Tips

Tak Perlu Khawatir, Kartu SIM yang Sudah Teregistrasi Bisa Dibatalkan Dengan Cara Ini

Berita tentang registrasi nomor ponsel memang tidak ada habisnya. Walaupun waktunya sudah selesai dari tanggal 1 Mei 2018 lalu, tapi orang-orang tetap membanjiri yang namanya outlet dari provider masing-masing. Bukan hanya karena terlambat melakukan registrasi tapi juga beberapa orang ingin membatalkan nomor yang sudah didaftarkan.

Pembatalan nomor yang sudah diregistrasi biasanya dilakukan dengan alasan karena sudah tidak ingin dipakai lagi. Kata lainnya nomor itu hanya digunakan sekali pakai saja untuk internetan. Jadi masyarakat berbondong-bondong ke outlet operator supaya bisa dibatalkan registrasinya.

Kartu SIM bisa diunreg [Sumber Gambar]
Sebenarnya, cara membatalkan registrasi atau yang lebih enak dibilang unreg tersebut bisa lho dilakukan sendiri. Ya seperti mendaftarkan nomor kita kemarin, semudah itulah caranya. Jadi kita sudah tak perlu repot lagi untuk ke gerai operator dan harus antri berlama-lama.

Untuk setiap provider berbeda-beda ya, jadi harus benar-benar diperhatikan supaya enggak salah langkah. Bagi yang menggunakan kartu Tri, bisa mengunjungi https://registrasi.tri.co.id, kemudian pilih opsi UnReg. Lalu untuk yang memakai perdana Telkomsel ketik saja kode USSD *444#, selanjutnya tekan dial dan pilih opsi UnReg. Kemudian untuk pengguna XL Axiata atau Axis bisa mengirim SMS dengan format UNREG#NomorHP. Atau bisa juga mengetikkan kode USSD *123*4444# dan tekan dial. Lalu yang memakai Indosat Ooredoo tinggal kirim SMS ke 4444 dengan format UNPAIR#NomorHP#.

Kartu perdana diunreg [Sumber Gambar]
Akan tetapi kalau kalian gagal melakukan pembatalan di atas, bisa ulangi caranya satu hari setelahnya. Biasanya hal tersebut bisa gagal karena operator sedang mengalami kerusakan atau perbaikan. Namun, jika kalian sudah melakukan UnReg lebih dari lima kali dan tetap saja tidak berhasil, ya mau tidak mau harus pergi ke gerai operator terdekat.

Tapi, ada hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pembatalan registrasi ini. Yakni nomor yang sudah di UnReg tidak akan bisa dipakai lagi. Atau bisa dibilang, kartu SIM tersebut akan mati dan tidak bisa untuk diaktifkan kembali. Jadi, harus dipikir matang-matang dulu sebelum melakukannya ya. Jangan sampai kalian menyesal kalau sudah terlanjur membatalkan registrasinya.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Virzha Tiba-Tiba Menikah, Banyak Netizen Salfok dengan Istri yang Begitu Cantik

Patah hati tampaknya tengah dialami para fans juara ketiga Indonesian Idol musim ke-8 sekaligus vokalis…

2 days ago

Fakta Rosmini Pengemis Viral, Tinggal di Jalanan Belasan Tahun hingga Diduga ODGJ

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…

3 days ago

4 Fakta Timnas Indonesia Masuk Semifinal, Larangan Nobar hingga Kalah dari Uzbekistan

Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…

4 days ago

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…

5 days ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

6 days ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

7 days ago