Categories: Trending

4 Pejabat Polisi Dengan Skandal Rekening Gendut

Kasus korupsi makin menjadi. Jejeran nama pejabat pemerintahan hingga kepolisian banyak yang tersangkut dalam kasus rekening gendut. Salah satu nama yang diduga kasus rekening gendut adalah Budi Gunawan, calon kapolri tunggal yang diajukan oleh Presiden Jokowi.

Masih hangat dengan berita Presiden Joko Widodo yang memilih Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai pengganti Kapolri pengganti Jenderal Sutarman, beberapa nama pejabat kepolisian yang juga tersangkut dalam kasus rekening gendut pun mulai disebutkan. Di antaranya sebagai berikut:

1. Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan

Belakangan ini, nama Budi Gunawan disebut sebagai calon kapolri pilihan Presiden Jokowi. Namun, pencalonan tersebut mendapat kritikan dari berbagai pihak terkait kepemilikan rekening gendut. Tak nanggung, berita tentang calon Kapolri tersangka kasus korupsi saat ini menjadi perbincangan hangat dan headline news di berbagai media. Begitu juga dengan jejeran DPR yang yang berjanji menggagalkan Budi menjabat Kapolri jika dia memang terbukti terlibat dalam kasus korupsi.

4 Pejabat Polisi Dengan Skandal Rekening Gendut (Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan)

KPK juga menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan adanya transaksi tidak wajar yang dilakukan. Bahkan, kasus mencurigakan oleh Budi Gunawan tersebut sudah naik ke dalam tahap penyidikan seperti yang disampaikan oleh Ketua KPK Abraham Samad.Inspektur Jenderal Djoko Susilo

2. Inspektur Jenderal Djoko Susilo

Inspektur Jenderal Djoko Susilo tersangkut dalam kasus korupsi proyek pengadaan simulator uji kemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Karena kasus tersebut, pada tahun 2013 yang lalu Djoko dijatuhi vonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp.500 juta oleh Majelis HakimĀ  yang dipimpin oleh Hakim Suhartoyo.

4 Pejabat Polisi Dengan Skandal Rekening Gendut (Inspektur Jenderal Djoko Susilo)

Namun, vonis yang dijatuhkan ini lebih ringan dibandingan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Djoko dijatuhkan hukuman 18 tahun pernjara serta denda sebesar Rp. 1 miliar. Dia juga terbukti telah menyembunyikan harta kekayaan dari hasil korupsi. Tak hanya itu, beberapa nama termasuk mertua dari istri kedua juga terbukti menggunakan hasil uang korupsi.

3. Jenderal Polisi Rusdiharjo

Puluhan tahun karir dan prestasi Jenderal Polisi Rusdiharjo rusak karena terbukti terlibat kasus korupsi. Mantan Kapolri ini ini terbukti melakukan korupsi dan divonis 2 tahun penjara dari Pengadilan Tipikor tahun 2008 yang lalu. Tak hanya itu, Rusdiharjo juga diharuskan membayar dende sebesar Rp. 815 juta dengan adanya kasus pengurusan dokumen keimigrasian di KBRI di Malaysia.

4 Pejabat Polisi Dengan Skandal Rekening Gendut (Jenderal Rusdiharjo)

Tak hanya prestasi yang hilang, bahkan nama mantan kapolri ini juga terpojokkan. Akan tetapi, Rusdiharjo mendapatkan vonis rendah yakni 2 tahun dikarenakan lemahnya proses penyidikan. Padahal, jika dia juga dijerat pasal 12 E yang mengatur tentang penyalahgunaan kekuasaan dan pemerasan atau memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, Rusdiharjo bisa dijerat hukuman minimal 4 tahun.

4. Komisi Jenderal Susno Duadji

Nama Komisi Jenderal Polisi (purn) Susno Duadji juga disebut sebagai pejabat kepolisian yang terjerat dalam kasus korupsi. Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia ini dinyatakan bersalah karena menerima uang sogokan sebesar Rp. 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus yang menyangkut PT Salmah Arowana. Di samping itu, Susno juga terbukti bersalah dengan menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat.

4 Pejabat Polisi Dengan Skandal Rekening Gendut (Komisi Jenderal Susno Duadji)

Sempat menjadi buronan, Susno akhirnya menyerahkan diri kepada pihak yang berwenang pada Mei 2013 yang lalu. Karena kasus korupsi tersebut, Susno lalu dijerat hukuman 3 tahun 6 bulan dengan denda Rp. 200 juta serta membayar denda kerugian negara sebesar Rp. 4,2 miliar.

Share
Published by
Evi Rizana

Recent Posts

Kronologi Kasus Kiano Alvaro, Hilang 8 Bulan Ditemukan Tak Bernyawa

Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…

6 days ago

Kasus Ira Puspadewi, Pulang dari LN untuk Negara Ternyata Dituding Korupsi

Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…

7 days ago

Profil Zohran Mamdani, Walikota Muslim Pertama di Amerika Serikat

Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…

2 weeks ago

Kasus Ledakan SMAN 72 dan Potret Ekstrim Dampak Perundungan di Kalangan Remaja

Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…

2 weeks ago

Ramai Beli Emas saat Harga Naik, Bagaimana Seharusnya?

Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…

3 weeks ago

Arab Bikin Proyek Kereta Cepat, Kenapa Biayanya Bisa Lebih Murah dari Whoosh Indonesia?

Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…

3 weeks ago