Tips

Tak Perlu Khawatir, Kartu SIM yang Sudah Teregistrasi Bisa Dibatalkan Dengan Cara Ini

Berita tentang registrasi nomor ponsel memang tidak ada habisnya. Walaupun waktunya sudah selesai dari tanggal 1 Mei 2018 lalu, tapi orang-orang tetap membanjiri yang namanya outlet dari provider masing-masing. Bukan hanya karena terlambat melakukan registrasi tapi juga beberapa orang ingin membatalkan nomor yang sudah didaftarkan.

Pembatalan nomor yang sudah diregistrasi biasanya dilakukan dengan alasan karena sudah tidak ingin dipakai lagi. Kata lainnya nomor itu hanya digunakan sekali pakai saja untuk internetan. Jadi masyarakat berbondong-bondong ke outlet operator supaya bisa dibatalkan registrasinya.

Kartu SIM bisa diunreg [Sumber Gambar]
Sebenarnya, cara membatalkan registrasi atau yang lebih enak dibilang unreg tersebut bisa lho dilakukan sendiri. Ya seperti mendaftarkan nomor kita kemarin, semudah itulah caranya. Jadi kita sudah tak perlu repot lagi untuk ke gerai operator dan harus antri berlama-lama.

Untuk setiap provider berbeda-beda ya, jadi harus benar-benar diperhatikan supaya enggak salah langkah. Bagi yang menggunakan kartu Tri, bisa mengunjungi https://registrasi.tri.co.id, kemudian pilih opsi UnReg. Lalu untuk yang memakai perdana Telkomsel ketik saja kode USSD *444#, selanjutnya tekan dial dan pilih opsi UnReg. Kemudian untuk pengguna XL Axiata atau Axis bisa mengirim SMS dengan format UNREG#NomorHP. Atau bisa juga mengetikkan kode USSD *123*4444# dan tekan dial. Lalu yang memakai Indosat Ooredoo tinggal kirim SMS ke 4444 dengan format UNPAIR#NomorHP#.

Kartu perdana diunreg [Sumber Gambar]
Akan tetapi kalau kalian gagal melakukan pembatalan di atas, bisa ulangi caranya satu hari setelahnya. Biasanya hal tersebut bisa gagal karena operator sedang mengalami kerusakan atau perbaikan. Namun, jika kalian sudah melakukan UnReg lebih dari lima kali dan tetap saja tidak berhasil, ya mau tidak mau harus pergi ke gerai operator terdekat.

Tapi, ada hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pembatalan registrasi ini. Yakni nomor yang sudah di UnReg tidak akan bisa dipakai lagi. Atau bisa dibilang, kartu SIM tersebut akan mati dan tidak bisa untuk diaktifkan kembali. Jadi, harus dipikir matang-matang dulu sebelum melakukannya ya. Jangan sampai kalian menyesal kalau sudah terlanjur membatalkan registrasinya.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Akun IG Cabinet Couture, Soroti Barang Mahal Pejabat

Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…

2 weeks ago

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kritik pada Patwal Arogan di Jalan

Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…

3 weeks ago

Musala di Ponpes Ambruk, Timpa Santri yang Habis Salat Asar

Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…

3 weeks ago

Habis Dikritik, BPMI Kembalikan ID Pers Istana Jurnalis CNN yang Tanya Soal MBG

Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…

3 weeks ago

Ribuan Murid Keracunan, MBG Didesak Evaluasi

Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG)  menjadi mega proyek yang penuh tanda…

3 weeks ago

Sosok Glory Lamria, Diaspora yang Disorot Pasca Sambut Prabowo dan Berenang di Hotel Mahal

Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…

3 weeks ago