Sebentar lagi, industri rokok akan sedikit mengalami ‘guncangan’ karena pemerintah menetapkan wacana kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Dilansir dari CNN Indonesia, pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen. Imbas dari keputusan ini tak hanya dirasakan oleh pelaku industri rokok, para penghisap rokok juga bakal terkena dampak tersebut.
Kenaikan tarif cukai rokok yang sebesar 23 persen, harga jual eceran rokok juga bakal melonjak rata-rata sekitar 35 persen. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa keputusan yang diambil juga dimaksudkan untuk menekan konsumsi rokok di masyarakat. Dengan kenaikan harga yang membuat rokok menjadi mahal, diharapkan jumlah ‘ahli hisap’ bisa berkurang. Lantas, seperti apa manfaat lain dari kenaikan tersebut.
Menurut data Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2014, satu dari lima anak dan remaja Indonesia dikategorikan sebagai perokok. Alhasil, hal ini menjadikan Tanah Air sebagai negara dengan proporsi perokok muda terbesar di kawasan Asia Pasifik. Dengan wacana kenaikan tarif cukai tembakau yang berimbas pada harga rokok, diharapkan bisa menekan jumlah perokok dari kalangan muda seperti anak-anak.
Tidak dipungkiri, kebiasaan merokok juga membawa dampak yang buruk pada tubuh. Sejumlah penyakit mematikan seperti kanker, impotensi dan lainnya, adalah beberapa akibat buruk dari hal tersebut. Bahkan sudah dijelaskan secara gamblang pada bungkus rokok yang tertulis, ‘merokok bisa membunuhmu’, yang bisa dibaca dengan jelas. Dengan adanya kenaikan harga rokok, tentu membuat para ahli hisap bakal berpikir dua kali untuk membeli.
Terkadang, ruang publik serasa tidak adil bagi perokok pasif. Ya, kebanyakan dari mereka yang merupakan perokok aktif kerap dominan dan menjadi penguasa di ruang terbuka. Jika harga dinaikkan, secara otomatis beberapa persen dari jumlah perokok yang ada akan berkurang dengan sendirinya. Dengan begitu, paparan polusi asap rokok di ruang terbuka sedikit bisa dikurangi meski tak sepenuhnya.
Mungkin, kita bisa berkaca pada kisah seorang pria bernama Dedy Sibarani. Kisahnya yang pernah diulas oleh Boombastis, menceritakan betapa dirinya bisa membahagiakan sang istri dengan menghentikan kebiasaan merokok. Tak sekedar berhenti, uang yang kerap dihabiskannya untuk membeli rokok ditabung hingga berbuah menjadi perhiasan. Keren nih, bisa jadi motivasi juga lho.
Dilansir dari Tirto, Menkeu Sri Mulyani juga tidak menampik kenaikan tarif cukai rokok itu untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan menetapkan kenaikan cukai rokok yang baru, pemerintah menargetkan penerimaan cukai naik 13 persen menjadi Rp179,2 triliun, dari target tahun ini sebesar Rp158,8 triliun. Untuk mengejar target yang ada, ya menaikkan cukai rokok solusinya.
BACA JUGA: Bisa Buat Beli Motor, di 5 Negara Ini Rokok Dijual dengan Harga yang Ugal-Ugalan
Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok di atas, pasti akan menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Disinilah ajang debat kusir antara perokok aktif melawan pengguna pasif akan terjadi. Kalau kamu dukung yang mana nih Sahabat Boombastis?
Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…
Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…
Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…
Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…
Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…
Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…