Misteri ledakan yang mengguncang Garut meninggalkan duka dengan adanya 13 orang meninggal dunia. Yang menarik, di balik bencana yang disebutkan berasal dari pemusnahan amunisi tidak layak pakai, ternyata ada warga sipil yang turut menjadi korban.
Padahal, seharusnya kegiatan ini resmi dilakukan oleh aparat tertentu dan jelas harus jauh dari jarak dan sepengetahuan masyarakat biasa. Apa fakta-fakta yang bisa digali dari Tragedi Garut Meledak tersebut?
Peledakan amunisi kadaluarsa bikin jatuh korban jiwa, salah prosedur?
Senin (12/5/2025) menjadi hari yang penuh duka bagi warga Garut dan TNI. Sebuah ledakan mengguncang pagi. Usut punya usut, ternyata suara nyaring tersebut berasal dari pemusnahan amunisi tak layak pakai oleh Pusat Peralatan Angkatan Darat Gugus 3 2023-2025 yang dilakukan di Desa Sagara, Kecamatan Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.
Tak hanya dari suara, kabar mengenai adanya korban jiwa juga mengagetkan warga Garut dan sekitarnya. Tercatat, empat anggota TNI AD dan sembilan warga sipil menjadi korban dari ledakan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, empat korban dari TNI AD adalah Kepala Pusat Gudang Puspalad Gugus 3 Kolonel Antonius Hermawan, Mayor Anda Rohanda, Kopral Dua Eri Dwi Priambodo, dan Prajurit Satu Aprio Setiawan. Sementara nama-nama korban warga sipil adalah Agus bin Kasmin, Ipan bin Obur, Anwar bin Inon, Iyus bin Inon, Iyus Rizal bin Saepuloh, Toto, Dadang, Rustiawan, dan Endang.
Lokasi peledakan amunisi dianggap aman
Menurut Kapuspen, pemusnahan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi jumlah amunisi, termasuk granat dan mortir, yang memasuki masa kedaluwarsa. Sementara lokasinya juga sudah biasa digunakan untuk kepentingan tersebut, yaitu di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat.
Kapuspen menerangkan bahwa setelah terjadinya ledakan tersebut, pihak TNI berkoordinasi dengan aparat terkait setempat untuk mengamankan lokasi peledakan, serta meng-clear-kan lokasi tersebut atas kekhawatiran akan terjadinya ledakan-ledakan susulan.
Mengenai adanya korban jiwa dari pihak sipil
Dikutip dari kompas.com, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan kemungkinan dari adanya korban jiwa sipil. Menurutnya, masyarakat sekitar seringkali mendatangi lokasi usai peledakan demi mengambil sisa-sisa logam amunisi, seperti tembaga, besi, dan bagian dari granat mortir.
Namun menurut Kristomei, kemungkinan ini masih belum final dan sedang didalami oleh pihak TNI. Selain itu, ia mengingatkan bahayanya proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Ledakan-ledakan tiba-tiba tetap bisa terjadi meski prosedur pemusnahan sudah sesuai standarnya.
Desakan DPR untuk investigasi
Akibat peristiwa ini, DPR RI prihatin dan menuntut adanya investigasi. Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam pemusnahan amunis demi mendapatkan jawaban yang terang benderang.
Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Sukamta yang berharap adanya penjelasan gamblang dari pihak TNI sebagai akibat dari tewasnya 13 korban jiwa, termasuk warga sipil. Menurut Sukamta, sebagai pihak penyelenggara, TNI semestinya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penyimpanan hingga pemusnahan secara tepat karena amunisi yang kadaluarsa memiliki potensi bahaya yang tak bisa diremehkan, seperti degradasi, pembusukan, dan kerusakan struktural sehingga lebih tidak stabil dan rentan terhadap ledakan spontan.
Saat ini sedang ramai di media sosial sebuah patung berbentuk binatang dari Wonosobo. Ya, itulah…
Presiden RI Prabowo Subianto memiliki rencana untuk mengevakuasi warga Gaza, Palestina dan dibawa ke Indonesia.…
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…