawasi oleh OJK kan. Harusnya begitu ada tanda-tanda tidak beres kasih warning kek, apa kek tapi sampai kejadian ini diam. Berarti harusnya OJK bubar aja. Ngapain OJK,” kata Lee yang dikutip dari CNCBIndonesia.com.

BACA JUGA: Viral, Seorang Dokter Menolak Pasien karena Menggunakan BPJS Alasannya Takut Haram

Tak selamanya perusahaan yang berlabel milik negara atau BUMN aman dari yang namanya kerugian. Salah satunya seperti Jiwasraya di atas. Kasus gagal bayar polis yang timbul, justru malah membuat citranya semakin buruk karena nasabahnya juga berasal dari luar negeri seperti Korea Selatan, Malaysia, hingga Belanda.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Go Public, Begini Kebersamaan Chelsea Islan dengan Kekasih Barunya Rob Clinton

Kawin Tangkap, Wanita Ini Tiba-tiba Diangkut ke Rumah Seorang Pria untuk Dijadikan Istri