Categories: Trending

Smart SIM, Kartu Izin Mengemudi Terbaru yang Bisa Simpan Uang dan Digunakan Belanja

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di bidang digital, kini telah merambah hingga desain Surat Izin mengemudi (SIM). Mengusung nama sebagai Smart SIM atau SIM Pintar, kartu izin mengemudi tersebut bakal ditambahkan dengan teknologi baru yang semakin memudahkan pengguna. Peluncurannya sendiri bakal dilakukan pada 22 September 2019, tepat pada saat perayaan ulang tahu lalu lintas yaitu Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-64.

Dilansir dari Nasional Kompas, SIM jenis baru tersebut tidak memiliki banyak perubahan dari segi mekanisme pelayanan hingga biaya. Asyiknya lagi, teknologi tambahan yang ada memungkinkan pengguna untuk mengisi saldo hingga nominal tertentu. Jelas, uang yang terisi bisa digunakan untuk berbelanja di lokasi-lokasi yang ditentukan. Keren bingits gengs, tambah maju aja ya. Penasaran? Yuk simak ulasannya berikut ini.

SIM Pintar yang merekam semua data pengguna dalam satu tempat

Perbandingan desain SIM yang baru dan lama [sumber gambar]

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, Smart SIM yang baru bakal merekam identitas serta data forensik kepolisian. Untuk hal ini, Korlantas telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kesimpulannya, semua data pengguna yang diperlukan akan terekam di dalam satu tempat.

Bakal digunakan untuk memantau tingkah laku pengemudi di jalanan

Perilaku pengendara di jalan bakal dipantai lewat Smart SIM [sumber gambar]

Karena data pengguna sudah masuk dalam sistem Korlantas secara elektronik, Smart SIM juga bakal digunakan untuk merekam segala pelanggaran yang dilakukan pengguna. Tak hanya berkutat di dalam hal tersebut, evaluasi yang dilakukan juga nantinya akan menerapkan sistem reward and punishment kepada pengemudi. Ya, bagi yang melanggar akan mendapat hukuman sesuai kesalahan yang ada. Sementara yang tidak, bakal diganjar penghargaan yang bentuknya belum disebutkan.

Dapat diisi dengan saldo dan digunakan berbelanja

Enaknya lagi, Smart SIM bakal diberi teknologi yang memudahkan pengguna untuk menjadikan kartu tersebut sebagai uang elektronik. Dilansir dari Nasional Kompas, para pemegang SIM dapat mengisi saldo kartu hingga maksimal Rp 2 juta. Kartu dapat digunakan untuk membayar tol, berbelanja di minimarket, hingga membayar denda tilang. Untuk mendukung hal ini, orps Lalu Lintas Polri bekerja sama dengan tiga bank seperti BRI, BNI dan Bank Mandiri.

Memiliki desain yang baru yang lebih simpel

Desain Smart SIM yang lebih simpel [sumber gambar]

Dilansir dari Nasional Kompas, Smart SIM nantinya memiliki desain yang lebih simpel dan ringkas. Secara fisik, kartu tersebut berwarna merah-putih, disertai tulisan “Indonesia” di bagian atas. Kemudian tertera identitas pemilik SIM, yakni nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat, pekerjaan dan dua foto, satu berwarna berukuran besar serta yang kecil berada di pojok kanan bawah didesain hitam putih. Hanya keterangan seperti “nama” dan “alamat” yang dihilangkan.

Pembuatan tarif baru dan perpanjangan masih sama

Tarif pembuatannya masih sama dengan yang lama [sumber gambar]

Meski mengusung teknologi canggih dan desain yang baru, biaya pembuatan maupun perpanjangan Smart SIM tidak berubah. Mengacu biaya Pembuatan SIM, aturan tersebut telah diatur dalam ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016. “Tidak ada besaran PNPB atau kewajiban lain yang memberatkan pemohon SIM. Kualitas SIM tetap sama, baik secara material, demikian juga hasilnya nanti,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri yang dikutip dari Nasional Kompas.

BACA JUGA: Ada SIM C Khusus Kaum Milenial, Apa Ya Fungsinya?

Nah, nyesel kan kalau sampai saat ini Sahabat Boombastis masih enggak punya SIM. Dengan adanya kartu izin mengemudi yang canggih seperti di atas, jelas akan ada banyak manfaat yang bisa didapat oleh pengguna. Tapi jangan salah, Smart SIM juga bisa memantau perilaku saat berkendara di jalan. Nekat macem-macem bakal ditilang nih Sahabat Boombastis.

Share
Published by
Dany

Recent Posts

Lagi Ramai, Penipuan Modus ‘Cari iPhone Hilang,’ Waspadai Ciri-Cirinya

Namanya juga penipu. Akan selalu ada cara untuk membuat korbannya tidak berkutik demi merampas harta…

4 days ago

Rombongan Klub Motor Sunmori VS Warga Pengguna Matic Berujung Emosi

Sunmori atau Sunday Morning Ride adalah salah satu hobi masyarakat Indonesia. Para pemilik kendaraan roda…

5 days ago

Kasus Keracunan MBG di MAN 1 Cianjur, Korban Terus Bertambah

Makan Bergizi Gratis (MBG) nampaknya harus secepatnya melakukan penyempurnaan. Pasalnya, masih banyak ditemui beragam kasus…

1 week ago

Wafatnya Tinggalkan Duka, Inilah Pesan dan Kesan Indah Paus Fransiskus Bagi Indonesia

Paus Fransiskus tutup usia pada hari Senin 21 April 2025. Berita yang cukup mengagetkan mengingat…

1 week ago

Katanya Krisis Ekonomi Kok Malah Borong Emas, Ada Apa?

Sudah bukan rahasianya Donald Trump saja, seluruh dunia juga tahu kalau umat manusia sedang terancam…

2 weeks ago

Beruntun, Terungkapnya 3 Kasus Pelecehan Pasien oleh Dokter yang Bikin Miris

Kasus pelecehan pasien yang melibatkan dokter saat ini marak menjadi buah bibir masyarakat. Kejadiannya nyaris…

2 weeks ago