Berjualan takjil di bulan ramadan memang bisa jadi salah satu sumber penghasilan tambahan. Pasalnya, takjil pasti dicari-cari orang dan jarang sekali tidak laku. Maka dari itu, banyak masyarakat yang tertarik untuk membuka lapak berjualan makanan atau minuman takjil.
Eh tapi, setelah ditelusuri ternyata banyak juga yang belum tahu menahu tentang detail dari berjualan takjil ini gengs. Maksudnya adalah tentang aturan saat berjualan takjil. Hayo, Sahabat Boombastis sudah tahu apa belum nih?
Kalau berani melanggar pasal di atas, tentu akan mendapatkan hukuman pidana. Sesuai dengan yang tercatat di dalam Pasal 69 Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, setiap orang yang tidak menaati rencana tata ruang dan menyebabkan perubahan fungsi ruang, maka bisa menerima sanksi berupa penjara maksimal tiga tahun dan denda paling banyak sebesar Rp500 juta.
Adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang membahas mengenai gangguan fungsi jalan dan fasilitas pejalan kaki. Jika para pedagang berjualan takjil tanpa ada persetujuan dari pemerintah daerah setempat, maka bisa dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal sebanyak Rp250 ribu.
BACA JUGA :Diberitahu Untuk Tidak ‘Makan’ Hak Pejalan Kaki, Ojek Ini Malah Ngamuk Berdalih Seribu Alasan
Hmm.. cukup berat juga ya untuk berjualan takjil. Perlu ada izin dari pihak setempat dan wajib memperhatikan wilayah yang ingin dibuat berjualan. Maka dari itu, bagi Sahabat Boombastis yang ingin berdagang takjil, alangkah lebih baik mencari tempat yang benar. Ya supaya tidak melanggar aturan, tak mengganggu aktivitas pejalan kaki dan juga menghindari amukan dari Satpol PP.
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…