Trending

Ada Truk Berjalan di Rel Kereta dan Bikin Heboh Masyarakat, Inilah Fakta di Baliknya

Rel kereta api tentu hanya diperuntukkan bagi kereta api. Tapi, kini ada pemandangan berbeda di Pasuruan nih, gengs. Di Hari Minggu kemarin (26/05) tepatnya di wilayah Kelurahan Latek, ada truk yang berjalan di rel kereta api. Hal ini mengundang perhatian warga lantaran mengapa kendaraan tersebut tidak berjalan di jalan raya seperti biasanya.

Ternyata, ini bukan buah keisengan dari si pengemudi. Menurut keterangan dari Danang Prayudi sebagai sopirnya, ini dilakukan karena rem sedang blong. Sehingga ia memutuskan untuk banting setir ke kiri lalu berjalan di rel kereta api. Pria 48 tahun tersebut terpaksa melakukan ini daripada ada pengendara lain yang celaka nantinya.

Untungnya, truk berjalan di rel ini tidak berlangsung lama. Truk tronton yang dimiliki perusahaan logistik YPS bersedia membantu proses evakuasi. Hanya butuh waktu kurang lebih 43 menit, truk berhasil dikeluarkan dari rel. Lalu sopir truk juga tidak mengalami luka apapun akibat kejadian ini.

Mungkin banyak yang bernafas lega setelah mengetahui kondisi sopir. Namun sayangnya, ada kejadian kurang mengenakkan yang dialami oleh pengemudi truk ini setelah dievakuasi. Adalah Danang ditilang oleh Satuan Polisi Lalu Lintas setempat atas kejadian ini.

Ketidaksetujuan para netizen [Sumber Gambar]
Hal ini pun membuat para netizen bertanya-tanya. Pasalnya, sopir telah membuat keputusan yang sangat bijak. Apalagi keputusannya bisa dibilang sudah menyelamatkan banyak jiwa kala itu. Ya bayangkan saja semisal si sopir tidak banting setir dan pasrah begitu saja dengan remnya yang blong. Kemungkinan akan banyak korban berjatuhan dan itu juga bisa mengancam nyawa Danang sendiri.

Penulis pun sependapat dengan warganet, karena itu adalah keputusan yang sangat baik. Tapi, kemungkinan polisi lalu lintas memberi surat tilang kepada sopir karena ada aturan tentang rel kereta yang tidak boleh dilanggar. Yaitu Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang berbunyi sebagai berikut.

“Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.”

Adanya aturan tidak diperbolehkan menggunakan rel untuk kepentingan lain [Sumber Gambar]
Bagi siapa saja yang melanggar Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007, akan dikenai sanksi pemirsa. Sebagaimana dijelaskan pada Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007, hukumannya bisa dipidana penjara paling lama tiga bulan. Lalu denda maksimal adalah sebesar Rp15 juta.

BACA JUGA : Inilah Beberapa Muatan Super Nyeleneh Para Sopir Truk yang Bikin Orang Geleng Kepala

Bagaimana menurut Sahabat Boombastis, apakah tilang untuk Danang adil atau tidak? Hmm.. terserah masing-masing dari kalian lah ya. Namun, penulis sangat salut dengan keputusan yang diambil oleh sopir truk satu ini. Ia bisa dengan tegas mengambil keputusan meskipun kondisi sedang gawat darurat. Uniknya, ia juga memikirkan keselamatan orang lain agar tidak ada yang rugi karena rem truk miliknya dalam keadaan blong.

Share
Published by
Firdha

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

3 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

5 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

1 week ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

1 week ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago