Penyebaran virus corona yang semakin menelan banyak korban membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerapkan asimilasi atau pembebasan bersyarat kepada sekitar 36.000 narapidana (napi) umum. Keputusan ini membuat pro dan kontra di dalam masyarakat. Di satu sisi, asimilasi ini mungkin memang bisa membuat para narapidana terhindar dari wabah covid-19.
Namun, di sisi lain, hal itu bisa menimbulkan kecemburuan dari mereka yang tak mendapatkan asimilasi. Belum lagi, para narapidana yang keluar bisa saja membuat tindak kriminal lagi. Setelah adanya asimilasi, ada pula beberapa cerita dari para narapidana yang terkena pungli hingga tak punya rumah untuk karantina. Simak dalam ulasan di bawah ini ya!
BACA JUGA: Dilema Napi Saat Wabah: Dilepas Bikin Resah, Dibiarkan Bisa Buat Mereka Tergilas Corona
Para narapidana yang sudah punya hak asimilasi ini diberikan keringanan untuk menjadi tahanan rumah selama wabah corona masih terus ada. Jika telah selesai, maka mereka baru melanjutkan masa tahanan di penjara lagi. Namun, kalau ketahuan melakukan tindakan kejahatan, para narapidana ini akan dicabut langsung hak asimilasinya dan segera mendapatkan hukuman setimpal dari pihak penjara. Makanya, kalau dikasih hati, jangan minta jantung dong~
Kekuatan rakyat dunia maya memang sangat luar biasa. Seperti angin yang berhembus di celah-celah sempit,…
Ada yang baru dari masyarakat untuk bangsa Indonesia. Setelah sekian lama cuma bisa menggerutu, kini…
Senin, (29/9/2025) menjadi hari yang memilukan bagi keluarga besar Pondok Pesantren Al Khoziny, Desa Buduran,…
Sedang ramai di media sosial dan media massa tentang aksi nekat Biro Pers, Media, dan…
Sudah sembilan bulan berjalan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi mega proyek yang penuh tanda…
Nama Glory Lamria kini menjadi sorotan warganet. Paras cantik diaspora yang tinggal di Amerika Serikat…