in

Polisi Tetap Tenang Meski Dimarahi si Perusak Motor, Ini Akibatnya jika Ia Melawan

Seorang pengendara bernama Adi Saputra sempat membuat kehebohan di dunia maya kemarin (07/02). Terang saja, lelaki yang diketahui berusia 21 tahun ini mendadak ganas layaknya Hulk lantaran tak terima ditilang. Tak sekedar marah-marah, tapi dirinya juga merusak motor yang digadang-gadang milik teman perempuannya hingga menjadi tulang belulang. Ckckck..

Si polisi yang bernama Bripka Oky ini menilang bukan tanpa alasan. Diwartakan oleh merdeka.com, Adi dan teman perempuannya pada saat itu melawan arah lalu lintas menuju Intermark BSD. Ya, dari jauh Adi sudah melihat adanya petugas yang hendak menghentikannya. Jadilah ia langsung putar balik saja supaya tak tertangkap. Eh apesnya, petugas dengan sigap menyetop mereka untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Selain melawan arah, Bripka Oky menilang karena mereka berdua tak mengenakan helm. Padahal helm adalah salah satu senjata paling penting ketika kita berkendara. Nah kemudian, saat dimintai kelengkapan SIM dan STNK juga tidak ada. Ya pada akhirnya Bripka Oky mau tak mau menilang Adi dan teman wanitanya itu.

Dari sanalah drama pengrusakan motor itupun dimulai. Adi marah-marah dan tidak mendengarkan apa kata teman perempuannya tersebut. Ia lalu membanting, mencabut satu persatu komponen motor hingga di beberapa bagian tinggal kerangkanya saja.

https://www.instagram.com/p/BtkcsoYAfYb/

Tapi, yang paling menarik di video tersebut adalah ketenangan dari Bripka Oky. Ia tetap menilang meskipun pria asal Kota Bumi, Lampung Utara tersebut marah-marah kepadanya. Dengan santainya ia mencatat semua pelanggaran yang dilakukan Adi untuk segera dipertanggungjawabkan.

Pertanyaannya, mengapa si polisi lalu lintas ini tak bergeming? Padahal tindakan dari pria berbaju putih tersebut sudah keterlaluan. Di mana ia telah melawan polisi dengan tindakan yang sungguh tidak sopan. Nah, jawabannya adalah polisi memang berkewajiban untuk tidak melawan masyarakat dalam bentuk apapun. Baik dari perkataan maupun tindakan. Ya meskipun orang tersebut sudah bikin telinga dan hati panas.

Polisi harus tetap sabar hadapi warga karena sudah tugasnya [Sumber Gambar]
Perbuatan dari Bripka Oky ini telah mencerminkan aturan dalam Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (“Perkapolri 8/2009”).

Di dalam pasal ini telah diatur bagaimana polisi melaksanakan tugas penegakan hukum. Salah satunya adalah tidak boleh menggunakan kekerasan, kecuali dibutuhkan untuk mencegah kejahatan membantu melakukan penangkapan terhadap pelanggar hukum atau tersangka sesuai dengan peraturan penggunaan kekerasan.

Jika polisi berani bertindak kekerasan akan dijatuhi hukuman setimpal [Sumber Gambar]
Selain itu, ada juga Pasal 11 Perkapolri 8/2009 yang di dalamnya ada berbagai macam larangan untuk pihak kepolisian. Nah yang berhubungan dengan kasus ini adalah menggunakan kekerasan atau senjata api berlebihan. Lalu penghukuman dan tindakan fisik yang tidak berdasarkan hukum.

Jika polisi berani melanggar aturan-aturan tersebut, pastinya akan ada hukuman yang menunggu. Namun sayangnya, masih belum diketahui secara pasti apa hukuman untuk para polisi yang melakukan tindak kekerasan kepada warga. Pasalnya, setiap masalah memiliki penyelesaian yang berbeda. Jadi harus diselidiki terlebih dulu apa akar dari kasus yang menyebabkan polisi bertindak di luar batas. Tapi tentunya, hukuman yang diterima akan setimpal dengan tindakannya kok.

BACA JUGA : Heboh Emak-emak Ngamuk Sampai Ludahi Polisi, Begini Hukuman yang Pantas Diterima

Ketenangan dari Bripka Oky dalam menghadapi kemarahan Adi memang pantas diacungi jempol. Ia memilih untuk tetap diam dan mencatat surat tilang daripada harus melampiaskan amarahnya. Menurut kabar yang beredar, Bripka Oky ini akan mendapatkan sebuah apresiasi dari Kapolres Tangsel. Wah, selamat Bripka Oky, semoga apa yang kau perbuat bisa menjadi contoh bagi aparat keamanan lainnya.

Written by Firdha

Firdha Rahma, dilahirkan di Kota Malang tanggal 5 Agustus 1994. Ia tergabung di Boombastis.com sejak bulan Desember 2017. Perempuan bermata sipit ini suka sekali warna merah dan hewan yang bernama kucing. Dia mempunyai hobi menonton film segala genre, menulis dan baca-baca artikel tentang teknologi ponsel yang terbaru.
Punya hobi menulis sejak SMK, tapi belum begitu aktif di dunia blog. Nah, karena kuliah ada sedikit waktu senggang jadi kegiatan menulis bisa diterapkan kembali ke dalam blog. Blognya berisi tentang travelling, kuliner dan review film.

Leave a Reply

Indonesia di Peringkat 5 Dunia dalam Kecanduan Internet, Apa Sih Penyebabnya?

Kenalan dengan Anggota Girlband Bikinan Relawan Jokowi, Enggak Kalah dari Blackpink Loh!