Keberadaan Kampung Akuarium sempat menjadi sorotan luas saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penggusuran pemukiman tersebut. Menurut Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, warga Kampung Akuarium menempati lahan tersebut secara ilegal.
Dilihat dari sejarahnya, Kampung Akuarium memiliki kaitan erat dengan pemerintah di era kolonial Belanda yang membuat tempat penelitian untuk menyelidiki fauna laut di sana. Meski sempat digusur, wacana pembangunan kembali dengan konsep yang lebih tertata mulai nyaring terdengar di era Gubernur Anies Baswedan pada saat ini.
Sejarah Kampung Akuarium tak lepas dari keberadaan laboratorium penelitian tentang fauna laut yang didirikan oleh Dr. J. C. Koningsberger, yang dibangun pada 1904 dan selesai tahun 1905. Laboratorium tersebut kemudian dikenal sebagai Visscherij Station te Batavia atau Stasiun Perikanan Batavia yang dibuka untuk masyarakat umum pada 12 Desember 1923.
Di tahun 1960-an, lokasi berdirinya laboratorium tersebut dikenal sebagai Akuarium Pasar Ikan yang menjadi tujuan wisata masyarakat DKI Jakarta. Kawasan itu sempat ditutup oleh pemerintah pada 1970-an sebagai upaya perluasan wilayah Museum Bahari. Pembangunan yang tersendat dan tidak jelas, membuat kawasan tersebut perlahan menjadi pemukiman liar yang disebut sebagai Kampung Akuarium.
Keberadaan Kampung Akuarium bertahan hingga saat ini. Namun menurut peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ) Provinsi DKI Jakarta, tanah pemukiman tersebut masuk ke dalam zona merah yang tak hanya bisa digunakan oleh pemerintah, tapi juga dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingannya.
Pengaruh pemerintah rupa-rupanya lebih kuat saat Pemprov DKI era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memutuskan untuk melakukan penggusuran. Saat itu, dirinya menganggap warga Kampung Akuarium tinggal dan mendirikan bangunan secara ilegal di sana. Upaya penggusuran ini pun membuat wilayah tersebut jadi sorotan pada tahun 2016 silam.
Setelah kepemimpinan Pemprov DKI beralih ke Gubernur Anies Baswedan, Kampung Akuarium akan kembali dibangun dengan konsep rumah berlapis (susun) maksimal empat lantai sebanyak 142 unit. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
BACA JUGA: Mengintip Kampung Janda, Pemukiman Padat Wanita yang Bakal Membuat Pria Ogah Pulang
Jika berjalan sesuai rencana, pembangunan Kampung Akuarium mulai pada September 2020. Hal tersebut disambut dengan gembira oleh masyarakat setempat yang sedari dulu ingin memiliki tempat tinggal yang layak huni. Terutama oleh mereka yang berprofesi sebagai nelayan karena tempat tinggalnya dekat dengan laut.
Beberapa waktu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemis karena aksinya yang dianggap meresahkan.…
Masyarakat Indonesia sedang berbahagia dan bangga terhadap Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang baru saja menorehkan…
Media sosial kini menjadi tempat berbagi cerita dan mencari hiburan, tak heran banyak orang yang…
Jakarta banjir, sudah menjadi “acara” tahunan yang membuat banyak warga menjadi lebih “santuy” saat menghadapinya.…
Siapa sangka sebuah pijatan yang bisa merelaksasi dan menyembuhkan penyakit pada orang dewasa, bisa berujung…
Nama selebgram Chandrika Chika terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini terungkap. Tidak sendirian,…