Tips

Tak Perlu Khawatir, Kartu SIM yang Sudah Teregistrasi Bisa Dibatalkan Dengan Cara Ini

Berita tentang registrasi nomor ponsel memang tidak ada habisnya. Walaupun waktunya sudah selesai dari tanggal 1 Mei 2018 lalu, tapi orang-orang tetap membanjiri yang namanya outlet dari provider masing-masing. Bukan hanya karena terlambat melakukan registrasi tapi juga beberapa orang ingin membatalkan nomor yang sudah didaftarkan.

Pembatalan nomor yang sudah diregistrasi biasanya dilakukan dengan alasan karena sudah tidak ingin dipakai lagi. Kata lainnya nomor itu hanya digunakan sekali pakai saja untuk internetan. Jadi masyarakat berbondong-bondong ke outlet operator supaya bisa dibatalkan registrasinya.

Kartu SIM bisa diunreg [Sumber Gambar]
Sebenarnya, cara membatalkan registrasi atau yang lebih enak dibilang unreg tersebut bisa lho dilakukan sendiri. Ya seperti mendaftarkan nomor kita kemarin, semudah itulah caranya. Jadi kita sudah tak perlu repot lagi untuk ke gerai operator dan harus antri berlama-lama.

Untuk setiap provider berbeda-beda ya, jadi harus benar-benar diperhatikan supaya enggak salah langkah. Bagi yang menggunakan kartu Tri, bisa mengunjungi https://registrasi.tri.co.id, kemudian pilih opsi UnReg. Lalu untuk yang memakai perdana Telkomsel ketik saja kode USSD *444#, selanjutnya tekan dial dan pilih opsi UnReg. Kemudian untuk pengguna XL Axiata atau Axis bisa mengirim SMS dengan format UNREG#NomorHP. Atau bisa juga mengetikkan kode USSD *123*4444# dan tekan dial. Lalu yang memakai Indosat Ooredoo tinggal kirim SMS ke 4444 dengan format UNPAIR#NomorHP#.

Kartu perdana diunreg [Sumber Gambar]
Akan tetapi kalau kalian gagal melakukan pembatalan di atas, bisa ulangi caranya satu hari setelahnya. Biasanya hal tersebut bisa gagal karena operator sedang mengalami kerusakan atau perbaikan. Namun, jika kalian sudah melakukan UnReg lebih dari lima kali dan tetap saja tidak berhasil, ya mau tidak mau harus pergi ke gerai operator terdekat.

Tapi, ada hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pembatalan registrasi ini. Yakni nomor yang sudah di UnReg tidak akan bisa dipakai lagi. Atau bisa dibilang, kartu SIM tersebut akan mati dan tidak bisa untuk diaktifkan kembali. Jadi, harus dipikir matang-matang dulu sebelum melakukannya ya. Jangan sampai kalian menyesal kalau sudah terlanjur membatalkan registrasinya.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Kontroversi Tambang Nikel Raja Ampat, Presiden Akhirnya Cabut Izin Tambang

Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…

4 days ago

Perjalanan Kapal Madleen Bawa Bantuan ke Gaza Hingga Dirampas Israel

Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…

6 days ago

Demi Salat Ied Berlatar Gunung Sumbing dan Sindoro, Jamaah Rusak Kebun Tembakau

Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…

1 week ago

Tips Cegah Kolesterol Naik Saat Konsumsi Daging di Momen Idul Adha

Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…

2 weeks ago

Pernyataan Two-State Solution oleh Prabowo tentang Palestina, Masuk atau Nggak?

Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…

2 weeks ago

Profil Ray Dalio yang Diisukan Mundur sebagai Penasehat Danantara

Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…

2 weeks ago