Tips

Tak Perlu Khawatir, Kartu SIM yang Sudah Teregistrasi Bisa Dibatalkan Dengan Cara Ini

Berita tentang registrasi nomor ponsel memang tidak ada habisnya. Walaupun waktunya sudah selesai dari tanggal 1 Mei 2018 lalu, tapi orang-orang tetap membanjiri yang namanya outlet dari provider masing-masing. Bukan hanya karena terlambat melakukan registrasi tapi juga beberapa orang ingin membatalkan nomor yang sudah didaftarkan.

Pembatalan nomor yang sudah diregistrasi biasanya dilakukan dengan alasan karena sudah tidak ingin dipakai lagi. Kata lainnya nomor itu hanya digunakan sekali pakai saja untuk internetan. Jadi masyarakat berbondong-bondong ke outlet operator supaya bisa dibatalkan registrasinya.

Kartu SIM bisa diunreg [Sumber Gambar]
Sebenarnya, cara membatalkan registrasi atau yang lebih enak dibilang unreg tersebut bisa lho dilakukan sendiri. Ya seperti mendaftarkan nomor kita kemarin, semudah itulah caranya. Jadi kita sudah tak perlu repot lagi untuk ke gerai operator dan harus antri berlama-lama.

Untuk setiap provider berbeda-beda ya, jadi harus benar-benar diperhatikan supaya enggak salah langkah. Bagi yang menggunakan kartu Tri, bisa mengunjungi https://registrasi.tri.co.id, kemudian pilih opsi UnReg. Lalu untuk yang memakai perdana Telkomsel ketik saja kode USSD *444#, selanjutnya tekan dial dan pilih opsi UnReg. Kemudian untuk pengguna XL Axiata atau Axis bisa mengirim SMS dengan format UNREG#NomorHP. Atau bisa juga mengetikkan kode USSD *123*4444# dan tekan dial. Lalu yang memakai Indosat Ooredoo tinggal kirim SMS ke 4444 dengan format UNPAIR#NomorHP#.

Kartu perdana diunreg [Sumber Gambar]
Akan tetapi kalau kalian gagal melakukan pembatalan di atas, bisa ulangi caranya satu hari setelahnya. Biasanya hal tersebut bisa gagal karena operator sedang mengalami kerusakan atau perbaikan. Namun, jika kalian sudah melakukan UnReg lebih dari lima kali dan tetap saja tidak berhasil, ya mau tidak mau harus pergi ke gerai operator terdekat.

Tapi, ada hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pembatalan registrasi ini. Yakni nomor yang sudah di UnReg tidak akan bisa dipakai lagi. Atau bisa dibilang, kartu SIM tersebut akan mati dan tidak bisa untuk diaktifkan kembali. Jadi, harus dipikir matang-matang dulu sebelum melakukannya ya. Jangan sampai kalian menyesal kalau sudah terlanjur membatalkan registrasinya.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

4 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

5 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

1 week ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

2 weeks ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago