Trending

Kronologi Bunuh Diri Tri Nugraha, Pejabat BPN yang Meregang Nyawa karena Tembakan Senjata Api

Kabar soal mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung, Tri Nugraha, yang bunuh diri di toilet menjadi sorotan banyak pihak. Padahal, dirinya saat itu usai diperiksa penyidik Kejati Bali, Senin (31/8) malam pukul 19.40 Wita. Tri sendiri tengah didera kasus korupsi yang juga menyeret mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta.

Pria asal Bandung, Jawa Barat itu, sebelumnya dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh yang kuat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Diketahui, Tri menjadi tersangka soal kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun tak ada yang menyangka jika di pejabat berusia 53 tahun itu nekat menembak dirinya sendiri di toilet.

Sempat diperiksa sebelum diangkut menuju Lapas Kerobokan

Tri Nugraha saat diperiksa kesehatannya oleh tim medis [sumber gambar]
Peristiwa mengejutkan ini berawal saat Tri diperiksa oleh Kejati atas kasus gratifikasi dan TPPU yang membelitnya. Ia juga diketahui telah menitipkan barangnya di loker dan melewati pemeriksaan badan secara menyeluruh. Tri menyempatkan diri untuk izin makan dan shalat. Pada pukul 19.40 WITA, ia digiring menuju mobil tahanan untuk menuju Lapas Kerobokan saat proses pemeriksaan selesai.

Minta izin ke toilet dan bunuh diri dengan pistol

Bunuh diri di toilet dengan menembakkan senjata api yang dibawanya [sumber gambar]
Saat berada di lokasi parkir, Tri tiba-tiba meminta izin untuk ke toilet. Para rombongan yang bersama dirinya saat itu tidak ada yang menyangka jika kepergian Tri ke toilet untuk mengakhiri hidupnya. Tiba-tiba saja, suara letupan senjata menyalak dari arah toilet. Bersamaan dengan tumbangnya tubuh Tri yang tampak bersimbah darah. Peristiwa ini pun menggegerkan banyak pihak pada saat itu.

Barang milik Tri di loker yang ternyata sebuah senjata api

Eks Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha (kiri) didampingi tim kuasa hukum saat diperiksa sebagai tersangka di Kejati Bali [sumber gambar]
Pihak Kejaksaan sendiri tidak mengetahui jika Tri ternyata sudah mengambil barangnya di loker. Bahkan, penyidik juga tak menyangka jika tas kecil hitam milik Tri yang dimasukkan ke dalam loker berisi senjata mematikan. “Ketika dia di toilet dia menembakkan dirinya, kami sama sekali tidak tahu kalau dia membawa pistol, karena bukan kewenangan kami mengetahui barang bawaan yang bersangkutan, tapi semua pengunjung wajib menaruh barang di loker,” kata Wakil Kejati Bali Asep Maryono yang dikutip dari Pikiran Rakyat (31/08/2020).

Ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang

Tri Nugraha saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar [sumber gambar]
Ketidaktahuan itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh Tri. Saat berada di toilet, pria 53 tahun itu menembak dirinya sendiri di bagian dada dan jatuh tersungkur. Dalam kasus gratifikasi dan TPPU yang menyeret nama Mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Tri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 November 2019 silam.

Kasusnya dihentikan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bali

Mendiang Tri Nugraha berpose dengan kendaraan (kiri) dan sejumlah barang bukti yang disita atas kasus gratifikasi (kanan) [sumber gambar]
Pasca meninggalnya Tri akibat bunuh diri di toilet, Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, yang melibatkan dirinya. Meski demikian, penyidik tetap menindaklanjuti aturan terkait barang bukti milik Tri yang telah disita.

BACA JUGA: Punya Gedung Mewah, Inilah Alasan Koruptor Djoko Tjandra Nyaman ‘Sembunyi’ di Malaysia

Meski kasus soal gratifikasi dan TPPU telah ditutup, Kejati Bali tetap menyelidiki aset milik Tri yang tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Malang, dan Lubuk Linggau. Acuannya berdasarkan laporan PPATK terhadap jumlah kekayaan yang dimiliki oleh mantan kepala BPN Badung dan Denpasar tersebut.

Share
Published by
Dany

Recent Posts

Virzha Tiba-Tiba Menikah, Banyak Netizen Salfok dengan Istri yang Begitu Cantik

Patah hati tampaknya tengah dialami para fans juara ketiga Indonesian Idol musim ke-8 sekaligus vokalis…

1 day ago

Fakta Rosmini Pengemis Viral, Tinggal di Jalanan Belasan Tahun hingga Diduga ODGJ

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…

2 days ago

4 Fakta Timnas Indonesia Masuk Semifinal, Larangan Nobar hingga Kalah dari Uzbekistan

Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…

3 days ago

Buat Video Penistaan Agama, Tiktoker Galih Loss Ditangkap

Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…

4 days ago

Dubai Dihantam Hujan Badai Sebabkan Banjir, Puluhan Nyawa Melayang

Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…

5 days ago

Seorang Ibu Harus Kehilangan Bayinya karena Dipijat Nenek Buyut Sejak Baru Lahir

Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…

6 days ago