Beberapa pengguna sepeda motor memang lebih suka mengganti warna cat dari kendaraannya. Biasanya sih ini dilakukan lantaran bosan dengan warna yang itu-itu saja atau bisa juga demi gaya. Nah, penggantian cat motor ini selalu kontroversi dari dulu hingga kini karena rawan terkena razia.
Maka dari itu, penggantian cat motor ini hanya dilakukan oleh orang-orang dengan modal nekat. Asal motornya jadi keren, ia rela ditilang dengan hukuman apapun. Tapi sebenarnya, ada cara yang bisa dilakukan supaya penggantian warna motor tidak bermasalah di mata hukum nih Sahabat Boombastis.
Sehingga, bagi kalian yang hendak mengganti warna motor, bisa diterapkan tuh cara-cara di atas. Ada dua pilihan dan itu semua tergantung sebanyak apa warna yang akan diganti pada kuda besi. Memang untuk penggantian cat secara total agak rumit karena diharuskan mengurus ke SAMSAT guna mengubah keterangan warna. Namun ini dilakukan karena ada tujuannya Sahabat Boombastis. Yaitu untuk mencegah terjadinya kejahatan curanmor. Kemudian, kalian juga sebaiknya jangan nekat untuk tidak mengurus itu semua jika warna motor sudah diganti. Sebab, akan ada hukuman yang kalian terima. Dikutip dari laman hukumonline.com, jika warna motor tak sesuai dengan STNK maupun BPKB, akan dikenai kurungan penjara paling lama dua bulan atau denda maksimal sebesar Rp500 ribu.
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…