Oknum Jaksa berinisial AH digerebek di salah satu hotel di Jombang oleh tim gabungan pada Kamis (18/8/2022). Bukan tanpa sebab, AH disebut telah melakukan tindakan asusila (sodom) kepada seorang anak laki-laki di bawah umur. Penggerebekan ini dilakukan karena adanya laporan dari orang tua korban ke Mapolres Jombang. Orang tua dari anak lelaki berumur 16 tahun tersebut, mengaku bahwa anaknya tidak pulang ke rumah.
BACA JUGA: Nggak Terima Dilarang Menyela Antrean, Oknum DPRD Palembang Ini Pukuli Wanita di SPBU
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati, menyebut bahwa kasus sodomi yang dilakukan oleh jaksa ini merupakan kasus pertama yang terjadi di lingkup kejaksaan Jawa Timur. Pun, tidak diketahui motif pasti sang pelaku, karena pelaku sendiri mempunyai istri dan keluarga.
Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…
Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…
Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…
Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…
Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…
Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…