in

5 Fakta Para Anggota DPR dan DPD yang Dapat Tabungan Pensiun Rp 7,5 Miliar

Aduh enak bener nih jadi pejabat“. Mungkin, kata-kata barusan sering kita dengar lewat obrolan-obrolan ringan di sekitar kita. Memang, kenyataannya bisa jadi demikian. Selain memilik pendapatan tetap, mereka juga menerima uang ketika masa pensiun tiba. Dilansir dari Kompas, Anggota DPR dan DPD RI yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024 mendapat Tabungan Hari Tua (THT).

Jumlahnya pun kurang lebih sama, baik anggota DPR RI maupun DPD RI. Belum cukup, negara juga mengganjar mereka dengan uang pensiun yang akan diberikan tiap bulan, sampai yang bersangkutan meninggal dunia. Dari sini kita mungkin berfikir, betapa enaknya menjadi anggota dewan. Hmmm, benarkah demikian? Yuk coba cek dulu faktanya di bawah ini.

Tunjangan belasan juta rupiah yang digelontorkan dari kantong BUMN negara

Besaran uang yang bakal diterima oleh anggota DPR RI dan DPD Ri ternyata tak jauh berbeda. Dilansir dari Kompas, PT Taspen memberikan Tabungan hari Tua (THT) dengan total Rp 6.218.539.600 untuk 556 anggota DPR RI. Ini berarti, tiap-tiap anggotanya mengantongi uang sebesar Rp 11.184.423.

Ilustrasi anggota DPR [sumber gambar]
Sementara itu, bagi anggota DPD RI, besaran dana yang digelontorkan mencapai total Rp 1.360.705.200 untuk 116 anggotanya. Jika dikalkulasikan secara individu, masing-masing orang akan memperoleh dana segar berjumlah Rp 11.730.217. Hanya selisih Rp 600.00 dengan Anggota DPR RI. Jika keduanya ditotal, tentu ada alokasi dana total sebesar Rp 7.579.244.800.

Masih ada tunjangan pensiun menunggu untuk dikantongi

Masih adakah tunjangan lain yang diberikan oleh negara pada mereka? Jawabanya adalah Ya! Selain uang THT, para anggota DPR dan DPR RI masih akan menerima dana pensiun yang jumlahnya tergantung dari lamanya pengabdian dan durasi saat menjabat sebagai anggota dewan.

Ilustrasi anggota DPR dan DPD purnatugas [sumber gambar]
Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Untuk yang lebih dari dua periode besarannya Rp 3,8 juta,” ujar Iqbal di Gedung DPR/MPR RI yang dikutip dari Kompas. Berbeda dengan THT, dana pensiun akan diberikan perbulan hingga yang bersangkutan meninggal dunia. Tak putus, uang masih akan mengalir kepada istrinya jika masih ada.

Keputusan yang dikritik oleh para pemerhati lingkungan parlemen Indonesia

Segala hal yang berbau uang dan anggota dewan, pasti tak lepas dari sorotan masyarakat. Selain kerap dipandang ‘miring’, mereka juga dianggap tidak pantas menerima hal tersebut karena kinerjanya terkadang masih jauh dari harapan masyarakat. Hal inilah yang kemudian dilakukan oleh Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Tetap mendapatkan haknya sebagai anggota dewan [sumber gambar]
Dilansir dari Tempo, ia mengatakan anggota dewan tidak layak mendapatkan fasilitas itu dari negara, apalagi bila diberikan seumur hidupnya seperti dana pensiun. Masih menurut dirinya, anggota dewan merupakan jabatan politis yang diterima atas kepercayaan dari rakyat dalam jangka waktu tertentu. Maka, tak cukup alasan untuk membenarkan adanya dana pensiun bagi anggota Dewan.

Dilayani secara maksmimal dengan sistem jemput bola oleh PT Taspen (Persero)

Meski demikian, PT Taspen (Persero) yang ditunjuk sebagai penyedia dana tersebut, tetap menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan tugas dan kewajibannya. Salah satu bentuknya adalah, melaksanakan prosedur layanan proaktif bagi anggota Dewan yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.

Taspen bayarkan tabungan hari tua pada anggota DPR dan DPD periode 2014-2019 [sumber gambar]
Ini berarti, anggota dewan yang telah memasuki masa purnabakti, tak perlu repot-repot mengajukan klaim pensiun. Dilansir dari Tempo, sebaliknya Taspen yang akan datang untuk menjemput klaim pensiun tersebut. Dari sini sudah bisa dipahami, ternyata jadi anggota dewan itu luar biasa enaknya.

Fasilitas lain yang didapat jika menjadi anggota dewan

Tak hanya THT dan dana pensiun seperti yang diuraikan di atas, mereka yang resmi ditetapkan sebagai anggota DPR akan mendapat beragam fasilitas wah. Pertama adalah gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, tunjangan untuk istri sebesar Rp 420.000 dan dua anak sebesar Rp 168.000. Ada pula tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan sebesar Rp 9,7 juta, uang sidang atau paket sebesar Rp 2 juta, tunjangan beras untuk empat jiwa sebesar Rp 198.000 dan tunjangan pajak penghasilan (PPh) 21 Rp 1,72 juta.

IMAGE

Dilansir dari Merdeka, masih ada tunjangan pelengkap yang besarannya diterima sesuai jabatan masing-masing, seperti tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 15,5 juta, tunjangan kehormatan Rp 5,58 juta, Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 3,75 juta, dan bantuan langganan listrik dan telepon sebesar Rp 7,7 juta. Belum cukup, negara juga memberikan fasilitas penunjang kerja berupa motor, mobil, laptop, rumah mewah, hingga studi banding ke luar negeri.

BACA JUGA: Menengok Betapa Mewahnya Fasilitas Para Anggota Dewan yang Bikin Rakyat Meringis Kecut

Meski diguyur dengan gaji dan tunjangan yang mungkin jika ditotal jumlahnya mencapai milyaran rupiah, kadang masih ada saja dari para wakil rakyat itu yang tergoda untuk melakukan korupsi. Meski demikian, terselip harapan bagi anggota DPR dan DPD RI baru yang nantinya akan menjabat, bisa memperbaiki kinerja dan lebih aktif menyuarakan aspirasi rakyat. Semoga saja.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Bagus Muljadi, Profesor Termuda di Inggris yang Dulunya Telat Lulus Plus IPK Hanya Dua Koma

Demi Dalami Peran, 4 Artis Ini Rela ‘Permak’ Diri Meraka Habis-Habisan