Categories: Tips

Erwiana Ajukan Tuntutan Ganti Rugi Pada Mantan Majikan Hong Kong nya

Erwiana sulistyaningsih, tenaga kerja Indonesia  yang mengalami penyiksaan berat selama bekerja di Hongkong oleh majikannya akan melakukan tuntutan ganti rugi ke mantan majikannya setelah vonis dijatuhkan pada tanggal 27 Februari 2015 mendatang.

Mantan majikan Erwiana, Law Wan-Tung dinyatakan bersalah dengan 18 dakwaan, termasuk dakwaan penyiksaan dan penghinaan oleh pengadilan Hong Kong. Rencana mengenai tuntutan ganti rugi ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Buruh Migran Indonesia yang berada di Hong Kong, Sringatin.

Erwiana dalam keterangan pers setelah vonis majikannya dijatuhkan (c)bbc.co.uk

“Saat ini kita sedang menunggu keputusan final dari hakim yang akan membacakan berapa tahun majikan akan dipenjara. Itu nanti akan terjadi pada tanggal 27 Februari tahun 2015” kata Sringatin seperti dilansir dari bbc.co.uk

“Setelah itu nanti Mission for Migrant Workers yaitu NGO (LSM) di Hong Kong akan membantu kasusnya Erwiana untuk menuntut hak kompensasi atau ganti rugi yang di alami Erwiana,” kata Sringatin menjabarkan.

Sringatin mengungkapkan putusan bersalah yang melibatkan para majikan di Hong Kong karena kasus kekerasan ataupun penyiksaan tergolong sedikit, padahal menurutnya ada banyak sekali buruh migran yang meengalami penyiksaan dan hak-haknya dilanggar selama bekerja di Hong Kong.

Baik Sringatin maupun rwiana berharap putusan bersalah yang dijatuhkan pada mantan majikan Erwiana ini akan menjadi pelajaran bagi para majikan asisten rumah tangga di Hong Kong agar memperlakukan pekerjanya dengan manusiawi dan lebih baik lagi. Semoga penyiksaan dan hal buruk yang dialami Erwian serta pekerja korban kekerasan lainnya tidak akan pernah terulang kembali.

Dalam keterangan pers yang digelar usai vonis bersalah pada mantan majikannya dijatuhkan, Erwiana menuturkan dirinya tidak akan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Hong Kong lagi, karena pekerjaan itu dirasanya cukup berat apalagi ia mengakui badannya kini sudah tak sekuat dulu lagi.

Ternyata selain Erwiana, 2 mantan asisten rumah tangga Law Wan-Tung juga berencana untuk mengajukan tuntutan melalui pengadilan perdata Hong Kong.

 

 

 

Share
Published by
venny

Recent Posts

Kontroversi Tambang Nikel Raja Ampat, Presiden Akhirnya Cabut Izin Tambang

Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…

4 days ago

Perjalanan Kapal Madleen Bawa Bantuan ke Gaza Hingga Dirampas Israel

Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…

5 days ago

Demi Salat Ied Berlatar Gunung Sumbing dan Sindoro, Jamaah Rusak Kebun Tembakau

Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…

1 week ago

Tips Cegah Kolesterol Naik Saat Konsumsi Daging di Momen Idul Adha

Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…

2 weeks ago

Pernyataan Two-State Solution oleh Prabowo tentang Palestina, Masuk atau Nggak?

Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…

2 weeks ago

Profil Ray Dalio yang Diisukan Mundur sebagai Penasehat Danantara

Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…

2 weeks ago