Pegawai honorer sedang menjadi berita viral yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan nih. Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penghapusan ini akan dilakukan secara bertahap hingga nanti tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan jenis pegawai sesuai dengan ketentuan di dalam undang-undang. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan bahwa, menurut UU tersebut, hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK. Jadi apa yang akan terjadi pada para tenaga honorer ini ya?
BACA JUGA: Hitam Putih Perjuangan para Guru Honorer yang Bertahan Hidup di Tengah Ketidakpastian
Di daerah ada banyak sekali orang-orang yang berjuang dengan cara menjadi guru honorer. Berharap setelah puluhan tahun bekerja, mereka akan diangkat menjadi PNS dan bisa hidup dengan layak. Lantas, kalau begini jadinya, bagaimana dengan tenaga honorer yang ada di daerah dengan akses terpencil ya?
Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya, Kwik Kian Gie, yang tutup usia di hari Senin…
Misteri kematian seorang diplomat muda yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih meninggalkan tanda…
Jepang kembali diterpa tsunami. Kali ini terjadi gara-gara pusat gempa yang jauhnya ribuan kilometer dari…
Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…
Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…
Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…