Sosok Puan Maharani kembali menjadi sorotan ketika dirinya terlihat mematikan mikrofon dalam Rapat Paripurna DPR, yang mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang. Pada saat itu, salah satu politikus Partai Demokrat yang bernama Irwan tengah memberikan pendapatnya.
Aksi mematikan mikrofon tersebut kemudian viral di dunia maya. Puan pun dinilai tidak mau menerima masukan, saran, atau kritik dari politikus yang mengikuti rapat. Tak hanya sekali ini saja wanita yang menjadi Ketua DPR RI itu menjadi buah bibir. Beberapa aksinya di masa lalu juga pernah menimbulkan kontroversi.
Aksi Puan mematikan mikrofon dalam Rapat Paripurna DPR yang tengah membahas RUU Cipta Kerja, menjadi sorotan lantaran bersamaan dengan politikus Demokrat Irwan Fecho, menyampaikan pendapatnya. Pada saat itu, Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, sempat berdiskusi dengan Puan. Tak lama, putri Megawati itu mematikan mikrofon sehingga suara Irwan tak lagi terdengar.
BACA JUGA: Dilantik Jadi Ketua DPR, Inilah Prestasi Puan Maharani yang Terpilih Jadi Wakil Rakyat
Setelah videonya mematikan mikrofon viral di dunia maya, sosok Puan Maharini kemudian menjadi salah satu trending topic di media sosial Twitter. Hingga Selasa (06/10/2020), kata-kata “Puan” telah mencapai 132 tweet. Kebanyakan dikaitkan dengan momen Rapat Paripurna DPR yang akhirnya mengesahkan omnibus law Cipta Kerja sebagai UU.
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…