Sebentar lagi, industri rokok akan sedikit mengalami ‘guncangan’ karena pemerintah menetapkan wacana kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Dilansir dari CNN Indonesia, pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen. Imbas dari keputusan ini tak hanya dirasakan oleh pelaku industri rokok, para penghisap rokok juga bakal terkena dampak tersebut.
Kenaikan tarif cukai rokok yang sebesar 23 persen, harga jual eceran rokok juga bakal melonjak rata-rata sekitar 35 persen. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa keputusan yang diambil juga dimaksudkan untuk menekan konsumsi rokok di masyarakat. Dengan kenaikan harga yang membuat rokok menjadi mahal, diharapkan jumlah ‘ahli hisap’ bisa berkurang. Lantas, seperti apa manfaat lain dari kenaikan tersebut.
Melindungi anak-anak dari kecanduan rokok di usia muda
Menyelamatkan nyawa dari penyakit mematikan akibat kanker

Tidak dipungkiri, kebiasaan merokok juga membawa dampak yang buruk pada tubuh. Sejumlah penyakit mematikan seperti kanker, impotensi dan lainnya, adalah beberapa akibat buruk dari hal tersebut. Bahkan sudah dijelaskan secara gamblang pada bungkus rokok yang tertulis, ‘merokok bisa membunuhmu’, yang bisa dibaca dengan jelas. Dengan adanya kenaikan harga rokok, tentu membuat para ahli hisap bakal berpikir dua kali untuk membeli.
Mengurangi polusi asap rokok di ruang terbuka
Mendorong perokok menggunakan uangnya untuk hal yang lebih bermanfaat
Ikut ambil bagian dalam mendongkrak pendapatan pemerintah
BACA JUGA: Bisa Buat Beli Motor, di 5 Negara Ini Rokok Dijual dengan Harga yang Ugal-Ugalan
Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok di atas, pasti akan menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Disinilah ajang debat kusir antara perokok aktif melawan pengguna pasif akan terjadi. Kalau kamu dukung yang mana nih Sahabat Boombastis?