Trending

Ada-Ada Saja, Orang Jatim Ini Mau Jual Ginjalnya Buat Modal Nyaleg

Sudah menjadi rahasia umum jika biaya kampanye sangatlah mahal. Kebutuhan kampanye memang membutuhkan banyak biaya. Tak heran jika ada yang rela melakukan hal-hal di luar nalar untuk mendapatkan biaya kampanye agar bisa mendapatkan kursi jabatan.

Seperti pria dari Jawa Timur satu ini. Sempat viral di media sosial mengenai seorang calon anggota legislatif (caleg) yang rela jual ginjal demi bisa melakukan kampanye dan mendapatkan suara dari masyarakat. Sebuah unggahan yang memperlihatkan seorang pria yang memegang surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani oleh dirinya. Dalam surat itu, ia menyatakan siap menjual ginjalnya sendiri agar bisa mendapatkan biaya kampanye.

Caleg Asal Bondowoso

Ialah Erfin Dewi Sudanto, pria berusia 46 tahun yang berasal dari Bondowoso, Jawa Timur. Ia merupakan caleg DPRD Bondowoso yang maju di Dapil I (Kecamatan Kota, Tenggarang dan Wonosari). Demi mendapatkan suara yang cukup untuk membuatnya mendapatkan kursi jabatan, ia harus mengumpulkan banyak dana.

Sosok Erfin [Sumber Gambar]
Erfin sendiri sudah mencari tahu biaya untuk kampanye dari orang-orang yang sudah pernah nyaleg di tahun 2019 lalu. Minimal perlu uang Rp300 juta untuk alat peraga kampanye sampai penggalangan suara.

Rela Jual Ginjal

Bukan saja semata-mata untuk mendapatkan jabatan, Erfin mengatakan bahwa ia miris melihat kondisi demokrasi di Indonesia yang memprihatinkan. Namun, dana yang dibutuhkan lebih banyak dari yang ia miliki. Maka itu, ia rela menjual ginjalnya untuk mendapatkan dana kampanye.

Ilustrasi ginjal [Sumber Gambar]
Ia menawarkan secara langsung kepada orang yang ditemuinya. Selain itu, Erfin juga menawarkan kepada kenalan-kenalannya dengan aplikasi chat. Meski begitu, hingga kini belum ada orang yang berminat membeli ginjalnya.

Bahaya Jual Ginjal

Lalu, apakah sebenarnya menjual ginjal bisa menjadi solusi untuk mendapatkan uang? Jawabannya tidak, karena hal tersebut tidak boleh dilakukan. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa tidak boleh ada transaksi jual beli organ tubuh manusia. Termasuk salah satunya adalah ginjal. Sehingga, menjual ginjal adalah hal ilegal dan sudah diatur dalam undang-undang.

Ilustrasi orang sakit ginjal [Sumber Gambar]
Selain ilegal, menjual ginjal akan menyebabkan orang tersebut hanya memiliki satu ginjal yang berfungsi. Padahal, hal ini memiliki risiko yang cukup tinggi. Ialah bisa terkena hipertensi hingga retensi cairan. Dikarenakan, ginjal berfungsi menjaga keseimbangan cairan di tubuh.

BACA JUGA: 4 Rumah Ini Sakit Siap Tampung Caleg Gila, Bukti Jadi Pejabat Itu Bisa Bikin ‘Sakit’

Ada-ada saja ya. Bagi Erfin, menjual ginjalnya menjadi salah satu pilihan solusi untuk mendapatkan dana kampanye. Namun hal tersebut ilegal dan berbahaya.

Share
Published by
Hayu

Recent Posts

Kronologi Perundungan Almarhum Timothy Anugerah dan Masa Hidupnya

Seminggu terakhir jagad dunia maya, baik media sosial maupun media online diramaikan oleh satu nama,…

3 days ago

Kabar Akun Pembuat Meme Bahlil dan Yang Merepost akan Ditangkap, Bagaimana Kejelasannya?

Hati-hati bikin seseorang jadi guyonan. Apalagi kalau yang dibikin meme adalah sosok sekelas menteri, seperti…

4 days ago

Kasus Pemukulan Penjaga Rumah Zaskia Mecca oleh Diduga Oknum “Anggota”

Makin ramai jalanan, makin besar potensi keributan. Itu pula yang dialami oleh Faisal, karyawan dan…

1 week ago

Akun IG Cabinet Couture, Soroti Barang Mahal Pejabat

Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…

3 weeks ago

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kritik pada Patwal Arogan di Jalan

Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…

3 weeks ago

Musala di Ponpes Ambruk, Timpa Santri yang Habis Salat Asar

Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…

3 weeks ago