Trending

Tega! Tante di Pademangan Ini Jual Keponakannya Sendiri Seharga 30 Juta buat Lunasi Utang

Hubungan keluarga memang tak menjamin seseorang berbuat baik. Ada banyak kasus asusila, perampokan, bahkan pembunuhan yang dilakukan oleh orang dengan status keluarga dan kerabat terdekat. Belakangan, viral seorang perempuan menjual keponakannya sendiri yang masih bayi karena alasan utang.

Kejadian yang masuk dalam kejahatan praktik penjualan bayi ini dilakukan oleh AM (51). Saat melancarkan aksinya, pihak kepolisian menyamar sebagai sebagai pembeli (undercover buying). Misi berhasil, AM kemudian ditangkap oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kronologi peristiwa penjualan anak

Kejadian terjadi saat orang tua bayi perempuan berusia 8 bulan berjenis kelamin perempuan itu, sedang tidak berada di rumah. AM sendiri merupakan sepupu dari orang tua si bayi, S yang menikah dengan lelaki inisial K. Saat kejadian, K sedang pergi melaut.

Penjualan bayi di Tanjung Priok [sumber gambar]
AM kemudian mengambil anak tersebut secara paksa dari S, lalu ingin menjualnya agar mendapatkan uang. Alasannya, S mempunyai utang sebesar Rp11 juta kepada AM. AM berniat menjual si bayi melalui status WhatsApp, yang nantinya uang hasilnya akan dipakai sebagai pelunas utang.

Ancaman AM untuk orang tua bayi jika tidak memberikan bayinya

Bayi perempuan tersebut dihargai Rp30 juta. AM juga mengancam S jika tidak mau memberikan bayinya. AM mengatakan bahwa ia akan mengusir S dari kontrakan (karena kontrakan juga milik AM) dan akan melaporkan ke polisi. Karena takut, S akhirnya menyerahkan anaknya dalam kondisi takut, ia hanya menuruti keinginan AM.

Tante jual keponakan sendiri [sumber gambar]
Selain sebagai pelunas utang, AM juga menginginkan uang sisa penjualan sebesar Rp19 juta. AM kemudian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian lengkap dengan barang bukti. Polisi mengamankan uang senilai Rp2 juta, tangkapan layar bukti pembayaran hotel, dan bukti transfer rekening sebesar Rp1 juta, kartu akses hotel, dan smartphone.

Proses penangkapan oleh pihak kepolisian

Kabar tentang adanya perdagangan anak ini diterima oleh kepolisian Jakarta Utara, melalui patroli siber. Tim kepolisian melakukan penyamaran sebagai pembeli yang akan membeli bayi perempuan tersebut. Bayi ini sudah ditawarkan dengan hati-hati, hanya kepada orang yang dipercaya AM saja. Ia memperhalus kata menjual dengan istilah “adopsi”, namun dengan uang ganti rugi.

Kepolisian Tanjung Priok [sumber gambar]
Dia menawarkan ke beberapa orang lewat WhatsApp, dia sebarin hanya kepada orang yang dia percaya, berhubung kita juga ada namanya patroli siber, kita berhasil mengungkapnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama.

Ancaman penjara 15 tahun hingga denda 300 juta

Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup mendetail, kami berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi ini dengan tersangka AM, AM sendiri sedang berada di Hotel D daerah Pademangan, Jakarta Utara,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana, Rabu (20/7/2022).

Pelaku perdagangan bayi [sumber gambar]
AM ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 76F, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa UU melarang setiap orang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan anak. Untuk kejahatan ini, pelaku akan dikenakan pidana penjara paling singkat selama tiga tahun, dan paling lama 15 tahun. Dengan denda paling sedikit Rp60 juta, dan paling banyak Rp300 juta.

BACA JUGA: Anak-Anak Dijual di Pasar Gelap, Ini 4 Fakta ‘Pabrik Bayi’ yang Marak di Nigeria

Tindakan AM ini merupakan hal tak terpuji serta tidak patut dijadikan contoh. Bagaimana mungkin ada saudara yang rela menjual anak saudaranya sendiri. Masalah utang merupakan hal personal, masalah dengan orang tua si bayi, tak seharusnya menjadikan anaknya sebagai jaminan.

Share
Published by
Ayu

Recent Posts

Virzha Tiba-Tiba Menikah, Banyak Netizen Salfok dengan Istri yang Begitu Cantik

Patah hati tampaknya tengah dialami para fans juara ketiga Indonesian Idol musim ke-8 sekaligus vokalis…

3 days ago

Fakta Rosmini Pengemis Viral, Tinggal di Jalanan Belasan Tahun hingga Diduga ODGJ

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…

4 days ago

4 Fakta Timnas Indonesia Masuk Semifinal, Larangan Nobar hingga Kalah dari Uzbekistan

Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…

5 days ago

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…

6 days ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

1 week ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

1 week ago