Dalam roda kehidupan, terkadang sebuah kebenaran, ditutup rapat-rapat oleh mereka yang dibutakan atas nama keadilan. Atas nama hukum pula, mereka seolah berkuasa untuk mengaburkan kebenaran menurut prasangka dan hawa nafsu pribadi. Hal semacam inilah yang dialami oleh seorang Tajudin, seorang pria miskin yang menjadi penjual cobek keliling.
Hanya karena kesalahpahaman yang tak ditelusuri kebenarannya, Tajudin harus merelakan dirinya meringkuk di tahanan selama sembilan bulan. Yang miris, dirinya dipenjara karena tuduhan mengeskploitasi anak dibawah umur untuk bekerja mencari nafkah. Selain menjadi perdebatan, penahanan dirinya yang dilakukan secara tiba-tiba juga tergolong kontroversial. Seperti perjuangannya mencari keadilan? simak ulasan berikut.
Pada hari itu, mungkin tidak terlintas dalam pikiran Tajudin, seorang penjual batu cobek keliling, bisa meringkuk dalam sel tahanan layaknya seorang penjahat. Padahal, dirinya hanyalah seorang penjual cobek biasa yang kerap berkeliling dari satu tempat ke tempat lainnya untuk menjajakan dagangan miliknya.
Diketahui, Tajudin ternyata merupakan seorang kepala rumah tangga sekaligus tulang punggung bagi keluarganya. Selain seorang istri yang saat itu tengah hamil tua, ia juga mempunyai kedua anak yang duduk dibangku SMP dan SMA. Bahkan, kondisi badannya yang kurus kering selama berada di penjara juga tidak diketahui keluarganya.
Sejak dirinya tersandung kasus tersebut, ia sudah putus komunikasi dan tidak mengetahui nasib keluarganya. Yang mengharukan, sang istri yang sebelumnya hamil tua, terpaksa melahirkan anaknya tanpa ditemani oleh dirinya. Sejak masuk sel, dirinya tidak dikunjungi oleh siapapun. Begitu juga sebaliknya, keluarganya tak ada yang berani berkunjung karena masih trauma atas kasus yang menimpa ayah mereka.
Setelah kasusnya ditinjau beberapa kali, Tajudin akhirnya dibebaskan karena dirinya tidak terbukti melakukan tindakan kriminal eksploitasi anak seperti yang dituduhkan pada dirinya. Usut punya usut, kedua anak yakni Cepi dan Dendi, merupakan keponakan yang terhitung masih kerabat dekat keluarganya.
Setelah kebebasan dirinya di sahkan oleh PN Tangerang, Tajudin menempuh jalur hukum untuk balik menggugat aparatur negara terkait yang dinilai telah mendzalimi dirinya. Selama sembilan bulan, ia harus meringkuk di tahanan setelah dituduh mengeksploitasi anak di bawah umur untuk bekerja.
Kisah yang dialami oleh Tajudin, menjadi bukti betapa lemahnya sistem peradilan dan mekanisme hukuman di negara ini. Hanya karena dirinya terlihat seolah mempekerjakan anak dibawah umur, Tajudin harus rela menghabiskan waktunya di penjara selama sembilan bulan. Semoga kedepannya, para aparat penegak hukum tak lagi lalai dalam mengadili seseorang sebelum ditelusuri dulu kebenarannya berdasarkan fakta dan bukti yang nyata.
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…