Trending

2 Anggota DPR RI Diduga Terlibat Judi Online, 58 Orang Staf di DPR Juga Terseret

Perjudian online kini semakin meresahkan, dengan banyak kejadian tak menyenangkan yang terjadi akibat keterlibatan seseorang dalam aktivitas ini. Dengan iming-iming kekayaan instan membuat banyak orang tergoda dan akhirnya terjebak dalam lingkar hitam judi online. Bahkan beberapa waktu lalu, terjadi insiden tragis di mana seorang istri tega membakar suaminya setelah mengetahui bahwa gajinya digunakan untuk main judi online.

Di tengah panasnya polemik judi online, belakangan beredar informasi bahwa ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang diduga terlibat dalam kasus perjudian online. Bahkan, dikatakan keseluruhan transaksi sebesar Rp25 miliar. Tentu saja hal ini menambah keresahan di kalangan masyarakat. Berikut ulasan selengkapnya.

60 Nama Sudah Dikantongi

Terdapat informasi yang mengatakan bahwa terdapat 82 orang DPR RI yang terlibat perjudian online dengan Rp25 miliar secara keseluruhan transaksi. Kemudian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada lebih dari 1.000 anggota DPR RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat transaksi judi online.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR [Sumber Gambar]
Namun, berdasarkan surat resmi yang diterima Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, terdapat total 60 orang di lingkup DPR RI yang diduga terlibat perjudian online. Dua di antaranya adalah anggota DPR RI, sisanya merupakan staf atau orang yang bekerja di DPR RI. Surat resmi tersebut diterima MKD DPR dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) selaku Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online Hadi Tjahjanto.

Total Perputaran Mencapai 1,9 Miliar

Berdasarkan laporan tersebut, terdapat total angka perputaran judi online mencapai Rp1,9 miliar, tepatnya Rp1,926 miliar. Bukan Rp25 miliar seperti informasi yang sempat beredar sebelumnya. Namun, tetap saja itu bukanlah jumlah yang sedikit. Meski sudah mengantongi 2 nama anggota DPR yang diduga terlibat judi online, MKD DPR tidak akan mengungkap identitas mereka. Begitu pula dengan 58 staf yang bekerja di DPR RI yang juga diduga terlibat tersebut.

Sidang MKD DPR RI [Sumber Gambar]
Pihak MKD DPR akan memanggil 60 orang tersebut untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Berbeda pendapat dengan Ketua DPR Puan Maharani yang meminta MKD DPR untuk mengungkap identitas anggota DPR yang diduga terlibat judi online. Ia mengatakan bahwa jika memang ada, seharusnya diungkapkan identitasnya.

BACA JUGA: Polwan di Mojokerto Tega Bakar Suami karena Kerap Habiskan Gaji untuk Judi Online

Masalah perjudian online yang makin meresahkan dengan dampak buruk yang meluas di masyarakat ini, makin panas setelah kabar diduga terlibatnya anggota DPR RI di lingkar hitam ini. Dengan keterlibatan oknum anggota DPR RI ini, makin terlihat jelas bahwa masalah ini perlu diberantas dengan segera.

Share
Published by
Hayu

Recent Posts

Skandal Sister Hong, Pura-pura Jadi Wanita Demi Perdayai Kaum Pria dan Harta

Sedang ramai dibicarakan oleh masyarakat Negeri Tirai Bambu, China, seorang pria yang ditangkap gara-gara menyamar…

1 day ago

Bruce Willis Demensia, Tak Ingat Dirinya Aktor Dunia

Bagi aktor kelas dunia, Bruce Willis, dunia terus berputar dan waktu akan terus berjalan. Umur…

2 days ago

Dijuluki ‘Thomas Alva Edisound,’ Inikah Sang Penemu Sound Horeg?

Di balik fenomena dan polemik Sound Horeg yang menggemakan Indonesia, muncul sosok yang kini ramai…

3 days ago

Tom Lembong Siap Banding, Tak Mau Dianggap Penjarah Negara

Babak baru perjuangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam menghadapi putusan majelis hakim dalam…

3 days ago

Fenomena Joki Strava, Jasa Lari bagi yang Ingin Mengais Validasi?

Di media sosialnya setiap minggu selalu pamer mampu lari 5 kilometer, tapi saat di kantor…

1 week ago

Sabarnya Damkar, Laporan Minta Bantuan Hadapi Ular Gaib pun Didengar

Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) bagaikan pelita di dalam kegelapan. Selalu yang terdepan dalam mendengarkan dan…

1 week ago