Categories: Trending

5 Fakta di Balik Larangan Anggota Polri Dilarang Pamer Kemewahan di Media Sosial

Bertugas sebagai abdi negara di ranah penegakan hukum, anggota Polri ternyata juga dibatasi oleh beragam aturan yang wajib dipatuhi oleh mereka. Selain untuk menjaga integritasnya, hal tersebut dimaksudkan karena polisi merupakan sosok yang dekat dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat.

Dilansir nasional.kompas.com, Polri mengeluarkan telegram yang isinya meminta agar jajarannya untuk bersikap sederhana, yakni dengan tidak memamerkan gaya hidup mewah (hedon), dan semacamnya. Bahkan, ada hukuman keras yang bakal diterima jika melanggar. Simak fakta-faktanya di bawah berikut ini.

Larangan yang terbit karena polisi harus memberi teladan pada masyarakat

Ada alasan di balik terbitnya telegram yang melarang anggota Polri agar tidak memamerkan kemewahan. Salah satunya adalah karena mereka harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. “Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, dia juga punya sebuah kewajiban untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra yang dikutip dari nasional.kompas.com.

Ada sanksi keras yang diberikan jika nekat melanggar aturan tersebut

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal [sumber gambar]
Jika masih ada yang nekat memamerkan kemewahan di sosial media, Polri tak segan menghukum anggotanya yang melanggar. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, pelanggar akan diperiksa terlebih dahulu dan sanksi akan dijatuhkan jika terbukti melakukan. Tak main-main, ancaman hukumannya mulai dari kurungan, demosi, hingga pencopotan jabatan.

Ada tujuh poin pada telegram soal larangan pamer kemewahan yang diterbitkan Polri

Dalam Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019, setidaknya ada tujuh poin yang melarang anggota Polri pamer kemewahan. Mulai dari bersikap sederhana, menjaga diri, tidak mengunggah gaya hidup hedon di medsos, hingga menggunakan atribut Polri yang sesuai.

Sebagai pengingat agar anggota Polri tetap profesional dan tidak menyimpang dari tugas

Ilustrasi polisi [sumber gambar]
Selain diminta bersikap sederhana dan menjadi teladan yang baik, larangan pamer kemewahan di atas, juga dimaksudkan sebagai pengingat agar anggota Polri agar tidak menyimpang dari tugasnya. “TR itu juga dimaksudkan supaya sebuah rambu-rambu pembatas dan pengingat bahwa anggota Polri senantiasa harus betul-betul menjaga dalam kaidah, dan koridor tugasnya, ujar Kombes Pol Asep Adi Saputra yang dikutip dari nasional.kompas.com.

Anggota polisi diminta hidup sederhana

Ilustrasi anggota Polri [sumber gambar]
Karena keberadaannya yang dekat dengan kehidupan masyarakat, para anggota polri juga diminta untuk hidup sederhana, baik di lingkungan internal maupun masyarakat. Hal ini sendiri sejalan dengan poin-poin yang dikeluarkan lewat Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019, yang telah disebutkan di atas.

BACA JUGA: 5 Peraturan Baru Lalu Lintas yang Wajib Diketahui Agar Tak Disemprit oleh Polisi

Dengan adanya aturan baru ini, mudah-mudahan kinerja anggota kepolisian bisa meningkat dan memberikan dampak yang positif pada masyarakat. Tak hanya itu, korps berseragam coklat tersebut juga diharapkan bisa menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik pada warga sipil. Semoga saja ya Sahabat Boombastis.

Share
Published by
Dany

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

4 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

6 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

1 week ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

2 weeks ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago