Trending

5 Minuman Beralkohol yang Bakal Dilarang Pemerintah, Ada Arak Korsel hingga Miras Lokal

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) kini menjadi sorotan di mana-mana. Bukan hanya bakal memberantas peredaran minuman keras dan sejenisnya di masyarakat, tapi juga menimbulkan konsekuensi hukum bagi mereka yang melanggar.

Bab IV tentang Ketentuan Pidana dalam draf RUU Larangan Minol melalui Pasal 18 hingga 21 menyebutkan, produsen hingga penjual minuman beralkohol terancam pidana 10 tahun dan denda Rp1 miliar. Hal inilah yang membuat beberapa jenis miras di bawah ini terancam bakal dilarang dan hilang dari peredaran jika RUU tersebut disahkan.

Bir yang umum ditemui di pasaran

Ilustrasi bir [sumber gambar]
Peredaran bir di Indonesia termasuk mudah ditemukan karena banyak dijual secara bebas namun dibatasi untuk usia tertentu. Kadar alkoholnya terbilang rendah dibanding jenis miras lainnya, yakni berkisar 4 hingga 6 persen. Meski demikian, peredarannya yang mudah ditemui membuat bir menjadi salah satu favorit bagi mereka yang hobi minum-minum. Miras satu ini juga masuk daftar larangan dalam RUU Minol.

Vodka yang populer di luar negeri dan Indonesia

Ilustrasi vodka [sumber gambar]
Kadar alkohol yang dimiliki oleh vodka sebagai minuman keras tergolong lumayan, yakni mulai dari 35 hingga 60 persen. Miras yang populer di seluruh belahan dunia ini berasal dari sulingan gandum yang difermentasi dan sangat tenar di negara-negara yang memiliki musim dingin. Karena tergolong minuman yang memabukkan, vodka menjadi salah satu jenis miras yang dibidik pemerintah dalam RUU Minol.

Wiski yang memiliki kadar alkohol 40 hingga 50 persen

Ilustrasi wiski [sumber gambar]
Sama seperti vodka, wiski memiliki tingkat alkohol mulai dari 40 hingga 50 persen dan termasuk sangat tinggi. Minuman asal Republik Irlandia dan Skotlandia ini sangat populer di Indonesia sebagai salah satu sajian yang memiliki prestise karena harganya yang mahal. Merek-merek wiski seperti Chivas Regal dan Irish Whiskey adalah jenis-jenis yang banyak beredar di Indonesia.

Soju asal Korea Selatan juga bakal dilarang dalam RUU Minol

Ilustrasi soju [sumber gambar]
Sesuai namanya, minuman asal Korea Selatan ini merupakan miras yang memiliki kadar alkohol sebanyak 20 hingga 40 persen. Bahan utamanya berasal dari beras yang diolah melalui proses fermentasi, maupun bahan lainnya seperti gandum, barley, tapioka, dan ubi. Sosoknya populer di Indonesia karena sering muncul di tayangan drama Korea.

Tuak dan Ciu ikut dilarang dalam draft RUU Minol

Ilustrasi ciu [sumber gambar]
Baik tuak maupun ciu, keduanya merupakan minuman tradisional yang populer di tengah-tengah masyarakat Indonesia karena mudah ditemui di warung-warung. Untuk ciu, minuman ini memiliki kadar alkohol yang beragam, yakni mulai dari 20 persen, 50 persen, hingga 70 persen. Sama seperti ciu, tuak juga minuman yang mengandung alkohol dan banyak ditemui di daerah-daerah tradisional dan menjadi sajian khas di nusantara.

BACA JUGA: Mengenal Ciu, Minuman Keras Fenomenal yang Dicampur dengan Anak Tikus

Meski menuai sorotan di mana-mana, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Larangan Minuman Beralkohol nyatanya belum disepakati oleh seluruh fraksi di DPR. Bahkan, anggota Fraksi Golkar John Kenedy Azi yang dikutip dari Kompas (17/11/2020) mengatakan hal tersebut berpotensi mematikan UMKM yang memproduksi minuman beralkohol.

Share
Published by
Dany

Recent Posts

Akun IG Cabinet Couture, Soroti Barang Mahal Pejabat

Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…

2 weeks ago

Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kritik pada Patwal Arogan di Jalan

Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…

2 weeks ago

Musala di Ponpes Ambruk, Timpa Santri yang Habis Salat Asar

Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…

2 weeks ago

Habis Dikritik, BPMI Kembalikan ID Pers Istana Jurnalis CNN yang Tanya Soal MBG

Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…

3 weeks ago

Ribuan Murid Keracunan, MBG Didesak Evaluasi

Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG)  menjadi mega proyek yang penuh tanda…

3 weeks ago

Sosok Glory Lamria, Diaspora yang Disorot Pasca Sambut Prabowo dan Berenang di Hotel Mahal

Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…

3 weeks ago