Trending

Viral Petugas Dishub Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Ternyata Ini Penjelasannya

Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berpakaian lengkap Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan hal yang membuat netizen berkomentar pedas. Dalam video berdurasi 57 detik itu, sang petugas terlihat menimpali tulisan “parkir gratis” di plang yang berada di depan minimarket. Petugas itu menimpali dengan cat pilok berwarna putih, sehingga tulisan “parkir gratis” dan peringatan untuk menggunakan kunci tambahan pun tak terlihat lagi.

Video yang kemudian beredar di media sosial ini, mendapatkan banyak komentar dari netizen. Mereka menyebutkan bahwa tindakan penghapusan tulisan “parkir gratis” ini bisa menyebabkan kerugian pengunjung minimarket yang membawa kendaraan pribadi. Pasalnya, yang pada awalnya mereka tak perlu mengeluarkan biaya parkir, kini harus melakukannya. Ada pula netizen yang mempertanyakan apakah benar ini seharusnya di bawah penanganan Dishub.

Petugas Dishub hapus plang parkir gratis [Sumber Gambar]
Diketahui kejadian video tersebut berada di Lombok Barat dan dilakukan oleh petugas Dishub Lombok Barat. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Fathurahman, mengklarifikasi kejadian tersebut memang benar adanya. Ia mengatakan, minimarket tersebut kemungkinan berada di daerah Labuapi di Terong Tawah. Fathurahman juga meminta maaf atas ketidaknyamanan berbagai pihak terkait video yang viral tersebut.

Namun ia mengatakan, bahwa minimarket tersebut berada di lokasi yang sejak awal memang menjadi objek retribusi di bawah pengelolaan dan pengawasan Dishub Kabupaten Lombok Barat. Toko-toko yang berada di area yang berdempetan dengan bahu jalan, menjadi target penerimaan retribusi daerah dan hal tersebut sudah ada regulasi yang mengatur.

Video viral petugas Dishub hapus tulisan parkir gratis di minimarket [Sumber Gambar]
Sebelum melakukan penghapusan tanda parkir gratis, petugas Dishub sudah melakukan koordinasi dengan pengelola minimarket. Meski pemilik minimarket sebelumnya tidak melakukan izin ke pemerintah setempat dalam pemasangan plang bertuliskan parkir gratis.

BACA JUGA: 3 Aksi Heroik Tukang Parkir yang Tak Asal Datang Buat Minta Uang

Selain itu, sudah ada petugas serta juru parkir (jukir) yang tersebar di Lombok Barat untuk menertibkan parkir. 300 jukir resmi juga merupakan masyarakat sekitar. Tarif yang dikenakan untuk pengguna sepeda motor adalah sebesar Rp1.000 dan Rp2.000 untuk pengguna mobil.

Share
Published by
Hayu

Recent Posts

Kontroversi Tambang Nikel Raja Ampat, Presiden Akhirnya Cabut Izin Tambang

Kontroversi tambang nikel di kawasan Raja Ampat kini menemui titik terang. Usai jadi perdebatan di…

3 days ago

Perjalanan Kapal Madleen Bawa Bantuan ke Gaza Hingga Dirampas Israel

Konflik Palestina-Israel menemui babak baru. Aktivis lingkungan kondang, Greta Thunberg, memutuskan turun gunung untuk membantu…

4 days ago

Demi Salat Ied Berlatar Gunung Sumbing dan Sindoro, Jamaah Rusak Kebun Tembakau

Kebiasaan netizen Indonesia, selalu ingin mencoba sesuatu yang viral, termasuk saat menyerbu Dusun Garung untuk…

7 days ago

Tips Cegah Kolesterol Naik Saat Konsumsi Daging di Momen Idul Adha

Hari Raya Kurban atau Idul Adha tahun ini sudah di depan mata. Momen yang sangat…

2 weeks ago

Pernyataan Two-State Solution oleh Prabowo tentang Palestina, Masuk atau Nggak?

Presiden RI Prabowo Subianto bikin kaget rakyat Indonesia. Hal ini berhubungan dengan pernyataannya, yaitu bahwa…

2 weeks ago

Profil Ray Dalio yang Diisukan Mundur sebagai Penasehat Danantara

Belum apa-apa, Danantara sudah kena gosip miring. Salah satu orang yang diharapkan segera bergabung dengannya…

2 weeks ago