Categories: Tips

DPR Protes Pernyataan Presiden Joko Widodo Tentang Penurunan Biaya Haji

Pemberangkatan Jamaah Ibadah Haji via tribunnews

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan adanya penurunan biaya penyelenggaraan haji 2015 sebesar USD 502, yakni dari USD 3.219 menjadi USD 2.717. Presiden mengatakan dari Perpres, Kementerian Agama kemudian melakukan langkah-langkah efisiensi. Besaran biaya ibadah haji tahun ini turun secara signifikan.

“Hari ini saya menyampaikan sebuah kabar yang baik bagi calon jamaah haji mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji 2015. Sebelumnya saya tandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Alhamdulillah penurunan biaya ini karena penghematan yang berhasil dilakukan dalam efisiensi rute penerbangan, transportasi darat dan melokalisasi pemondokan jamaah haji di Mekkah,” katanya di Istana Merdeka Jakarta.

Namun, Presiden menekankan efisiensi ini tidak boleh mengurangi kualitas kualitas justru kualitas layanan haji harus terus ditingkatkan. “Efisiensi yang sudah diinisiasi dalam layanan publik seharusnya bisa diikuti kementerian/lembaga lain untuk memangkas biaya yang tidak perlu tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Semoga bisa meringankan biaya perjalanan haji bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah,” tambahnya.

 

Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Daulay mengapresiasi keputusan Presiden ini. Namun, pihaknya menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut penurunan biaya tersebut seolah-olah hanya kerja Kementerian Agama saja. Padahal, Komisi VIII juga memiliki bukti besaran penurunan yang diusulkan oleh pemerintah. DPR telah menyisir seluruh komponen, akhirnya diperoleh efisiensi yang cukup besar hingga USD 502.

Menurutnya, DPR sebetulnya tidak mempermasalahkan pemerintah mengklaim penurunan tersebut berkat kerja pemerintah secara sepihak. Lebih dari itu, DPR lebih fokus bagaimana memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia dan hal ini dapat dimulai dengan penurunan biaya penyelenggaran ibadah haji dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah agar kualitas pelayanan haji ditingkatkan.

“Mungkin Menag hanya menceritakan tentang penurunan dan efisiensi yang dilakukan oleh Kemenag. Bisa saja lupa menyebut bahwa pembahasan BPIH dilakukan bersama-sama DPR.
Tapi kalau pemerintah mengklaim sepihak, dikhawatirkan masyarakat akan berpikir bahwa DPR tidak pernah memikirkan rakyat. DPR secara kelembagaan, khususnya komisi VIII perlu menyampaikan bahwa penurunan itu juga adalah atas kerja keras DPR,” pungkasnya.

Share
Published by
Adys Disty

Recent Posts

Kronologi Kasus Kiano Alvaro, Hilang 8 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa

Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…

1 week ago

Kasus Ira Puspadewi, Pulang dari LN untuk Negara Ternyata Dituding Korupsi

Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…

1 week ago

Profil Zohran Mamdani, Walikota Muslim Pertama di Amerika Serikat

Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…

2 weeks ago

Kasus Ledakan SMAN 72 dan Potret Ekstrim Dampak Perundungan di Kalangan Remaja

Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…

3 weeks ago

Ramai Beli Emas saat Harga Naik, Bagaimana Seharusnya?

Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…

3 weeks ago

Arab Bikin Proyek Kereta Cepat, Kenapa Biayanya Bisa Lebih Murah dari Whoosh Indonesia?

Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…

4 weeks ago