Trending

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Diperkirakan Bakal Bertambah

Peristiwa memilukan terjadi usai laga pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022). Hingga saat ini, menurut data pemerintah, jumlah korban yang meninggal mencapai 130 orang. Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang itu menjadi sorotan dunia. Pasalnya insiden tersebut menjadi salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah sepak bola di dunia.

Publik mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Aremania mengancam jika pengusutan dan penetapan tersangka tak dilakukan dalam waktu tujuh hari, Aremania akan turun ke jalan dalam skala besar. Kini setelah menuai protes dari masyarakat, tragedi Kanjuruhan memasuki babak baru. Polisi mengumumkan nama-nama yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Inilah informasi selengkapnya.

Polri tetapkan enam tersangka

Pada Kamis (6/10/2022), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka atas tragedi di Kanjuruhan. Keenam nama tersebut adalah SS yang berprofesi sebagai Security Officer, Wahyu SS Kabag Ops Polres Malang, H dari Brimob Polda Jatim, BS selaku Kasat Samapta Polres Malang, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita.

Kapolri umumkan tersangka tragedi Kanjuruhan [sumber gambar]
Polisi menyebut mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara dan alat bukti yang cukup. Mereka diduga melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat atau kematian dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 UU No.11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Peran para tersangka yang timbulkan insiden mematikan

Polisi tembakkan gas air mata [sumber gambar]
Direktur PT LIB bertanggung jawab untuk memastikan stadion yang digunakan mengantongi sertifikasi layak fungsi. Namun ternyata, stadion tersebut belum memenuhi persyaratan fungsi dan masih menggunakan verifikasi 2020. SS sang Security Officer tak membuat dokumen penilaian risiko. SS bahkan memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu stadion sehingga pintu stadion dalam kondisi setengah terbuka yang menyebabkan penonton berdesak-desakan.

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan [sumber gambar]
Wahyu SS Kabap Ops Polres Malang mengetahui adanya larangan FIFA tentang penggunaan gas air mata dan tak mencegah atau melarang penggunaan gas air mata. Ia juga disebut tak memeriksa secara langsung alat pengamanan yang diperoleh oleh personel. Sementara itu, pria berinisial H dari Brimob Polda Jatim adalah orang yang memerintahkan untuk menembakkan gas air mata ke arah suporter.

Direktur PT LIB buka suara terkait statusnya sebagai tersangka

Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita langsung memberikan respon setelah Kapolri menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam insiden di Stadion Kanjuruhan. Ahmad berjanji akan menghormati proses hukum dan mengikuti setiap tahapan yang harus dilaluinya. Ia berharap tragedi Kanjuruhan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita jadi tersangka [sumber gambar]
Direktur Operasional LIB Sudjarno menyebut, sebelumnya Ahmad sudah memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian yang berlangsung di Kantor Mapolres Malang. Ia menambahkan bahwa Ahmad juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana Arema FC dan mengunjungi beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Tersangka Kanjuruhan kemungkinan bisa bertambah

Menko Polhukam Mahfud MD yang bertugas memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, mengatakan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah. Pasalnya TGIPF masih terus melakukan penyelidikan dan bisa mendapatkan temuan jika ada pihak lain yang harus ditindak.

Protes masyarakat usut tuntas tragedi Kanjuruhan [sumber gambar]
Salah satu anggota TGIPF Akmal Marhali membenarkan pernyataan Mahfud. Akmal mengatakan TGIPF terus mencari keterangan dari semua pihak yang terlibat, seperti saksi, korban selamat, hingga keluarga korban. TGIPF juga membuka hotline di 082135869256 bagi yang ingin memberikan keterangan.

BACA JUGA: Tak Hanya di Kanjuruhan, Ini Tragedi-Tragedi Terburuk Sepanjang Sejarah Sepak Bola

Meski Kapolri telah menetapkan sejumlah tersangka, Aremania tak tinggal diam. Mereka meragukan jumlah korban dari data resmi pemerintah. Aremania memperkirakan jumlah korban meninggal di Stadion Kanjuruhan lebih dari 200 orang. Pendukung Arema juga membentuk tim independen pencari fakta untuk mengawal tragedi Kanjuruhan hingga diusut tuntas.

Share
Published by
F A Agustina

Recent Posts

Akun IG Cabinet Couture, Soroti Barang Mahal Pejabat

Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…

2 weeks ago

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kritik pada Patwal Arogan di Jalan

Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…

2 weeks ago

Musala di Ponpes Ambruk, Timpa Santri yang Habis Salat Asar

Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…

2 weeks ago

Habis Dikritik, BPMI Kembalikan ID Pers Istana Jurnalis CNN yang Tanya Soal MBG

Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…

2 weeks ago

Ribuan Murid Keracunan, MBG Didesak Evaluasi

Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG)  menjadi mega proyek yang penuh tanda…

2 weeks ago

Sosok Glory Lamria, Diaspora yang Disorot Pasca Sambut Prabowo dan Berenang di Hotel Mahal

Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…

2 weeks ago