Trending

Viral Petugas Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Ternyata Ini Penjelasannya

Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berpakaian lengkap Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan hal yang membuat netizen berkomentar pedas. Dalam video berdurasi 57 detik itu, sang petugas terlihat menimpali tulisan “parkir gratis” di plang yang berada di depan minimarket. Petugas itu menimpali dengan cat pilok berwarna putih, sehingga tulisan “parkir gratis” dan peringatan untuk menggunakan kunci tambahan pun tak terlihat lagi.

Video yang kemudian beredar di media sosial ini, mendapatkan banyak komentar dari netizen. Mereka menyebutkan bahwa tindakan penghapusan tulisan “parkir gratis” ini bisa menyebabkan kerugian pengunjung minimarket yang membawa kendaraan pribadi. Pasalnya, yang pada awalnya mereka tak perlu mengeluarkan biaya parkir, kini harus melakukannya. Ada pula netizen yang mempertanyakan apakah benar ini seharusnya di bawah penanganan Dishub.

Petugas Dishub hapus plang parkir gratis [Sumber Gambar]
Diketahui kejadian video tersebut berada di Lombok Barat dan dilakukan oleh petugas Dishub Lombok Barat. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Fathurahman, mengklarifikasi kejadian tersebut memang benar adanya. Ia mengatakan, minimarket tersebut kemungkinan berada di daerah Labuapi di Terong Tawah. Fathurahman juga meminta maaf atas ketidaknyamanan berbagai pihak terkait video yang viral tersebut.

Namun ia mengatakan, bahwa minimarket tersebut berada di lokasi yang sejak awal memang menjadi objek retribusi di bawah pengelolaan dan pengawasan Dishub Kabupaten Lombok Barat. Toko-toko yang berada di area yang berdempetan dengan bahu jalan, menjadi target penerimaan retribusi daerah dan hal tersebut sudah ada regulasi yang mengatur.

Video viral petugas Dishub hapus tulisan parkir gratis di minimarket [Sumber Gambar]
Sebelum melakukan penghapusan tanda parkir gratis, petugas Dishub sudah melakukan koordinasi dengan pengelola minimarket. Meski pemilik minimarket sebelumnya tidak melakukan izin ke pemerintah setempat dalam pemasangan plang bertuliskan parkir gratis.

BACA JUGA: 3 Aksi Heroik Tukang Parkir yang Tak Asal Datang Buat Minta Uang

Selain itu, sudah ada petugas serta juru parkir (jukir) yang tersebar di Lombok Barat untuk menertibkan parkir. 300 jukir resmi juga merupakan masyarakat sekitar. Tarif yang dikenakan untuk pengguna sepeda motor adalah sebesar Rp1.000 dan Rp2.000 untuk pengguna mobil.

Share
Published by
Hayu

Recent Posts

Skandal Sister Hong, Pura-pura Jadi Wanita Demi Perdayai Kaum Pria dan Harta

Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…

1 day ago

Bruce Willis Demensia, Tak Ingat Dirinya Aktor Dunia

Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…

2 days ago

Dijuluki ‘Thomas Alva Edisound,’ Inikah Sang Penemu Sound Horeg?

Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…

3 days ago

Tom Lembong Siap Banding, Tak Mau Dianggap Penjarah Negara

Babak baru perjuangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam menghadapi putusan majelis hakim dalam…

3 days ago

Fenomena Joki Strava, Jasa Lari bagi yang Ingin Mengais Validasi?

Di media sosialnya setiap minggu selalu pamer mampu lari 5 kilometer, tapi saat di kantor…

1 week ago

Sabarnya Damkar, Laporan Minta Bantuan Hadapi Ular Gaib pun Didengar

Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) bagaikan pelita di dalam kegelapan. Selalu yang terdepan dalam mendengarkan dan…

1 week ago