Inspirasi

Dasep Ahmadi, Perancang Mobil Listrik Kebanggaan Indonesia yang Malah Divonis Penjara

Merancang sebuah mobil listrik hingga menjadi wujud nyata menjadi kebanggaan tersendiri bagi pembuatnya. Hal inilah yang akhirnya mengantarkan nama Dasep Ahmadi dikenal publik. Sumber dari nasional.kompas.com menuliskan, dirinya merupakan seorang wirausahawan yang berusaha untuk membuat mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri.

Sayang, kiprahnya di dunia teknologi otomotif itu tak selamanya berjalan mulus. Meski sempat berhasil memproduksi Electric Vehicle Indonesia (Evina), kendaraan ramah lingkungan tersebut dikabarkan memiliki banyak masalah. Dasep sendiri malah dituntut hukuman penjara selama 12 oleh pemerintah. Seperti apa kisah perjalanannya di dunia mobil listrik Indonesia.

Berupaya menghidupkan gairah otomotif nasional dengan merancang mobil listrik

Sukses berinovasi mobil listrik bernama Ahmadi [sumber gambar]
Sedari awal, Dasep yang merupakan seorang wirausahawan, berniat ingin menghidupkan dunia otomotif Indonesia lewat teknologi mobil listrik. Dilansir dari nasional.kompas.com, ia sukses menciptakan Electric Vehicle Indonesia (Evina) lewat PT SAP yang dipimpinnya. Mobil listrik tersebut memiliki daya jelajah mencapai 130 km dengan waktu pengisian ulang selama 4-5 jam. Tenaganya sendiri berasal dari baterai lithium-ion yang diimpor langsung dari Amerika Serikat. Evina sendiri mampu memuat lima orang dan dibekali motor listrik berkekuatan 20 kWh.

Mobil listrik buatannya diminati oleh Norwegia

Mobil listrik buatan Dasep Ahmadi [sumber gambar]
Sebelum dinamakan Evina, mobil listrik rancangan Dasep itu disebut sebagai Ahmadi. Produk tersebut juga sukses memancing perhatian Norwegia. Dilansir dari merdeka.com, perwakilan kedutaan dari negera Eropa Utara tertarik memesan Evina untuk kendaraan operasional di negaranya. Nantinya, mobil ciptaannya itu akan berganti nama jika telah sampai di Norwegia. Evina bakal dipilih sebagai merk dagang dari mobil listrik Ahmadi yang telah sukses dibuat tersebut.

Mendapatkan pesanan dari Kementrian BUMN dan mulai tersandung kasus

Mobilnya sempat dipesan BUMN untuk acara APEC di Bali [sumber gambar]
Angin segar dari Ahmadi atau Evina yang bakal dibeli oleh Norwegia, rupanya ikut menarik perhatian pemerintah. Sumber dari nasional.kompas.com menuliskan, Kementerian BUMN meminta kepada perusahaan BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan 16 mobil listrik pada April 2013. Sedianya, kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali pada Oktober 2013. Di sinilah awal petaka itu terjadi.

Produknya dianggap tidak layak dan dituntut hukuman penjara

Mobilnya dianggap bermasalah dan diseret ke meja hijau [sumber gambar]
Setidaknya, ada tiga BUMN yang kemudian berpartisipasi untuk pengadaan mobil listrik tersebut. Dilansir dari nasional.kompas.com, mereka adaah PT BRI (Persero) Tbk, PT PGN, dan PT Pertamina (Persero) yang mengucurkan dana kurang lebih Rp 32 miliar. Sayang, PT Sarimas Ahmadi Pratama selaku produsen dianggap tak memenuhi kriteria yang diminta. Alhasil, Dasep pun diseret ke meja hijau karena produknya dianggap tidak bisa digunakan dan belum layak jalan. Sebagai pembuat mobil listrik, ia pun tidak terima jika disebut telah melakukan kejahatan.

Pabrik Dasep Ahmadi sepi order dan Evina tidak terdengan lagi kabarnya

Produksi mobil listrik akhirnya dihentikan [sumber gambar]
Dilansir dari tempo.co, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan pada Dasep atas kasus mobil listriknya. Tak hanya itu, ia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 17,18 miliar atau diganti hukuman penjara 2 tahun. Putusan ini juga berimbas pada kegiatan operasional di perusahaan miliknya, PT Sarimas Ahmadi Pratama yang terus menurun. Mirisnya lagi, proyek mobil listrik yang menjadi kebanggaannya juga harus dihentikan karena kasus tersebut.

Baca Juga : V8-VADI, Mobil Listrik Rancangan Adik Vidi Aldiano yang Diminati Militer dan Polri

Sayang, kemampuan dan keahlian Dasep di bidang mobil listrik tampaknya tak mendapat tempat di Indonesia. Alih-alih digunakan, produk ciptaannya justru membuat Dasep malah tersandung kasus hukum. Sosoknya un seolah tak lagi terdengar kabarnya hingga saat ini. Kasihan ya Sahabat Boombastis.

Share
Published by
Dany

Recent Posts

Virzha Tiba-Tiba Menikah, Banyak Netizen Salfok dengan Istri yang Begitu Cantik

Patah hati tampaknya tengah dialami para fans juara ketiga Indonesian Idol musim ke-8 sekaligus vokalis…

5 days ago

Fakta Rosmini Pengemis Viral, Tinggal di Jalanan Belasan Tahun hingga Diduga ODGJ

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…

6 days ago

4 Fakta Timnas Indonesia Masuk Semifinal, Larangan Nobar hingga Kalah dari Uzbekistan

Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…

7 days ago

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…

1 week ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

1 week ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

1 week ago