Trending

Sering Dikomplain, 4 Keluhan Ini Kerap Dialami Pasien Saat Menggunakan BPJS Kesehatan

Tarif BPJS Kesehatan kembali dinaikkan oleh pemerintah lewat Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Meski keputusan tersebut sempat menuai sorotan luas, masyarakat juga merasa bahwa pelayanan yang diberikan terkadang malah menyulitkan mereka.

Alhasil, layanan kesehatan yang seharusnya memudahkan mereka malah dibanjiri oleh keluhan. Salah satunya adalah soal antrian panjang yang membuat mereka harus menunggu lama untuk menerima pengobatan. Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Tidak semua jenis obat yang ditanggung oleh BPJS

Ilustrasi obat-obatan [sumber gambar]
Tidak semua jenis obat dan penyakit ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Meski telah disosialisasikan sebelumnya, banyak masyarakat yang terkadang tidak mengetahui informasi yang diberikan dari pihak BPJS Kesehatan. Jika dilihat dari Pasal 52 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan memang tidak menanggung beberapa layanan kesehatan tertentu.

Pelayanan dianggap masih buruk dan jauh dari harapan

Ilustrasi BPJS Kesehatan [sumber gambar]
Buruknya pelayanan terhadap pasien yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan juga menjadi keluhan tersendiri. Salah satunya adalah pembatasan kuota dokter sehingga pelayanan tidak menjangkau semua pasien. Bahkan dengan adanya kenaikan iuran pembayaran seperti saat ini, hal tersebut dianggap masih tidak sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.

Tarif BPJS yang terkadang naik turun sehingga membingungkan rakyat

Ilustrasi Iuran BPJS Kesehatan [sumber gambar]
Kenaikan tarif BPJS Kesehatan memang dirasakan sangat berat oleh sebagian masyarakat. Terutama mereka yang berada di tingkat ekonomi menengah ke bawah. Terlebih dengan adanya kebijakan pemerintah yang berubah-ubah soal penetapan besaran iuran yang wajib dibayarkan tiap bulannya.

Diskriminasi pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan

Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan [sumber gambar]
Selain ketiga masalah di atas, para pengguna BPJS Kesehatan juga mengeluhkan soal adanya diskriminasi pelayanan yang dianggap berbeda dengan mereka yang menggunakan asuransi lain atau pasien umum. Keluhan lainnya yang paling sering dirasakan adalah soal sistem antrian yang membuat pasien membludak, hingga ketersediaan tempat tidur untuk rawat inap.

BACA JUGA: Banyak Menuai Protes, Inilah Penyebab Iuran BPJS Dinaikkan Oleh Pemerintah

Menyikapi kenaikan tarif BPJS Kesehatan, pemerintah memberikan jaminan bahwa tidak ada lagi penolakan bagi pasien yang berobat jika menggunakan layanan tersebut. Menurut Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, perbaikan layanan akan terus ditingkatkan seiring dengan kenaikan yang ada. Gimana menurutmu Sahabat Boombastis?

Share
Published by
Dany

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

3 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

4 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

1 week ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

1 week ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago