Categories: Tips

7 Senjata Hebat yang Ternyata Haram Dipakai oleh Tentara

Negara-negara maju dan berkembang pasti memiliki pasukan militer yang dilengkapi dengan berbagai macam senjata perang. Hal itu dilakukan untuk melindungi negaranya dari ancaman luar. Tak hanya itu, perbekalan senjata juga penting seumpama terjadi perang yang mungkin kapan saja bisa terjadi.

Masih soal senjata, mungkin kita berpikir jika semua jenis dari benda berbahaya ini legal dipakai dalam kondisi tertentu macam perang. Tapi, ternyata tidak demikian. Ada senjata-senjata khusus yang ternyata haram dipakai, tak peduli ketika perang atau hal-hal lainnya. Bahkan hal ini tertuang dalam Konvensi Senjata Konvensional.

Lalu senjata macam apa yang sangat dilarang untuk dipakai para tentara? Ketahui lewat ulasan berikut.

1. Sinar Laser yang Menyebabkan Kebutaan

Laser [Image Source]
Mungkin kita berpikir kalau sinar laser hanya digunakan untuk bermain-main dan hiburan. Namun siapa sangka ternyata benda ini juga bisa digunakan sebagai senjata perang. Bagaimana caranya? Caranya dengan mengarahkan pancaran sinar laser ke mata musuh. Gelombang sinar laser akan menyebabkan kerusakan pada bagian moluca, yaitu pusat retina mata, yang membuatnya terbakar. Semakin besar energi gelombang sinar laser, semakin cepat pula kebutaan yang dialami musuh. Pada abad ke-19 telah dikeluarkan larangan di seluruh dunia tentang penggunaan senjata yang menyebabkan kebutaan permanen.

2. Bom yang Telah Dicampur dengan Bahan Radioaktif

Bom Radioaktif [Image Source]
Bom dengan bahan radioaktif disebut sebagai ‘bom kotor’. Senjata tersebut haram digunakan. Hal itu karena dampak yang ditimbulkan senjata ini bisa melibatkan warga sipil, yang dapat membuat mereka celaka bahkan mati. Tak hanya itu, bom kotor ini juga akan berdampak berat kepada area yang terkena. Ciri khas bom kotor ini adalah membentuk gumpalan awan besar ketika diledakkan.

3. Peluru Beracun dan Berbahan Kimia

Ilustrasi peluru beracun [Image Source]
Peluru beracun sudah dilarang penggunaannya dalam dunia militer sejak perjanjian Strasbourg pada tahun 1675. Peluru ini akan memberikan resiko infeksi yang sangat besar apabila ditembakkan ke tubuh manusia. Penegasan larangan peluru beracun, berbahan kimia, dan mikrobiologi dalam dunia militer dilakukan pada perjanjian The Hague di Belanda pada tahun 1899. Isi perjanjian tersebut adalah larangan menembakkan peluru untuk “kematian tak terelakkan.”

4. Penyembur Api

Flamethrower [Image Source]
Flamethrower atau penyembur api adalah salah satu senjata yang paling mengerikan. Senjata ini dapat menyemburkan gas atau cairan bertekanan tingggi yang kemudian disulut oleh api. Jangkauan senjata ini memang hanya beberapa meter saja. Tetapi efek yang diakibatkan bisa membahayakan warga sipil, karena dapat membakar fisik sampai tempat tinggal. Senjata ini kemudian dilarang dalam Protokol III dalam Konvensi Senjata Konvensional.

5. Jebakan atau Lubang Paku

Jebakan paku [Image Source]
Jenis senjata ini sudah digunakan selama perang di Vietnam, juga di area pasifik dalam Perang Dunia II. Senjata ini kemudian dilarang berkat protocol II dalam Konvensi Senjata Konvensional 1979. Hal ini dikarenakan senjata tersebut dinilai sangat brutal dan membuat korbannya cacat. Kalaupun berhasil bertahan hidup, si korban akan menderita infeksi dan amputasi.

6. Bom yang Belum Meledak

Bom yang belum meledak [Image Source]
Protokol V dari konvensi senjata konvensional melarang penggunaan “bahan peledak sisa-sisa perang”, yang meliputi bom tua atau rudal yang belum meledak. Undang-undang ini mulai berlaku pada tahun 1990-an ketika jihadis di Afganistan menggunakan sisa-sisa bahan peledak yang ditinggalkan Uni Soviet setelah sebelumnya terjadi konflik di negara tersebut.

7. Gas yang Dapat Menyebabkan Matinya Sistem Syaraf

Ilustrasi gas beracun [Image Source]
Senjata berbahan gas juga dilarang dalam perang. Gas yang dilarang seperti gas mustard, gas saraf, gas fosgen, dan gas air mata. Gas-gas tersebut dilarang karena apabila sudah masuk ke dalam tubuh, gas tersebut akan melumpuhkan pusat saraf dan melumpuhkan otot-otot di sekitar paru-paru, lalu menyebabkan kematian karena tercekik. Gas-gas tersebut memang sangat mematikan karena tidak berwarna dan tidak berbau.

Meskipun perang adalah hal buruk, tapi tetap ada aturan mainnya. Salah satunya ya soal penggunaan senjata-senjata ini. Sayangnya, perang dan aturan adalah hal yang sangat berbeda. Di aturannya mungkin terlarang, tapi dalam realitanya senjata-senjata ini sangat mungkin dipakai. Ketika dalam kondisi perang, manusia takkan mengindahkan hal-hal semacam aturan.

Share
Published by
Arief Hakim

Recent Posts

Kontroversi Tambang Nikel Raja Ampat, Presiden Akhirnya Cabut Izin Tambang

Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…

4 days ago

Perjalanan Kapal Madleen Bawa Bantuan ke Gaza Hingga Dirampas Israel

Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…

5 days ago

Demi Salat Ied Berlatar Gunung Sumbing dan Sindoro, Jamaah Rusak Kebun Tembakau

Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…

1 week ago

Tips Cegah Kolesterol Naik Saat Konsumsi Daging di Momen Idul Adha

Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…

2 weeks ago

Pernyataan Two-State Solution oleh Prabowo tentang Palestina, Masuk atau Nggak?

Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…

2 weeks ago

Profil Ray Dalio yang Diisukan Mundur sebagai Penasehat Danantara

Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…

2 weeks ago