Oknum Jaksa berinisial AH digerebek di salah satu hotel di Jombang oleh tim gabungan pada Kamis (18/8/2022). Bukan tanpa sebab, AH disebut telah melakukan tindakan asusila (sodom) kepada seorang anak laki-laki di bawah umur. Penggerebekan ini dilakukan karena adanya laporan dari orang tua korban ke Mapolres Jombang. Orang tua dari anak lelaki berumur 16 tahun tersebut, mengaku bahwa anaknya tidak pulang ke rumah.
BACA JUGA: Nggak Terima Dilarang Menyela Antrean, Oknum DPRD Palembang Ini Pukuli Wanita di SPBU
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati, menyebut bahwa kasus sodomi yang dilakukan oleh jaksa ini merupakan kasus pertama yang terjadi di lingkup kejaksaan Jawa Timur. Pun, tidak diketahui motif pasti sang pelaku, karena pelaku sendiri mempunyai istri dan keluarga.
Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…
Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…
Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…
Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…
Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…
Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…