Tarif BPJS Kesehatan kembali dinaikkan oleh pemerintah lewat Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Meski keputusan tersebut sempat menuai sorotan luas, masyarakat juga merasa bahwa pelayanan yang diberikan terkadang malah menyulitkan mereka.
Alhasil, layanan kesehatan yang seharusnya memudahkan mereka malah dibanjiri oleh keluhan. Salah satunya adalah soal antrian panjang yang membuat mereka harus menunggu lama untuk menerima pengobatan. Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
BACA JUGA: Banyak Menuai Protes, Inilah Penyebab Iuran BPJS Dinaikkan Oleh Pemerintah
Menyikapi kenaikan tarif BPJS Kesehatan, pemerintah memberikan jaminan bahwa tidak ada lagi penolakan bagi pasien yang berobat jika menggunakan layanan tersebut. Menurut Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, perbaikan layanan akan terus ditingkatkan seiring dengan kenaikan yang ada. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…