in

Bobol Negara Ratusan Miliar, Inilah Sosok Djoko Tjandra yang Licin dan Sulit Ditangkap

Kabar yang menyebutkan kembalinya Djoko Tjandra ke Indonesia tanpa diketahui, sontak membuat heboh aparat penegak hukum yang selama ini mencari keberadaan dirinya. Terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali itu merupakan buronan kelas kakap yang dicari negara setelah diketahui kabur ke luar negeri sejak 2008 silam.

Namanya kembali ramai diperbincangkan setelah dikabarkan telah kembali ke Indonesia sejak tiga bulan lalu. Tak ingin berlama-lama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bahkan meminta Jaksa Agung untuk segera menangkap dirinya. Lantas, bagaimana sepak terjang Djoko Tjandra hingga jadi buronan?

Tersandung kasus korupsi pengalihan tagihan Bank Bali

Djoko Tjandra yang tersandung kasus cessie Bank Bali [sumber gambar]
Kasus korupsi pengalihan tagihan Bank Bali yang terjadi pada 1999, menjadi awal mula Djoko Tjandra terjerat hukum sebagai terpidana. Saat itu, ia divonis bersalah lantaran membuat negara rugi sekitar Rp904 miliar akibat pencairan tagihan tanpa prosedur jelas dari Bank Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ke Bank Bali. Sebanyak Rp546 miliar mengalir masuk ke kantong pribadinya.

Sempat ditahan namun akhirnya dibebaskan

Djoko Tjandra saat menjalani sidang [sumber gambar]
Meski telah dinyatakan bersalah dan ditahan sejak 29 September 1999 sampai Agustus 2000, Djoko kemudian dibebaskan hingga Kejaksaan Agung mengajukan kasasi setahun kemudian, yang ternyata ditolak oleh hakim. Namun delapan tahun kemudian, Hakim MA memenangkan peninjauan putusan kasasi Kejagung. Ini artinya, Djoko Tjandra bisa ditahan kembali. Sayang, ia dikabarkan melarikan diri ke Papua Nugini sebelum putusan disahkan.

Melarikan diri dan menjadi warga negara Papua Nugini

Djoko S Tjandra di Hotel Mulia, Jakarta pada 2008 [sumber gambar]
Sebelum kasusnya kembali dieksekusi, Djoko Tjandra diketahui telah melarikan diri ke Papua Nugini. Menurut Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, dilansir dari pemberitaan Harian Kompas, 19 Juli 2012, pada saat itu Djoko Tjandra bahkan telah berpindah kewarganegaraan dan dilindungi oleh Pemerintah Papua Nugini.

Ditetapkan menjadi buronan sejak 2008

Ditetapkan sebagai buronan negara [sumber gambar]
Upaya ekstradisi pun dilakukan agar Djoko Tjandra yang telah menjadi buronan sejak 2008 bisa diadili di Indonesia. Salah satunya memulai perjanjian bilateral pada 2013 silam yang bekerja sama dengan pemerintah Papua Nugini. Sayangnya, hal tersebut kemudian tak ada tindak lanjut dan tenggelam begitu saja.

Dikabarkan kembali ke Indonesia dan cetak e-KTP

Dikabarkan kembali ke Indonesia dan membuat e-KTP [sumber gambar]
Keberadaan Djoko Tjandra mulai mendapat titik terang setelah dikabarkan berada di Indonesia dan mencetak e-KTP. Dirinya menjadi sorotan luas setelah diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020. Padahal, pria kelahiran Sanggau, 27 Agustus 1951 itu seharusnya tak bisa cetak e-KTP lantaran pernah pindah kewarganegaraan.

BACA JUGA: Mengenal Samadikun, Koruptor Indonesia yang Balikan Uang Negara Rp 87 Miliar Secara Cash!

Sejak dikabarkan kembali ke Indonesia, upaya penangkapannya kembali muncul apalagi setelah Menteri Mahfud MD mengumumkan pencarian keberadaan Djoko Tjandra. Bahkan, dirinya juga disebut-sebut telah membuat e-KTP untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara yang membelitnya.

Written by Dany

Menyukai dunia teknologi dan fenomena kultur digital pada masyarakat modern. Seorang SEO enthusiast, mendalami dunia blogging dan digital marketing. Hobi di bidang desain grafis dan membaca buku.

Leave a Reply

Papa T Bob Meninggal Dunia, Begini Kiprahnya di Dunia Musik yang Dirindukan Generasi 90’an

Tak Tergiur Duniawi, Inilah Kisah Kejujuran dari Mereka yang Kembalikan Uang Ratusan Juta