Sebagian besar perusahaan pasti sangat mengizinkan karyawannya untuk mengajukan cuti ketika ada kondisi darurat. Ada anggota keluarga yang meninggal misalnya. Namun berbeda halnya dengan salah satu perusahaan di Thailand ini.
Dilansir dari laman World of Buzz, ada seorang karyawan yang mencurahkan pengalamannya di akun twitter pribadinya. Ia merasa kalau tindakan bosnya sudah kelewat batas ketika dirinya ingin mengajukan cuti lantaran ibundanya meninggal dunia. “Apakah ibumu akan bangun jika kau menghadiri pemakamannya? Jika kau tidak pergi mereka masih akan melanjutkan proses kremasi, kan?”, begitu kata si bos.
Lantas kalau si bos melanggar aturan dari pasal itu bagaimana? Hmm.. bakal ada sanksi yang bakal diterima oleh atasan semena-mena ini. Dikutip dari laman hukumonline.com, bagi siapa saja yang melanggar ketentuan tersebut akan menerima hukuman pidana penjara paling singkat satu bulan dan maksimal empat tahun. Ditambah juga dengan denda minimal Rp10 juta dan maksimal sebesar Rp400 juta.
BACA JUGA : Perusahaan Menahan Ijazah Karyawannya, Bagaimana Dasar Hukumnya?
Kejadian yang dialami oleh karyawan asal Thailand tadi bisa dilaporkan ke jalur hukum kalau terjadi di Indonesia. Ya memang si bos tidak sepantasnya mengatakan hal tersebut kepada karyawannya yang tengah berduka. Mungkin jika bos berkeberatan, kan bisa memberi alasan yang baik. Tidak dengan perkataan yang menyakitkan hati seperti itu.
Delapan bulan lamanya keluarga Alvaro Kiano Nugroho (6) mencari anak sekaligus cucu tanpa kepastian jelas.…
Sedang ramai di Indonesia mengenai kasus korupsi yang menyeret nama Ira Puspadewi. Ia adalah mantan…
Di tengah gejolak politik terus menerus yang dipicu oleh presidennya, Amerika Serikat memberi kejutan baru…
Baru di Indonesia, ketika teror mengguncang sebuah institusi pendidikan. Di tengah-tengah pelaksanaan salat Jumat (7/11/2025)…
Ada yang terbang sampai lupa pulang. Seperti itulah harga emas akhir-akhir ini. Terus melambung tinggi…
Kabar gembira untuk warga Arab Saudi, atau mungkin Warga Negara Indonesia yang bermukim di sana.…