Sosok Abdul Basith belakangan menjadi sorotan lantaran keterlibatannya soal rencana aksi demonstrasi berujung rusuh berhasil digagalkan pihak kepolisian. Dilansir dari Metro Tempo, menyebut sejumlah bom ikan disiapkan untuk meledakkan pusat bisnis di di tujuh titik di Jakarta.
Alhasil, Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap dirinya sebelum rencananya berhasil dijalankan. Bahkan menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith mendanai dua ahli perakit bom yang berasal dari Papua dan Ambon. Bagaimana sepak terjang dirinya?
Selain berpofesi sebagai seorang dosen, Abdul Basith juga merupakan seorang motivator yang kerap mengisi acara-acara seminar. Dilansir dari Megapolitan Kompas, peraih gelar doktor di IPB pada 2012 silam itu pernah memberikan motivasinya di bebeapa kampus besar di Indonesia, seperti Universitas Muhammadiyah Makassar dan Universitas Warwadewa Bali.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Abdul disebut berperan sebagai penyandang dana yang mendatangkan dua orang ahli perakit bom yang berasal dari Papua dan Ambon. Untuk keperluan tersebut, dosen IPB itu mengeluarkan uang Rp 8 juta. Adapun peledak yang dirancang merupakan jenis bom ikan, bukan molotov seperti yang diberitakan selama ini.
Rumah Abdul Basith juga menjadi saksi bisu dari rencana keji tersebut. Di sana, ia sempat menyimpan bom rakitan yang berjumlah 29 buah. Menurut pihak kepolisian, bahan peledak yang telah dirancang disebut-sebut memiliki daya ledak yang tinggi, di mana ada material berupa paku diisi di dalamnya. Jelas hal tersebut sangat berbahaya jika mengenai tubuh manusia.
Atas perbuatannya tersebut, Addul Bastih kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Dilansir dari Metro Tempo, aparat berwenang juga menangkap sembilan tersangka lainnya yang terkait ke bom ikan dengan inisial S alias L, JAF, OS, NAD, AL, SAM, YF, ALI, dan FEB. Melihat banyaknya pihak yang tertangkap, jelas bahwa kasus ini telah direncanakan dengan seksama.
Keterlibatan Abdul Basith dalam rencana aksi kerusuhan di atas, membuat dirinya harus rela diberhentikan sementara dari profesinya sebagai dosen. Menurut Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan, pemberhentian ini sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana pegawai negeri sipil yang ditetapkan menjadi tersangka akan diberhentikan sementara hingga ada putusan inkracht.
BACA JUGA: 7 Rentetan Aksi Teror Bom di Indonesia yang Picu Reaksi Dunia Luar
Dari peristiwa yang ada, jelas Abdul Basith harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang termasuk pelanggaran hukum tersebut. Terlebih, aksi ricuh yang direncanakan juga terdapat unsur pengeboman di dalamnya, jelas sangat berbahaya jika sampai terjadi. Mudah-mudahan saja, Polisi bisa mengungkap pelaku-pelaku lain yang mungkin masih ada di luar sana.
Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…
Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…
Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…
Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…
Mendapat tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau tempat kita bekerja, memang sudah biasa. THR…
Kabar duka datang dari keluarga besar Stand Up Comedy Indonesia. Priya Prayoga Pratama atau lebih…