Kepergian sosok Johny Indo membuat dunia perfilman tanah air berduka. Pria berusia 72 tahun itu, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (26/1/2020) dini hari. Dilansir dari Liputan.6.com (26/01/2020), salah seorang cucunya yang bernama Santa mengungkapkan bahwa sang kakek sempat mengalami sesak napas sebelum tutup usia.
Di era 80-an, namanya begitu dikenal lewat perannya sebagai aktor film papan atas nasional. Sederet nama besar pernah beradu akting dengan dirinya, seperti aktor Mathias Muchus dan aktris Suzanna. Jauh sebelum menjadi artis, Johny juga lekat dengan dunia hitam sebagai kriminal kelas kakap. Selengkapnya, simak ulasan di bawah berikut ini.
Meski kerap lolos dari kejaran aparat, Johny pun kena batunya. Dilansir dari Tirto.id (06/01/2017), ia berhasil ditangkap polisi pada 26 April 1979 dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Saat dijebloskan ke Nusa Kambangan, pria kelahiran 6 November 1948 itu sempat kabur dari sana. Kisahnya melarikan diri inilah yang kemudian menjadi jalannya untuk terjun sebagai aktor film.
BACA JUGA: Hits di Tahun 90an, Begini Kiprah Ria Irawan dalam Dunia Hiburan Tanah Air
Sosok aktor legendaris itu kini telah tiada. Meski demikian, nama Johny Indo akan selalu diingat oleh masyarakat Indonesia. Terutama oleh mereka yang besar dan melewati masa remaja di era 80-an, yang menjadi saksi zaman keemasan dunia film yang membuat nama Johny Indo melambung. Selamat jalan Johny Indo.
Misteri kematian seorang diplomat muda yang bekerja di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih meninggalkan tanda…
Jepang kembali diterpa tsunami. Kali ini terjadi gara-gara pusat gempa yang jauhnya ribuan kilometer dari…
Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…
Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…
Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…
Babak baru perjuangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam menghadapi putusan majelis hakim dalam…