Categories: Tips

DPR Protes Pernyataan Presiden Joko Widodo Tentang Penurunan Biaya Haji

Pemberangkatan Jamaah Ibadah Haji via tribunnews

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan adanya penurunan biaya penyelenggaraan haji 2015 sebesar USD 502, yakni dari USD 3.219 menjadi USD 2.717. Presiden mengatakan dari Perpres, Kementerian Agama kemudian melakukan langkah-langkah efisiensi. Besaran biaya ibadah haji tahun ini turun secara signifikan.

“Hari ini saya menyampaikan sebuah kabar yang baik bagi calon jamaah haji mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji 2015. Sebelumnya saya tandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Alhamdulillah penurunan biaya ini karena penghematan yang berhasil dilakukan dalam efisiensi rute penerbangan, transportasi darat dan melokalisasi pemondokan jamaah haji di Mekkah,” katanya di Istana Merdeka Jakarta.

Namun, Presiden menekankan efisiensi ini tidak boleh mengurangi kualitas kualitas justru kualitas layanan haji harus terus ditingkatkan. “Efisiensi yang sudah diinisiasi dalam layanan publik seharusnya bisa diikuti kementerian/lembaga lain untuk memangkas biaya yang tidak perlu tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Semoga bisa meringankan biaya perjalanan haji bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah,” tambahnya.

 

Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay mengapresiasi keputusan Presiden ini. Namun, pihaknya menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut penurunan biaya tersebut seolah-olah hanya kerja Kementerian Agama saja. Padahal, Komisi VIII juga memiliki bukti besaran penurunan yang diusulkan oleh pemerintah. DPR telah menyisir seluruh komponen, akhirnya diperoleh efisiensi yang cukup besar hingga USD 502.

Menurutnya, DPR sebetulnya tidak mempermasalahkan pemerintah mengklaim penurunan tersebut berkat kerja pemerintah secara sepihak. Lebih dari itu, DPR lebih fokus bagaimana memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia dan hal ini dapat dimulai dengan penurunan biaya penyelenggaran ibadah haji dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah agar kualitas pelayanan haji ditingkatkan.

“Mungkin Menag hanya menceritakan tentang penurunan dan efisiensi yang dilakukan oleh Kemenag. Bisa saja lupa menyebut bahwa pembahasan BPIH dilakukan bersama-sama DPR.
Tapi kalau pemerintah mengklaim sepihak, dikhawatirkan masyarakat akan berpikir bahwa DPR tidak pernah memikirkan rakyat. DPR secara kelembagaan, khususnya komisi VIII perlu menyampaikan bahwa penurunan itu juga adalah atas kerja keras DPR,” pungkasnya.

Share
Published by
Adys Disty

Recent Posts

Akun IG Cabinet Couture, Soroti Barang Mahal Pejabat

Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…

1 week ago

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kritik pada Patwal Arogan di Jalan

Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…

2 weeks ago

Musala di Ponpes Ambruk, Timpa Santri yang Habis Salat Asar

Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…

2 weeks ago

Habis Dikritik, BPMI Kembalikan ID Pers Istana Jurnalis CNN yang Tanya Soal MBG

Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…

2 weeks ago

Ribuan Murid Keracunan, MBG Didesak Evaluasi

Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG)  menjadi mega proyek yang penuh tanda…

2 weeks ago

Sosok Glory Lamria, Diaspora yang Disorot Pasca Sambut Prabowo dan Berenang di Hotel Mahal

Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…

2 weeks ago